Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan
Hukum

Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 13, 2026 7:05 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fickar Hadjar menegaskan, publik memiliki hak untuk mempersoalkan proses hukum apabila penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Ditegaskannya, kemunculan tersangka baru dalam perkara korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, hingga batu bara pada dasarnya merupakan hal yang lazim sepanjang didasarkan pada ditemukannya alat bukti baru. Namun, persoalan akan muncul apabila alat bukti sebenarnya telah lama tersedia tetapi baru diproses setelah bertahun-tahun.

Eks Jampidsus Febrie Tersangka: Pertaruhan Nama Baik Kejagung di Mata Rakyat

Sepanjang baru ditemukan alat buktinya (minimal dua alat bukti) ya lazim saja. Yang tidak lazim jika alat buktinya sejak lama ditemukan tetapi baru disidangkan itu menjadi tidak lazim, kemungkinannya terjadi ketidaksepakatan cara penyelesaian,”

kata Abdul Fickar kepada saat dihubungi Owrite, Senin, 13 Juli 2026.

Menurutnya, apabila dalam perkembangan penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan aparat penegak hukum atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara lama, maka seluruh aspek harus dibuka dan didalami hingga tuntas.

Bisa saja, jika tindakannya ternyata mempengaruhi atau berkaitan dengan kasus lama, segala aspek harus didalami untuk membongkar secara tuntas kejahatannya,”

ucapnya.

Abdul Fickar menambahkan, masyarakat tidak boleh diposisikan hanya sebagai penonton dalam perkara besar yang menyita perhatian publik. Publik memiliki hak konstitusional untuk mengawasi sekaligus menggugat apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam proses hukum.

Publik berhak mempersoalkan suatu tindakan penyidikan, baik secara politis maupun yuridis melalui praperadilan atau berkirim surat pada presiden atau pimpinan instansi penegak hukum,”

jelasnya.

Menurut Abdul Fickar, apabila pola kemunculan tersangka baru terus berulang dalam sejumlah perkara korupsi besar, evaluasi terhadap proses penanganan perkara juga dapat dilakukan sepanjang memenuhi dasar hukum yang berlaku.

Baca juga:
Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung… Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…
Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya… Polri melibatkan pegadaian dalam melakukan pengecekan kadar emas batangan 74 kilogram hasil…
Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap sempat turun tangan menjadi penengah…
  • Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus…
  • Emas 74 Kg Sitaan dari Rumah Febrie Diuji Pegadaian, Hasilnya Bakal Diungkap…
  • Komisi III DPR Jadi Penengah Kasus Eks Jampidsus Febrie: Polisi dan Jaksa…

Bisa saja suatu rangkaian perkara diaudit, soalnya kembali pada ketersediaan minimal dua alat bukti untuk memproses satu kasus,”

paparnya.

Abdul Fickar mengungkapkan, keterbukaan menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi institusi tersebut.

Harus terbuka karena 200 juta pandangan mata lebih menyoroti kelakuan kejaksaan khususnya dalam kasus Febri ini,”

tutupnya.
Tag:Eks JampidsusFebrie AdriansyahHeadlinejiwasrayaKejaksaan AgungKejaksaan dan PolriKorupsi AsabriKorupsi Batu BaraProf. Abdul Fikar Hadjar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkritik sikap hakim pengadilan militer yang tidak berpihak terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus Korupsi hingga Tuntas

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
52 menit lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Hukum

DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik Lama

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Hukum

Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pembahasan Rancangan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?

Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up