Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?
Hukum

Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 7:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers. (Foto: Istimewa).
SHARE

Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Namun, ia terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di Korps Bhayangkara.

“Ya, masih (ASN kejaksaan),”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin, 13 Juli 2026.

Febrie mundur secara sukarela dari jabatannya, tepat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, suap, gratifikasi, pencucian uang dalam tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Menurut Anang mundurnya Febrie dari kursi Jampidsus agar tidak memengaruhi kasus yang menjeratnya.

“Beliau tidak mau menimbulkan (dampak) yang tidak baik bagi lembaga. Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu dilakukan dengan profesional dan akuntabel,”

terang Anang.

Jika perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, maka Febrie bukan lagi ASN.

Baca juga:
Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…
Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya… Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…
  • Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus…
  • Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap…
  • Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa…

Lagi dan Lagi…

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

Penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk penanganan lebih lanjut.

Perkara tersebut meliputi carut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan… Komisi III DPR RI membuka peluang memanggil eks Menteri Koordinator Politik, Hukum,…
DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…
Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fickar Hadjar menegaskan, publik memiliki hak untuk…
  • Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD, Kritik Penanganan Kasus Febrie…
  • DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik…
  • Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan
Tag:ASNFebrie AdriansyahJampidsusKejagungSipil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkritik sikap hakim pengadilan militer yang tidak berpihak terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus Korupsi hingga Tuntas

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
50 menit lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Hukum

DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik Lama

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Hukum

Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pembahasan Rancangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan

Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fickar Hadjar menegaskan, publik memiliki hak untuk…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up