Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 20 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Alasan Gerd Kambuh, Roy dan dr Tifa Rawat Inap di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan
Hukum

Alasan Gerd Kambuh, Roy dan dr Tifa Rawat Inap di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 20, 2026 10:13 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Sumber: Antara Foto/Bintang Pamungkas)
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Sumber: Antara Foto/Bintang Pamungkas)
SHARE

Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma terpaksa harus bermalam di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur usai melewati pemeriksaan kesehatan.

Daftar isi Konten
  • Harus Rawat Inap 
  • Berkas P21

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum, Refly Harun setelah mendampingi kliennya cek kesehatan sebelum di tahan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo pada Jumat, 19 Juni 2026 malam.

Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap,”

kata Refly kepada awak media, Sabtu, 20 Juni 2026.
Baca juga:
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo Pakai Kaos Polo,… Penyidik Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma terkait kasus…
Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera 'Senderan' di… Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengakui penangkapan terhadap Roy Suryo…
Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi… Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma…
  • Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo Pakai Kaos Polo, dr Tifa…
  • Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera 'Senderan' di Kursi Pengadilan
  • Buntut Tudingan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi 'Pindah Alamat'…

Harus Rawat Inap 

Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar)

Refly membeberkan Roy dan Tifa dinyatakan sehat secara umum. Hanya saja dokter mendiagnosis mereka memiliki penyakit bawaan sehingga harus dirawat inap terlebih dahulu.

Awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya, kemudian dengan lawyer, akhirnya bersedia untuk rawat inap,”

ujar dia.

Hanya saja Refly men-spill penyebab mereka harus di rawat inap karena mengidap gerd (asam lambung) lalu tekanan kondisi tubuh yang tinggi. Sehingga, tidak diketahui berapa lama mereka akan menginap di rumah sakit.

Jadi salah satunya gerd-nya kambuh gitu kan. Karena dia (Tifa) nggak makan, dari pagi. Dan dia menghadapi stres yang tinggi karena ujian,”

beber kuasa hukum.

Berkas P21

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan upaya penangkapan kedua tersangka dalam rangka melengkapi berkas tahap dua setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa, sehingga penyidik perlu kehadiran tersangka beserta barang bukti untuk melengkapi berkas sebelum berlanjut ke meja pengadilan. 

Sebelum dilimpahkan, penyidik juga pelu melakukan pemeriksaan kesehatan kedua tersangka di RS Polri.

Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka,”

ucap Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Juni 2026.

Dengan dinyatakan lengkap berkas mereka, Roy dan dr Tifa akan menduduki kursi pesakitan dalam waktu dekat.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Baca juga:
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa, Tim Kuasa Hukum… Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat penangguhan…
Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang… Kuasa hukum menduga penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma oleh penyidik Polda…
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik… Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan protes atas penangkapan…
  • Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa, Tim Kuasa Hukum Siapkan Perlawanan
  • Buntut Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa: Kuasa Hukum Tabuh Genderang Perang Lawan Jokowi!
  • Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi
Tag:dr tifaGerdIjazah PalsuJoko WidodoJokowiPencemaran Nama BaikRawat inapRoy Suryo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Vonis Belum Inkrah, 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Pilih Banding
By Rahmat Baihaqi
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
1
Alasan Gerd Kambuh, Roy dan dr Tifa Rawat Inap di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan
By Rahmat Baihaqi
Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Sumber: Antara Foto/Bintang Pamungkas)
2
Alphard Tersangka Asep Yusuf Disita, Kejagung Buru Jejak Uang Haram Korupsi MBG
By Rahmat Baihaqi
Mobil mewah jenis Toyota Alphard yang disita Kejaksaan Agung.
3
Bawa Seabrek Tuntutan ke DPR, Mahasiswa Mercu Buana Sentil Isu Pengangguran Hingga Aparat yang Kelewat ‘Eksis’
By Rahmat Tunny
Massa aksi dari Universitas Mercu Buana berdemonstrasi di depan kantor DPR, 19 Juni 2026.
4
Roy Suryo Ditangkap, Tim Advokasi: Hukum Sudah Melayani Kepentingan Politik Jokowi
By Hardani Triyoga
Pakar telematika Roy Suryo (tengah) bersama ahli Forensik Digital Rismon Sianipar (kiri)
5

BERITA LAINNYA

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologi penangkapan DPO Frans Antoni. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Kronologi Penangkapan ‘Bendahara’ Gembong Narkoba Fredy Pratama di Malaysia 

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menciduk anak buah bandar narkoba jaringan internasional Fredy…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
2 jam lalu
Empat terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Kapten Nandala Dwi Prasetya (kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (kiri), Lettu Sami Lakka (kedua kiri), dan Serda Edi Sudarko (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Hukum

Vonis Belum Inkrah, 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Pilih Banding

Empat prajurit TNI yang divonis bersalah dalam kasus penyiraman air keras terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
Roy Suryo digelandang menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, 19 Juni 2026.
Hukum

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu: Roy Suryo Pakai Kaos Polo, dr Tifa Pakai ‘Rompi Oranye’

Penyidik Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma terkait kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hukum

Berkas P21, Roy Suryo dan dr Tifa Segera ‘Senderan’ di Kursi Pengadilan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengakui penangkapan terhadap Roy Suryo…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up