Kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian memanas. Dari puluhan nama yang beredar, Sony Sonjaya membongkar keterlibatan Kepala BGN Nanik S Deyang dalam pusaran ini.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan penyidik Kejagung membongkar komunikasi mengenai perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam percakapan itu memperlihatkan intervensi Nanik alias NSD mengganti nama yayasan secara ilegal.
“Ada percakapan ‘Pak Sony tolong diubah (nama) yayasan ini menjadi yayasan (bernama lain) ini’. Beberapa waktu kemudian (Nanik diduga) meminta ubah lagi menjadi yayasan (nama) yang lain,”
kata Krisna kepada wartawan di kompleks Kejagung, Kamis, 18 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan Sony, Krisna bilang perubahan nama yayasan semestinya dilakukan melalui surat resmi. Hanya saja permintaan itu dilakukan tanpa proses administrasi pihak BGN.
“Kalau ingin mengubah (nama) yayasan, boleh. Tapi harus mengirim surat,”
ucap Krisna.
Ketika ditanya alasan Nanik meminta pergantian nama yayasan, Krisna mengaku tidak tahu. Bahkan perihal dugaan aliran uang dari jual-beli titik SPPG, dia juga mengaku tidak paham.
“Saya enggak tahu. Pak Sony (yang memberitahu) tadi, NSD itu meminta perubahan nama yayasan tanpa surat,”
ujar Krisna.
Krisna mengakui dari daftar nama yang beredar, benar terlibat korupsi MBG, termasuk Nanik.
Berikut nama-nama yang beredar:
- Nanik S Deyang
- Patris Rumbayan
- Ketua DPRD Jatim dan Jateng
- Suardi Samiran
- Jenderal (purn) Dudung Abdurachman
- Anggota DPR Komisi IX Putih Sari
- Anggota DPR Komisi IX Maharani
- Yahya Zaini
- Wakil Ketua Banggar DPR Wihadi
- Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad
- Wamendagri Bima Arya
- Wamenaker Afriansyah Noor
- Wamendes Ahmad Riza Patria
- Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene
- Anggota DPR Dek Gam
- Anggota DPR Muslim Ayub
- Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
- Kajari Purwakarta, Apsari Dewi
- Kapolres Bekasi, Kombes Sumarni
- Anggota DPR Irma Chaniago
- Anggota DPR Uya Kuya
- PIC Menko Pangan, Lula Kamal
- 2 Orang Kolonel usulan AHY
- GAMBI dan Kadin
“26 nama itu firm,”
kata dia.
Menurutnya, nama-nama itu harus dikonfirmasi lagi oleh penyidik dengan memeriksa para terduga, maupun dengan mencocokkan bukti percakapan.
“Penyidik harus mencocokkan satu per satu. Jangan sampai hanya berdasarkan keterangan Pak Sony. Harus dibuka percakapannya, dicek benar atau tidak,”
ucap Krisna.

