Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 5 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Aneh, Tiba-tiba Hotman Bilang Rumah di Sentul Sudah Bukan Milik Kliennya Febrie
Hukum

Aneh, Tiba-tiba Hotman Bilang Rumah di Sentul Sudah Bukan Milik Kliennya Febrie

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juli 18, 2026 11:32 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Jurnalis televisi merekam suasana rumah mewah yang dipasangi garis polisi usai penggeledahan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/kye)
SHARE

Kuasa Hukum mantan Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris membongkar kepemilikan asli rumah yang digeledah Polri di Sentul, Bogor.

Daftar isi Konten
  • Tertuang dalam BAP Febrie
  • Pusat Operasional Yayasan

Hotman mengatakan rumah yang pernah digeledah Polri terkait kasus korupsi itu bukan lagi milik kliennya melainkan milik mertua Febrie dan sudah berpindah tangan.

Rumah itu dulunya adalah rumah mertuanya. Tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febrie,”

ujar Hotman saat konferensi pers di kompleks Kejagung, Jumat 17 Juli 2026 malam.
Baca juga:
BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap… Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara…
Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada… Kubu eks Jampidsus Agung Febrie Adriansyah mengatakan kematian Sutrimo tak ada kaitannya…
Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian:… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…
  • BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Misteri Kematian Sutrimo Dikaitkan Kasus Febrie, Kuasa Hukum: Tak Ada Hubungan Sama…
  • Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit "Nyasar"…

Tertuang dalam BAP Febrie

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.)

Kata Hotman soal kepemilikan rumah itu juga sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Febrie ketika diperiksa perdana sebagai tersangka korupsi. Sehingga, Hotman menekankan rumah itu tidak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi yang menyeret kliennya.

Nah sudah dihibahkan itu ke (Anak) dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas namanya dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa,”

tegasnya.

Dikesempatan lain, kuasa hukum tersangka Don Ritto, Handika Hanggowongso mengatakan rumah Sentul itu sudah dalam penguasaan kliennya sejak tahun 2022.

Kata Handika, kliennya menempati rumah itu bukan melalui skema sewa atau kontrak. Namun rumah itu dijadikan sebagai backup operasional kantor yayasan yang membina kurang lebih 700 santri, mayoritas berasal dari wilayah Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku. 

Pusat Operasional Yayasan

Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Rumah itu sengaja dipilih guna menunjang operasional yayasan. Bahkan Don sempat meminta izin ke Febrie untuk membuat brankas di rumah itu untuk menyimpan barang berharga, sebab rumah itu menjadi pusat aktivitas operasional yayasan.

Pada saat rumah Sentul itu digeledah Polri, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, 12 juta dolar Singapura, dan jutaan dolar Amerika. Dia memastikan kalau uang dan harta itu tidak ada sangkut pautnya dengan Febrie.

(Hal) yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie (dan) yang pasti ada pihak yang secara legal menyerahkan,”

tutur Handika.

Pun sejak awal Don menempati rumah itu mulai dari listrik, air, perawatan bangunan, termasuk gaji staf ditanggungnya seorang diri.

Semua biaya pemeliharaan, listrik, air, dan staf yang kerja di situ dibayar Pak Idon semua, bukan Pak Febrie,”

ucap dia.
Baca juga:
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, menghadirkan saksi yang meringankan.…
Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dokumen saham terkait kasus dugaan korupsi…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam
  • Jeratan Kasus Febrie Adriansyah Memanas: Don Ritto 'Impor' Saksi WNA
  • Telusuri TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen Saham

Sebelumnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka satu dari tiga perkara korupsi yang diselidiki Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Ketiga kasus tersebut yakni batu bara untuk PLTU sebabkan blackout, pencucian uang PT Asabri, dan penyelesaian hutang anak usaha Krakatau Steel.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang PT Asabri. Polri juga menjerat seorang advokat Don Ritto sebagai tersangka pencucian uang. Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejagung untuk diselidiki lebih lanjut.

Febrie dijerat melanggar Pasal 12 huruf e, 12 huruf B tindak pidana korupsi dan Pasal 3 atau Pasal 4 TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf a dan huruf b.

Kemudian Don Ritto sebagai tersangka pencucian uang Asabri dijerat Pasal 4 dan atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU atau ketentuan Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c dalam KUHP baru.

Tag:AsabriBatu baraDon RittoFebrie AdriansyahHibahHotman ParisKorupsiPenggeledahanPLTUSentul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Buku Islam Ala Prabowo Viral Lagi, Judulnya Bikin Warganet Riuh
By Ani Ratnasari
Buku Islam Ala Prabowo.
1
Gempita Blahbatu: Wayan Dipta Membara, Lautan Kembang Api Buka BRI Super League 2026/2027
By Hadi Febriansyah
Opening Ceremony BRI Super League 2026/2027 berlangsung semarak di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Jumat 4, September 2026.
2
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
3
BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG, Kini Tak Lagi Dibagi Rata Rp6 Juta
By Rika Pangesti
Petugas menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Palmerah, Jakarta
4
Raja Ampat Masih Dihantui Tambang Nikel, Masyarakat Adat Desak Gag Nikel Pergi
By Natania Longdong
Raja Ampat
5

BERITA LAINNYA

Batu permata milik eks Waka BGN Sony Sonjaya yang disita Kejagung dalam dugaan korupsi MBG.
Hukum

Sita Aset Tersangka MBG: Kejagung “Bungkus” Safir Biru, Rolex, dan Dolar

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset milik para tersangka kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
6 jam lalu
Petugas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggiring terduga pelaku pembakar lahan (kanan) setibanya di Makorem 042/Garuda Putih, Jambi, Rabu (2/9/2026).
Hukum

Karhutla Bikin Geram, Korporasi Belum Dibidik: Polri Masih Usut Pelaku Perorangan

Polri belum menyelidiki dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Dua Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menyunat vonis dua terdakwa kasus penyiraman…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto.
Hukum

Hutan Menangis: 112 Pembakar Lahan Jadi Tersangka, Korporasi Belum Tersentuh

Bareskrim Mabes menetapkan 112 tersangka individu terduga kasus kebakaran hutan dan lahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up