Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 7 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Roy Suryo Menang di PN Jaksel, Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Tidak Sah
Hukum

Roy Suryo Menang di PN Jaksel, Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Tidak Sah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 7, 2026 3:23 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.)
SHARE

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya.

Daftar isi Konten
  • Penggeledahan dan Penangkapan Dinyatakan Tidak Sah
  • Penahanan Roy Suryo Dibatalkan Hakim

Hakim tunggal I Ketut Darmawan menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah secara hukum.

Memutuskan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk sebagian,”

ucap Hakim I Ketut Darmawan saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juli 2026.
Baca juga:
Hakim Beberkan Cacat Formil Polda Metro Saat Geledah Rumah dan… Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penggeledahan, penangkapan dan penahanan…
Jatuhkan Replika Granat Lewat Drone, Teror 'Ini Baru Permulaan' Sasar… Rumah seorang advokat, Novianus Martin Bau, di Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat,…
Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu Kuasa hukum Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menuding upaya…
  • Hakim Beberkan Cacat Formil Polda Metro Saat Geledah Rumah dan Tangkap Roy…
  • Jatuhkan Replika Granat Lewat Drone, Teror 'Ini Baru Permulaan' Sasar Pengacara Kasus…
  • Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Upaya Ulur Waktu

Penggeledahan dan Penangkapan Dinyatakan Tidak Sah

Hakim menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup Lainnya Nomor SP.Dah Rumah/373/VI/Res.1.24/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 18 Juni 2026 tidak sah.

Selain itu, surat penangkapan Nomor SP.Kap/7036/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juni 2026 juga dinyatakan tidak sah.

Penahanan Roy Suryo Dibatalkan Hakim

Menyatakan penahanan terhadap pemohon berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/4586/VI/Res.1.14/2026/Ditreskrimum Polda Metro Jaya tanggal 19 Juni 2026 adalah tidak sah,”

ujar Hakim I Ketut Darmawan.

Dalam putusannya, hakim juga membebankan biaya perkara kepada termohon dengan jumlah nihil.

Sementara itu, untuk permohonan lainnya yang diajukan Roy Suryo, majelis hakim memutuskan untuk menolaknya.

Baca juga:
Ada Kunjungan PM Singapura, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Sejumlah… Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta…
Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke… Roy Suryo kembali menggugat Polda Metro Jaya. Kali ini, ia mempermasalahkan penetapan…
Disekap dan Dirantai, 3 Karyawan Mauprint Senen Tolak Suap Rp1… Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan ada…
  • Ada Kunjungan PM Singapura, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku di Sejumlah Jalan Utama…
  • Belum Kelar! Roy Suryo Kembali Seret Polda Metro Jaya ke Pengadilan
  • Disekap dan Dirantai, 3 Karyawan Mauprint Senen Tolak Suap Rp1 Miliar demi…
Tag:Ijazah JokowiPencemaran Nama BaikPN JakselPolda Metro JayaPraperadilanRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus ke Penyidikan
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum DPP IKM Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri
1
Tak Lagi Cuma Dubes, Prabowo Utus Menlu dan Ketua MPR ke Pemakaman Ali Khamenei
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Menteri Luar Negeri Sugiono (kiri) mengikuti sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN di Mactan Expo, Cebu, Filipina, Jumat (8/5/2026). Presiden Prabowo menegaskan bahwa ASEAN harus tetap menjadi jangkar stabilitas kawasan di tengah meningkatnya dinamika geopolitik global melalui penguatan solidaritas dan kerja sama antarnegara.
2
Slow Jogging Jadi Tren Olahraga Baru di Korea Selatan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan
By Syifa Fauziah
Ilustrasi slow jogging
3
Gol Menit Akhir Mikel Merino Bungkam Portugal, Spanyol Lolos Dramatis ke Perempat Final
By Hadi Febriansyah
Pemain Spanyol Mikel Merino berjabat tangan dengan Cristiano Ronaldo.
4
Swiss vs Kolombia: Adu Strategi Xhaka dan James Rodriguez di Vancouver
By Hadi Febriansyah
Granit Xhaka
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo menang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Hakim Beberkan Cacat Formil Polda Metro Saat Geledah Rumah dan Tangkap Roy Suryo

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penggeledahan, penangkapan dan penahanan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 menit lalu
Kepala BGN Nanik S Deyang mendatangi gedung KPK.
Hukum

Kepala BGN dan Dua Wakilnya Datangi KPK, Pernyataan Singkatnya Bikin Penasaran

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mendatangi Gedung Merah Putih…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 jam lalu
Petugas PLTU Suralaya.
Hukum

Bareskrim ‘Turun Gunung’ Bantu Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyatakan Dittipidter Bareskrim bakal membantu Kortastipidkor Polri mengusut…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Pedagang menunggu pembeli di dalam toko miliknya saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Polri Buru Tersangka Korupsi Batu Bara, Bakal Periksa Kementerian ESDM

Kortastipidkor Polri telah memeriksa 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up