Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 8 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?
Hukum

Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 13, 2026 7:09 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers. (Foto: Istimewa).
SHARE

Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Namun, ia terdaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif di Korps Bhayangkara.

“Ya, masih (ASN kejaksaan),”

ucap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Senin, 13 Juli 2026.

Febrie mundur secara sukarela dari jabatannya, tepat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, suap, gratifikasi, pencucian uang dalam tata kelola batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Menurut Anang mundurnya Febrie dari kursi Jampidsus agar tidak memengaruhi kasus yang menjeratnya.

“Beliau tidak mau menimbulkan (dampak) yang tidak baik bagi lembaga. Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu dilakukan dengan profesional dan akuntabel,”

terang Anang.

Jika perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, maka Febrie bukan lagi ASN.

Baca juga:
Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo,… Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa salah satu…
Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke… Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…
Kejagung Bilang BAP Tan Kian soal Aliran Rp40 Miliar ke… Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pengusaha properti Tan…
  • Kejagung Buka Pintu Polda Periksa Febrio di Kasus Kematian Sutrimo, Tapi Ada…
  • Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus…
  • Kejagung Bilang BAP Tan Kian soal Aliran Rp40 Miliar ke 4 Pejabat…

Lagi dan Lagi…

Kortastipidkor Polri telah menetapkan Febrie sebagai tersangka korupsi bersama seorang advokat bernama Don Ritto. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah Polri melakukan gelar perkara dan mendapatkan kecukupan dua alat bukti.

Penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri juga dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk penanganan lebih lanjut.

Perkara tersebut meliputi carut-marut tata kelola batu bara sejumlah PLTU yang memicu pemadaman massal (blackout), korupsi pengelolaan dana di PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, PT Krakatau National Resources (KNI) periode 2020–2025.

Pada perkara ini Febrie dijerat Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Pasal 607 Ayat (1) huruf a dan huruf b KUHP.

Sementara, Don Ritto dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Meski begitu, hanya Don Ritto yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, sedangkan Febrie masih sebatas tersangka saja.

Baca juga:
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT… Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…
AHY Ingatkan Amanah Reformasi, TNI-Polri hingga ASN Wajib Netral di… Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan pemerintah dan seluruh…
Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…
  • Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 
  • AHY Ingatkan Amanah Reformasi, TNI-Polri hingga ASN Wajib Netral di Pemilu
  • Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung "Bungkus" Safir Biru, Rolex, dan Dolar
Tag:ASNFebrie AdriansyahJampidsusKejagungSipil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
BYD Siapkan Denza N8L EV, SUV 6 Penumpang dengan Jarak Tempuh hingga 960 Km
By Hadi Febriansyah
Penampakan Denza N8L EV. (Sumber: Denza)
1
Air Laut Surut Drastis di Pesisir Lampung Tengah Viral, Badan Geologi Buka Suara Soal Ancaman Tsunami
By Syifa Fauziah
Penampakan air laut yang surut
2
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Level III Siaga! Radius 3 Km Wajib Dihindari
By Natania Longdong
Lava pijar dari Gunung Anak Krakatau terlihat dari Pasauran, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (5/9/2026).
3
Mata Perih Kena Abu Vulkanik? Jangan Dikucek, Ini 6 Langkah Pertama yang Wajib Dilakukan
By Ani Ratnasari
Ilustrasi basuh wajah dengan air.
4
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
By Hadi Febriansyah
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Ambil Langkah Ini
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Anang Supriatna.
Hukum

Kejagung Bongkar Alur Uang Rp40 Miliar, Dalami Dugaan Aliran ke Eks Jampidsus Febrie

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Hukum

Ketua KPK Soroti Potensi Penyalahgunaan UU Perampasan Aset oleh Aparat

Ketua KPK Setyo Budiyanto mewanti-wanti Undang-Undang Perampasan Aset jangan sampai jadi celah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
5 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidsus Saiful Bahri Siregar menyatakan pihaknya telah mengambil alih dugaan kasus penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu PT PSMI dari Kejati Lampung
Hukum

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pembukaan 1.268 Hektare Kebun Tebu PT PSMI 

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono (tengah). (Sumber: Antara Foto/eguh Prihatna/wsj)
Hukum

Kabareskrim: Jangan Semua Konflik Agraria Langsung Jadi Laporan Polisi

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono meminta persoalan konflik agraria tidak otomatis berujung…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up