Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan ada peluang untuk mengklarifikasi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejaksaan merespons hal itu setelah mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan ada 46 nama yang diduga terlibat dalam perkara ini, salah satunya Nanik.
“Nanti bisa saja kami klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktian,”
kata Anang, dikutip pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ketika Sony diperiksa penyidik, kuasa hukum mengakui muncul nama Nanik. Dia diduga terlibat dalam dugaan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski begitu, penyidik tidak serta-merta bisa meminta keterangan dari nama-nama yang disebutkan oleh Sony.
Kata Anang, peyebutan nama belum tentu menjadi fakta hukum tanpa didukung alat bukti yang ada.
“Pasti kami harus cek lagi,”
ujar dia.
Permintaan klarifikasi terhadap Nanik bakal dilakukan jika dinilai bisa membuat terang dugaan rasuah program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Kalau dirasa perlu keterangan mereka untuk pembuktian (maka akan dipanggil). Namun, sejauh ini baru disampaikan,”
ucap Anang.
Kelindan
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan penyidik Kejagung membongkar komunikasi mengenai perubahan nama yayasan SPPG. Dalam percakapan itu memperlihatkan intervensi Nanik alias NSD mengganti nama yayasan secara ilegal.
“Ada percakapan ‘Pak Sony tolong diubah (nama) yayasan ini menjadi yayasan (bernama lain) ini’. Beberapa waktu kemudian (Nanik diduga) meminta ubah lagi menjadi yayasan (nama) yang lain,”
kata Krisna di kompleks Kejagung, Kamis, 18 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan Sony, perubahan nama yayasan semestinya dilakukan melalui surat resmi. Hanya saja permintaan itu dilakukan tanpa proses administrasi pihak BGN.
“Kalau ingin mengubah (nama) yayasan, boleh. Tapi harus mengirim surat,”
ujar Krisna.
Ketika ditanya alasan Nanik meminta pergantian nama yayasan, Krisna mengaku tidak tahu. Bahkan perihal dugaan aliran uang dari jual-beli titik SPPG, dia juga mengaku tidak paham.
“Saya enggak tahu. Pak Sony (yang memberitahu) tadi, NSD itu meminta perubahan nama yayasan tanpa surat,”
kata dia.
Krisna mengakui dari daftar nama yang beredar, benar terlibat korupsi MBG, termasuk Nanik.























