Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 13 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru
Hukum

Rieke Diah: RUU Perampasan Aset Jangan Malah Lahirkan Korupsi Model Baru

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juli 13, 2026 7:11 pm
By
Rahmat Tunny
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka (Foto: Dokumentasi Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak boleh hanya memperkuat kewenangan negara merampas aset hasil kejahatan, tetapi juga harus membenahi tata kelola pengelolaannya agar tidak memunculkan praktik korupsi baru.

Menurut Rieke, pembahasan RUU Perampasan Aset harus menjadi momentum reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset sitaan dan barang rampasan. 

Tanpa pembaruan tata kelola, regulasi tersebut justru berpotensi melahirkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pola yang lebih modern.

Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah ‘Pemulihan Aset’

Jika tidak, kita hanya membangun ilusi pemberantasan korupsi, sementara pada saat yang sama membuka ruang lahirnya praktik KKN dan TPPU yang lebih modern dan lebih sulit dideteksi,”

kata Rieke dalam keterangannya, Senin, 13 Juli 2026.

Rieke menilai, pengelolaan aset hasil tindak pidana harus dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan kewenangan.

Tanpa reformasi tata kelola, aset sitaan dan barang rampasan berpotensi menjadi objek penyalahgunaan kewenangan melalui manipulasi penilaian,”

ucapnya.

Rieke mengingatkan, berbagai potensi penyimpangan dapat muncul apabila tata kelola aset rampasan tidak diperbaiki, mulai dari konflik kepentingan hingga praktik pencucian uang yang dibungkus melalui prosedur administratif.

Konflik kepentingan dalam pelelangan, penjualan kepada nominee, hingga penyamaran hasil kejahatan melalui mekanisme yang tampak sah secara administratif,”

jelasnya.

Ditegaskan Rieke, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak dapat diukur semata dari besarnya nilai aset yang berhasil dirampas negara.

Baca juga:
DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk lembaga khusus yang bertugas mengelola…
Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah 'Pemulihan… Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di Komisi III DPR RI tak…
RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda… Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah kabar yang menyebut parlemen menolak…
  • DPR Buka Peluang Bentuk Lembaga Khusus Kelola Aset Sitaan Koruptor
  • Nama RUU Perampasan Aset Terancam Hilang, DPR Pertimbangkan Istilah 'Pemulihan Aset'
  • RUU Perampasan Aset Jadi Anak Emas, Loh! Habiburokhman Klaim Tunda Bahas Undang-Undang…

Bagi saya, pemberantasan korupsi tidak boleh diukur hanya dari banyaknya aset yang berhasil dirampas,”

tegasnya.

Ditambahkan Rieke, tujuan utama RUU Perampasan Aset adalah memastikan seluruh aset hasil tindak pidana dikelola secara profesional dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru menjadi pintu masuk lahirnya praktik korupsi baru.

Ukuran keberhasilan negara adalah memastikan setiap aset hasil kejahatan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta tidak berubah menjadi sumber lahirnya korupsi dan pencucian uang dalam wajah yang baru,”

tutupnya.
Tag:Fraksi PDIPKKNKorupsi barureformasi hukumRieke Diah Pitalokaruu perampasan asettppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rahmat Tunny OWRITE
ByRahmat Tunny
Asisten Redaktur
Follow:
Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Mercu Buana ini memiliki pengalaman lebih dari satu dekade di jurnalistik — termasuk sebagai redaktur di Fajar.co.id dan Liputan.co.id, serta sebagai Media Communication Officer di lembaga riset IDEA Analitycal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Prabowo Persilakan Warga Tak Puas Cari Negara Lain, Ray Rangkuti: Cara Pandang Otoritarian!
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
1
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
By Ani Ratnasari
Perempuan di Bekasi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah dan Dua Pamannya Selama Sembilan Tahun
2
Prabowo Bongkar Borok BUMN: Jadi Sumber Korupsi, Koruptor Diminta Kembalikan Uang Rakyat
By Natania Longdong
Presiden Prabowo dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026, di Indonesia Arena, Jakarta, 12 Juli 2026.
3
Prabowo Ungkap Alasan Bentuk Kopdes Merah Putih: Saya Pernah Lihat Rakyat Mati Kelaparan
By Natania Longdong
Presiden RI Prabowo Subianto saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
4
Prabowo soal Narasi Indonesia Gelap: Kalau Merasa Suram dan Tak Ada Harapan, Cari Negara Lain!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya saat puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7).
5

BERITA LAINNYA

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkritik sikap hakim pengadilan militer yang tidak berpihak terhadap Andrie Yunus.
Hukum

Novel Baswedan Apresiasi Polri Tetapkan Eks Jampidsus Tersangka, Tantang Kejagung Bongkar Kasus Korupsi hingga Tuntas

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mengapresiasi langkah Polri yang…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
57 menit lalu
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Hukum

DPR Minta Tim Baru di Kejagung Usut Eks Jampidsus: Jangan Terafiliasi Penyidik Lama

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
Hukum

Benarkah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih ASN Aktif Setelah Jadi Tersangka?

Febrie Adriansyah menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertamu ke Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.
Hukum

Publik Berhak Gugat Jika Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Tak Transparan

Pakar Hukum Pidana, Prof. Abdul Fickar Hadjar menegaskan, publik memiliki hak untuk…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up