Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru
Hukum

Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 13, 2026 7:11 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak boleh hanya memperkuat kewenangan negara merampas aset hasil kejahatan, tetapi juga harus membenahi tata kelola pengelolaannya agar tidak memunculkan praktik korupsi baru.

Menurut Rieke, pembahasan RUU Perampasan Aset harus menjadi momentum reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset sitaan dan barang rampasan. 

Tanpa pembaruan tata kelola, regulasi tersebut justru berpotensi melahirkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pola yang lebih modern.

Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah ‘Pemulihan Aset’

Jika tidak, kita hanya membangun ilusi pemberantasan korupsi, sementara pada saat yang sama membuka ruang lahirnya praktik KKN dan TPPU yang lebih modern dan lebih sulit dideteksi,”

kata Rieke dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Rieke menilai, pengelolaan aset hasil tindak pidana harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan kewenangan.

Tanpa reformasi tata kelola, aset sitaan dan barang rampasan berpotensi menjadi objek penyalahgunaan kewenangan melalui manipulasi penilaian,”

ucapnya.

Rieke mengingatkan, berbagai potensi penyimpangan dapat muncul apabila tata kelola aset rampasan tidak diperbaiki, mulai dari konflik kepentingan hingga praktik pencucian uang yang dibungkus melalui prosedur administratif.

Konflik kepentingan dalam pelelangan, penjualan kepada nominee, hingga penyamaran hasil kejahatan melalui mekanisme yang tampak sah secara administratif,”

jelasnya.

Ditegaskan Rieke, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur semata dari besarnya nilai aset yang berhasil dirampas negara.

Baca juga:
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi… Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, Ada Kekhawatiran… Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai target…
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, PDIP: Kepemimpinan… Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan surat berita acara pimpinan…
  • Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04…
  • DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember, Ada Kekhawatiran Isinya Dibajak…
  • Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, PDIP: Kepemimpinan DPR Itu…

Bagi saya, pemberantasan korupsi tidak boleh diukur hanya dari banyaknya aset yang berhasil dirampas,”

tegasnya.

Ditambahkan Rieke, tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan seluruh aset hasil tindak pidana dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru menjadi pintu masuk lahirnya praktik korupsi baru.

Ukuran keberhasilan negara adalah memastikan setiap aset hasil kejahatan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta tidak berubah menjadi sumber lahirnya korupsi dan pencucian uang dalam wajah yang baru,”

tutupnya.
Tag:Fraksi PDIPKKNKorupsi barureformasi hukumRieke Diah Pitalokaruu perampasan asettppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Sistem Satu Suara Diganti AHWA
By Hardani Triyoga
Pelaksaan Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur
1
Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
2
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
3
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
4
Gus Yahya Bantah Prabowo Tolak Dirinya Pimpin PBNU: “Tidak Masuk Akal”
By Natania Longdong
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Syaiful Arif/wsj)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka dijebloskan ke penjara.
Hukum

Bos Kasino Batam Suwanda Alias Akau Dijerat Pasal TPPU, Polisi Sita Rp1,04 Miliar

Bareskrim Polri menjerat bos judi kasino Nine Stage Lounge and Bar di…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Hakim tunggal M. Firman Akbar mengetuk palu saat memimpin sidang praperadilan terkait penyitaan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG yang diajukan tersangka Lodewyk Pusung.
Hukum

Kejagung Peringatkan Lodewyk Pusung, Praperadilan Ketiga Bisa Terbentur KUHAP Baru

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti langkah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memimpin jalannya sidang putusan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Febrie Adriansyah.
Hukum

Hakim Nyatakan Penahanan Febrie Adriansyah Sah, Ini Pertimbangannya

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
Hakim Richard Edwin Basoeki menolak permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanan. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin).
Hukum

Hakim Tolak Dalil Febrie, Penetapan Tersangka TPPU Dinilai Bukan Duplikasi Polri

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka tindak pidana pencucian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up