Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 10 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Proyek Bodong Kementerian PU Makin Melebar
Hukum

Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Kasus Proyek Bodong Kementerian PU Makin Melebar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juni 25, 2026 8:47 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kejati DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SHARE

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Dua tersangka baru merupakan pegawai di Sekretariat Ditjen Cipta Karya Kementerian PU bernama Sukino (SKN) dan Muhammad Taufiq (MT).

Penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan belanja rutin pada Sekretariat Direktoral Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Periode 2023 sampai 2025,”

kata Kasie Penkum Kejati DKI Dapot Dariarma dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.

Kedua tersangka secara bersama-sama melakukan rekayasa proyek bodong pada Sekretariat Jenderal Cipta Karya sejak 2023 hingga 2024.

Dengan kerugian negara setidaknya Rp16 miliar rupiah,”

jelas Dapot.
Baca juga:
Presiden Disarankan Tak Ganti Kapolri Saat Isu Korupsi Kejaksaan Masih… Analis politik dan hukum Boni Hargens, meyarankan Presiden Prabowo Subianto mengabaikan sementara…
Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai dugaan korupsi dan…
Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah: Saya Merasa Memang Ini Kriminalisasi Kejaksaan Agung resmi menahan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)…
  • Presiden Disarankan Tak Ganti Kapolri Saat Isu Korupsi Kejaksaan Masih Memanas
  • Eks Penyidik KPK Yakin Febrie Tak Bergerak Sendiri, Diduga Ada Pejabat Lain…
  • Resmi Ditahan Kejagung, Febrie Adriansyah: Saya Merasa Memang Ini Kriminalisasi

Untuk kepentingan penyidikan dalam kasus itu, jaksa melakukan penahanan dua tersangka selama 20 hari ke depan. Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Cipinang.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 603 atau Pasal 604 jis. Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang PTPK.

Dapot menyampaikan penyidik terus berupaya mencari barang bukti lain. Lalu, mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak lain baik di pihak swasta, BUMN, maupun Kementerian PU.

Pengembangan penyidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi, ahli keuangan negara, dan tersangka serta melakukan pelacakan dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara,”

ujar Dapot.
Kejati DKI Perluas Penyidikan Korupsi Proyek Kementerian PU, Tiga Tersangka Baru Ditahan

Dalam kasus ini, total sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kejati DKI menjerat Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian PU Dwi Purwantoro, YRW selaku mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa pada Direktorat Jendral Sumber Daya Air periode Juli 2025 sampai dengan Januari 2026. Kemudian Direktur CV TAS RW, serta JSR selaku Direktur PT BKS.

YRW bersama Dwi Purwantoro (DP) diduga memeras dan menerima suap gratifikasi dalam proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian PU.

Baca juga:
Era Dody Hanggodo Disorot, Pengamat: Respons Kementerian PU Tak Secepat… Pengamat infrastruktur dan tata kota Yayat Supriatna menilai soliditas internal dan pola…
Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Dugaan Korupsi Lahan, Kortas Tipikor Bantah… Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi…
Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus… Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan DPR menjadikan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak…
  • Era Dody Hanggodo Disorot, Pengamat: Respons Kementerian PU Tak Secepat Zaman Basuki
  • Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Dugaan Korupsi Lahan, Kortas Tipikor Bantah Kriminalisasi
  • Amnesty Minta Korban Korupsi Diakui dalam UU Tipikor, Singgung Kasus MBG hingga…

Diduga uang panas yang masuk ke kantong mereka lebih dari Rp2 miliar. Jaksa menduga uang itu berasal dari BUMN Karya dan pihak swasta yang ikut mengerjakan proyek di Ditjen SDA.

Dalam perjalanan proyek itu, tersangka RW dan JSR diduga merekayasa proyek fiktif pada pelaksanaan belanja rutin di Sekretariat Ditjen SDA 2023–2024. Imbas aksi culas para tersangka, negara mengalami kerugian lebih dari Rp16 miliar.

Tag:Kasus KorupsiKejati DKIKementerian PUProyekProyek Fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Keracunan MBG Terus Terjadi, JPPI Bongkar Ancaman Serius: Negara Bangun Budaya Impunitas
By Natania Longdong
Sejumlah siswa menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Desa Cot Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh
1
Keyakinan Konsumen RI Merosot pada Juli 2026, Penghasilan dan Lapangan Kerja Disorot
By Anisa Aulia
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di BSCC Dome, Balikpapan, Kalimantan Timur. (Sumber: Antara Foto/Angga Palguna/YU)
2
Denny Indrayana Gelar Sayembara ‘Buru’ Ijazah Asli SMA Gibran: Berhadiah Rp100 Juta
By Rahmat Tunny
Ilustrasi hadiah sayembara mencari ijazah Wakil Presiden Gibran. Rakabuming.
3
40.759 Orang Keracunan MBG, Audit Nasional Mendesak: Keselamatan Anak Bukan Bahan Uji Coba!
By Natania Longdong
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
4
Polda Metro Jaya Panggil Bigmo Hari Ini, Dugaan Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape Dibongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi rokok elektronik atau vape.
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Misteri 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie, Begini Bantahan Kuasa Hukumnya

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah menjadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
Hukum

Praperadilan Febrie Dimulai 18 Agustus, Pengacara Klaim Kantongi Sembilan Kejanggalan

Tim hukum Febrie Adriansyah memastikan akan menguji sejumlah dugaan pelanggaran hukum acara…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung

Tim hukum Febrie Adriansyah mempersoalkan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) yang disebut…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up