Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 8 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin
Hukum

Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 2:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 jam lalu
Share
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka dugaan penyelundupan impor ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Peran
  • Geledah

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan berkas ketiga tersangka yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa yakni yakni DCP alias PR dan SJ, keduanya warga negara China; serta MT sebagai Direktur PT. Tepat Sukses Logistik (TSL).

“Telah diberitahukan oleh jaksa kepada penyidik bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21,”

ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,6 Miliar per Juni 2026 Bank Indonesia (BI) mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia mencapai US$145,6 miliar per…
Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera… Proses hukum terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan ujaran bermuatan…
Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia… Pemerintah Inggris resmi memperpanjang bea masuk terhadap produk biodiesel dari Indonesia setelah…
  • Cadangan Devisa RI Naik Jadi US$145,6 Miliar per Juni 2026
  • Abu Janda Belum Minta Maaf, DPP IKM Desak Polisi Segera Naikkan Kasus…
  • Pukulan untuk Ekspor RI, Inggris Tetapkan Tarif Impor Biodiesel Indonesia hingga 18%

Sementara itu, penyidik masih memburu satu tersangka lain inisial TW, selaku Direktur PT TSI, yang telah ditetapkan buron. Diduga dia telah kabur ke luar negeri setelah kasus tersebut terbongkar.

“Terhadap tersangka TW, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini penyidik masih terus mencari yang bersangkutan,”

ucap Ade.

Peran

DPC diduga mengendalikan keluar masuknya impor ponsel ilegal sampai masuk ke Indonesia dan disebarkan ke sejumlah wilayah.

Sementara SJ, MT, dan TW sebagai pihak membantu proses pengurusan, pembuatan, dan menyediakan dokumen untuk memfasilitasi kegiatan importasi ilegal masuk ke daerah pabean Indonesia.

Polri telah menyita barang bukti berupa ponsel Android, iPhone dan perangkat elektronik lain senilai Rp250 miliar, perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar, ribuan pengisi daya, hingga alat pengepakan dan servis senilai Rp10 miliar.

Ade menegaskan penegakkan itu demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi industri dalam negeri.

“Serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi atau eksportasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata dia.

Kasus tersebut juga dikembangkan oleh Kortastipidkor Polri, sebab diduga ada keterlibatan pihak swasta dengan penyelenggara negara yang telah berlangsung sejak 2024-2026.

Kepolisian juga menduga ada pemberian uang kepada pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang.

Geledah

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, salah satunya di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2026. Lalu kediaman pihak swasta bernama Taslim dan Andayani, serta PT JAS.

Hasilnya Polri menyita uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen, perhiasan, sertifikat tanah, serta barang bukti elektronik lain. Seluruh barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti akan dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam oleh kepolisian. Tidak hanya berfokus pada perkara utama, Kortastipidkor juga akan menelusuri aset milik para pelaku yang terlibat guna pengembalian kerugian kepada negara.

Baca juga:
Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana… Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan sejumlah…
Sisi Gelap B50: Akal-Akalan Impor, Subsidi Bengkak, Ancaman Babat Hutan… Peluncuran kebijakan mandatori biodiesel 50 (B50) oleh pemerintah pada 1 Juli 2026…
Dokter Ungkap Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Aktifkan Night Mode… Kebiasaan bermain ponsel sebelum tidur ternyata dapat memengaruhi kualitas istirahat. Hal tersebut…
  • Babak Baru Kasus Mirae Asset: Bareskrim Naikkan Dugaan Hilangnya Dana Rp90 Miliar…
  • Sisi Gelap B50: Akal-Akalan Impor, Subsidi Bengkak, Ancaman Babat Hutan Papua
  • Dokter Ungkap Bahaya Main HP Sebelum Tidur, Aktifkan Night Mode Jadi Solusi
Tag:androidbareskrimchinaIlegalimporiPhonePonsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Apa Itu Kombucha? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Cara Mengonsumsinya 
By Ani Ratnasari
Kombucha
1
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan
By Natania Longdong
Ketua MPR Ahmad Muzani berjalan untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan
2
Drama Piala Dunia: Messi Bangkit Usai Penalti Gagal, Argentina Balik Bungkam Mesir 3-2
By Hadi Febriansyah
Lionel Messi selebrasi usai cetak gol ke gawang Mesir di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
3
Akal-akalan Bupati Kuansing: Sulap Dolar Singapura Demi Suap Menhut Raja Juli
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
4
Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin
By Rahmat Baihaqi
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gambar ilustrasi jaringan judi online (judol) internasional invasi ke Indonesia
Hukum

92 WNA China Jaringan Judi Online Dibuang dan Dicekal Seumur Hidup Masuk RI

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia mendukung pencekalan seumur hidup terhadap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
11 menit lalu
Kejagung menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi tata kelola mineral non-logam. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Kejagung Bongkar Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
1 jam lalu
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Hukum

Akal-akalan Bupati Kuansing: Sulap Dolar Singapura Demi Suap Menhut Raja Juli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan fakta baru kasus korupsi yang menjerat Bupati…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Hukum

KPK Maraton Geledah Kuansing: Rumah Dinas Bupati hingga Kantor DPRD Disisir

Penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up