Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurutnya, tim penyidik yang menangani perkara tersebut harus dipastikan independen dan tidak memiliki keterkaitan dengan jajaran penyidik sebelumnya.
Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama. Saya bilang begitu,”
kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 13 Juli 2026.
Jadi Sorotan Publik


Habiburokhman mengatakan, usulan itu disampaikan menyusul penyerahan penanganan perkara dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung yang belakangan menjadi sorotan publik.
Ia menilai, pembentukan tim baru penting untuk menjaga objektivitas penyidikan sekaligus menghapus keraguan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Langkah tersebut juga diperlukan agar proses penyidikan benar-benar berjalan independen.
Terlebih, lanjut dia, Kejaksaan Agung memiliki sejumlah unsur lain yang dapat dilibatkan dalam tim penyidik, seperti Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), maupun bidang lain yang dinilai tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penanganan perkara sebelumnya.
Kan di sana ada Jamwas, ada Jamintel dan lain sebagainya. Mungkin bisa dibuat tim baru. Kita enggak tahu siapa saja yang terlibat. Yang steril saja,”
ujarnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan selama ini juga memiliki rekam jejak melakukan pembenahan internal dengan memeriksa maupun menindak jaksa yang terbukti melanggar hukum.
Komisi III bakal Cek Pencekalan hingga Penahanan


Selain mendorong pembentukan tim baru, Komisi III DPR juga akan mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut melalui Panitia Kerja (Panja) yang baru dibentuk.
Habiburokhman mengatakan DPR akan mengecek sejumlah langkah penyidikan, mulai dari status pencekalan, penggeledahan, hingga kemungkinan penahanan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kami akan cek apakah sudah dicekal atau belum. Kemudian penggeledahan dan lain sebagainya seperti apa, kita akan cek bersama,”
katanya.
Saat ditanya apakah Komisi III mendorong agar tersangka segera ditahan, Habiburokhman mengaku belum memperoleh informasi terbaru karena sejak pagi mengikuti agenda rapat di DPR.
Meski demikian, ia menilai penahanan merupakan langkah yang penting dalam perkara tindak pidana korupsi.
Kalau belum ditahan, tentu dalam kasus tipikor penahanan sangat urgent,”
ujarnya.

























