Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 28 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin
Hukum

Penyelundupan HP China Rp250 Miliar: 2 WNA Jadi Tersangka, Pejabat Diduga Ikut Kecipratan Uang Pelicin

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 8, 2026 2:11 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Calon pembeli melihat ponsel pintar yang dijual di sebuah pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.)
SHARE

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara tiga tersangka dugaan penyelundupan impor ponsel ilegal dari China ke Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Peran
  • Geledah

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyatakan berkas ketiga tersangka yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa yakni yakni DCP alias PR dan SJ, keduanya warga negara China; serta MT sebagai Direktur PT. Tepat Sukses Logistik (TSL).

“Telah diberitahukan oleh jaksa kepada penyidik bahwa hasil penyidikan terhadap perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21,”

ujar Ade melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca juga:
Banjir Bandang Nepal-Tibet: Hampir 900 Wisatawan Masih Hilang Hampir 900 wisatawan asing masih dinyatakan hilang di Nepal dan wilayah Tibet,…
Banjir Bandang Hantam Nepal-China, 160 Orang Tewas dan Ratusan Hilang Sedikitnya 160 orang tewas dan ratusan lainnya hilang setelah banjir bandang dan…
Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengingatkan Bareskrim Polri agar tak melihat konflik agraria…
  • Banjir Bandang Nepal-Tibet: Hampir 900 Wisatawan Masih Hilang
  • Banjir Bandang Hantam Nepal-China, 160 Orang Tewas dan Ratusan Hilang
  • Bareskrim Evaluasi 147 Kasus, KPA Ungkap Ada 865 Lokasi Konflik Agraria yang…

Sementara itu, penyidik masih memburu satu tersangka lain inisial TW, selaku Direktur PT TSI, yang telah ditetapkan buron. Diduga dia telah kabur ke luar negeri setelah kasus tersebut terbongkar.

“Terhadap tersangka TW, telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan saat ini penyidik masih terus mencari yang bersangkutan,”

ucap Ade.

Peran

DPC diduga mengendalikan keluar masuknya impor ponsel ilegal sampai masuk ke Indonesia dan disebarkan ke sejumlah wilayah.

Sementara SJ, MT, dan TW sebagai pihak membantu proses pengurusan, pembuatan, dan menyediakan dokumen untuk memfasilitasi kegiatan importasi ilegal masuk ke daerah pabean Indonesia.

Polri telah menyita barang bukti berupa ponsel Android, iPhone dan perangkat elektronik lain senilai Rp250 miliar, perlengkapan bayi senilai Rp3 miliar, ribuan pengisi daya, hingga alat pengepakan dan servis senilai Rp10 miliar.

Ade menegaskan penegakkan itu demi menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi industri dalam negeri.

“Serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi atau eksportasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

kata dia.

Kasus tersebut juga dikembangkan oleh Kortastipidkor Polri, sebab diduga ada keterlibatan pihak swasta dengan penyelenggara negara yang telah berlangsung sejak 2024-2026.

Kepolisian juga menduga ada pemberian uang kepada pejabat atau penyelenggara negara guna mempermudah proses pemasukan dan pengeluaran barang.

Geledah

Sejumlah lokasi juga telah digeledah, salah satunya di kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, 24 Juni 2026. Lalu kediaman pihak swasta bernama Taslim dan Andayani, serta PT JAS.

Hasilnya Polri menyita uang tunai rupiah maupun mata uang asing, dokumen, perhiasan, sertifikat tanah, serta barang bukti elektronik lain. Seluruh barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya barang bukti akan dilakukan pemeriksaan dan analisis secara mendalam oleh kepolisian. Tidak hanya berfokus pada perkara utama, Kortastipidkor juga akan menelusuri aset milik para pelaku yang terlibat guna pengembalian kerugian kepada negara.

Baca juga:
Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengakui sengketa tanah merupakan persoalan struktural yang…
147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik… Bareskrim Polri membantah temuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) perihal 147 kasus dugaan…
Sempat Bikin Komisi III Geram, Kabareskrim Kini Bawa “Pasukan Lengkap”… Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan ketidakhadiran polisi dalam rapat pembahasan…
  • Konflik Agraria Bukan Cuma Soal Pasal, Kabareskrim: Hukum Jangan Membungkam
  • 147 Jadi 8: Bareskrim dan KPA Beda Hitung Kasus Konflik Agraria
  • Sempat Bikin Komisi III Geram, Kabareskrim Kini Bawa “Pasukan Lengkap” Bahas Konflik…
Tag:androidbareskrimchinaIlegalimporiPhonePonsel
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Demo Berujung Perusakan CCTV di Jakarta, Pemprov DKI Beri Peringatan Tegas ke Pelaku Aksi Anarkis
By Rika Pangesti
Kendaraan dibakar massa usai menggelar aksi di depan gedung DPR di kawasan Pejompongan, Jakarta.
1
Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar
By Rahmat Baihaqi
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
Sejumlah Rute Transjakarta Disetop dan Dialihkan Pasca Demo Jakarta, Ini Daftarnya 
By Syifa Fauziah
Bus listrik Transjakarta mengantre sebelum memasuki Halte Transjakarta Pasar Baru
4
Tiga Tronton TNI Mejeng di Pejompongan Usai Bentrokan, Lalin Mulai Berangsur Normal
By Rahmat Baihaqi
Kondisi arus lalu lintas dari arah DPR menuju Slipi kembali normal. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Belum Kapok Praperadilan, Eks Waka BGN Lodewyk Kembali Gugat Kejagung

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
12 menit lalu
Kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah.
Hukum

Hakim Tolak Semua Gugatan Febrie, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Selanjutnya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki saat menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan kubu Febrie dalam sidang di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Hakim Bongkar Kejanggalan Foto Keluarga Febrie Ditemukan di Rumah Sentul, Ada Pertanyaan Besar

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan keberadaan foto keluarga eks Jampidsus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat membacakan pertimbangan dalam putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hukum

Kasus Febrie Ternyata Diselidiki Sejak 2025, Hakim Ungkap Jejak Sebelum Sprindik Terbit

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengungkap penyelidikan dugaan korupsi yang menjerat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up