Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 25 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar
Hukum

KPK Endus Dugaan Aliran Uang ke Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Kasus Abdul Wahid Melebar

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 6, 2026 10:53 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam (kiri), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan (kanan)
ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa
SHARE

Kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid membuka babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wahid memberikan sejumlah uang kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai melalui ajudannya.

Daftar isi Konten
  • KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ajudan Pangdam
  • Berawal dari OTT dan Aksi Kejar-kejaran
  • Diduga Memeras Proyek Jalan Rp7 Miliar

Dugaannya seperti itu. Nanti diikuti saja persidangannya ya,”

ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Ajudan Pangdam

KPK sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada ajudan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai terkait kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada 2 Juli 2026. Keterangan tersebut dibutuhkan untuk mempertegas dugaan yang tengah didalami penyidik.

Namun, ajudan Pangdam belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena memiliki agenda lain. Ketidakhadirannya telah dikonfirmasi kepada KPK.

Karena ada kegiatan lain, ajudan Pangdam saat itu tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik,”

kata Taufik.
Baca juga:
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong… Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan kembali…
Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengkritik pola penanganan kebakaran hutan dan lahan…
Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab… Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin perusahaan…
  • Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun…
  • Pemerintah Jangan Cuma Padamkan Api, Lakukan Mitigasi Agar Karhutla Tak Selalu Berulang
  • Jangan Kasih Ampun! Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Penyebab Karthula

KPK berharap dalam pemanggilan berikutnya ajudan Pangdam dapat hadir untuk memberikan keterangan. Sebab, keterangannya dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara tersangka Marjani (MJN), yang merupakan ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.

Keterangannya dibutuhkan untuk berkas perkara tersangka MJN selaku ajudan gubernur yang saat ini sedang ditahan penyidik untuk penyelesaian berkas perkara dan akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan,”

jelas Taufik.

Berawal dari OTT dan Aksi Kejar-kejaran

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang.

Saat hendak menangkap Abdul Wahid, penyidik sempat terlibat aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah kafe di wilayah Riau.

Selanjutnya, penyidik menyita uang dalam bentuk mata uang asing berupa 9.000 pound sterling dan US$3.000 dari kediaman Abdul Wahid dengan nilai sekitar Rp800 juta.

Secara keseluruhan, KPK mengamankan uang senilai Rp1,6 miliar, yang terdiri atas Rp800 juta dari EI dan Rp800 juta dari AW.

Abdul Wahid Sempat Kabur Saat OTT KPK, Tertangkap di Sebuah Cafe

Diduga Memeras Proyek Jalan Rp7 Miliar

Dalam perkara ini, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan sebesar Rp7 miliar terhadap Dinas PUPR Riau terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025.

Selain Abdul Wahid, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DMN) sebagai tersangka.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:
Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik… Bareskrim Polri mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…
Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare… Tren kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang semester I 2026…
"Benteng Moral" Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka Operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq…
  • Bakar Lahan Tak Mungkin Gratis: Bareskrim Buru Dalang di Balik 72 Eksekutor…
  • Karhutla Semester I 2026 Naik 366 Persen, 202 Ribu Hektare Dilalap Api
  • "Benteng Moral" Roboh: OTT Rektor Unsoed Bikin Kampus Kehilangan Muka

Tag:Abdul WahidGubernur RiauHeadlineKorupsiKPKOTTPangdam Tuanku TambusaiPemerasan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
1
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
2
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
3
Viral Foto Diduga Peserta SPPI Nongkrong di Barak, Komentar Netizen Bikin Geleng-geleng Kepala
By Ani Ratnasari
Viral Foto Diduga Peserta SPPI
4
Desil Tukang Becak Naik dari 1 ke 9, Kisahnya Viral hingga Bikin Netizen Geram
By Ani Ratnasari
Ilustrasi KIP
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Bongkar Sangkaan Trading in Influence: Imajinatif dan Tak Punya Pasal Jelas

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan sangkaan terhadap kliennya mengenai trading in…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan permohonan pengembalian barang sitaan tidak terkait 74 kilogram emas dan uang tunai Rp543 miliar.
Hukum

Kubu Febrie Tegaskan Praperadilan Bukan Tombol ‘Delete’ untuk Menghapus Perkara

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengatakan jika permohonan praperadilan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
15 jam lalu
Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (kanan) bersiap mengikuti sidang pembacaan permohonan praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Kubu Febrie Soroti 40 Aturan yang Diduga Dilanggar Polri dan Kejagung, Termasuk Putusan MK

Kubu eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut menemukan 30 dugaan pelanggaran hukum dalam…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait upaya paksa penyitaan dalam penyidikan kasus dugaan TPPU dari tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan agenda pembacaan permohonan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Hukum

Praperadilan Febrie Masuk Babak Penentuan, Hakim Bakal Putus Perkara pada 27 Agustus

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up