Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik “Jatah Preman” Anggota DPR
Hukum

Dugaan Minta 3.000 Riyal, KPK Bidik “Jatah Preman” Anggota DPR

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: September 4, 2026 5:49 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Abidal Azis alias Gus Alex (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dan Abidal Azis alias Gus Alex (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/agr)
SHARE

Mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Jaja Jaelani mengaku ada permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR senilai 3.000 riyal per orang.

Atas informasi tersebut, KPK mengatakan temuan fakta dalam sidang perkara korupsi kuota haji Kemenag itu bakal ditelaah dan dianalisis terlebih dahulu.

“Setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 4 September 2026.
Baca juga:
8 WNI Jadi Tentara Rusia, Migrant Watch: Karena Sulit Cari… Direktur Migrant Watch, Aznil Tan, menyoroti kasus delapan warga negara Indonesia (WNI)…
Wilayah Adat Terancam Kawasan Tambang, 23 Juta Hektare Disebut Tumpang… Sekitar 20-30 persen wilayah kelola Masyarakat Adat di Indonesia disebut tumpang tindih…
Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian:… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…
  • 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Migrant Watch: Karena Sulit Cari Kerja Layak…
  • Wilayah Adat Terancam Kawasan Tambang, 23 Juta Hektare Disebut Tumpang Tindih
  • Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit "Nyasar"…

Temuan fakta di persidangan bakal memperjelas konstruksi peran terdakwa dalam perkara ini. Sekaligus pihak-pihak yang menyebabkan negara merugi Rp662 miliar.

“Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh tim JPU KPK,”

ujar dia.

Pengakuan

Dalam sidang perkara korupsi kuota haji Kemenag di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Jaja mengakui ada permintaan uang 3.000 riyal per orang yang disampaikan oleh staf Komisi VIII DPR, Yusuf.

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkapkan permintaan dari pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja untuk memungut uang dari penyedia katering. 

Dalam pertemuan dengan Anggota Dewan dan Panja di restoran Al Romansiah cabang Aziziyah di Mekkah, Gus Alex menyebut mereka meminta oleh-oleh dari Kemenag yakni uang 3.000 riyal. Namun, dia hanya mampu menyiapkan 1.500 riyal per orang dari uang honornya.

Baca juga:
BGN Kantongi Anggaran 'Raksasa' Rp240 Triliun di 2027, 82 Persen… Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran Rp240,2 triliun pada 2027. Sekira 96,95…
Ekonomi Ambruk, Pengamat Desak Prabowo Reshuffle Besar-besaran Ganti Menteri Gagal Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Presiden Prabowo Subianto didesak melakukan evaluasi menyeluruh…
Prabowo Layak Ganti Menteri yang Lebih Loyal Pada Partai daripada… Memasuki hampir dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, wacana reshuffle kabinet dinilai memiliki dua…
  • BGN Kantongi Anggaran 'Raksasa' Rp240 Triliun di 2027, 82 Persen Buat MBG
  • Ekonomi Ambruk, Pengamat Desak Prabowo Reshuffle Besar-besaran Ganti Menteri Gagal
  • Prabowo Layak Ganti Menteri yang Lebih Loyal Pada Partai daripada ke Presiden
Tag:Headlinekementerian agamaKomisi VIII DPRKPKKuota HajiRiyalSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Terungkap! 6 Juta Data MBG Ganda, BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) didampingi Wakil Kepala BGN Trenggono (kiri) dan Agustina Arumsari (kanan) menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
1
Dalih Sudaryono Soal Masih Adanya Keracunan MBG: 80-90 Persen karena SOP Tak Dipatuhi
By Rika Pangesti
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)ÊSudaryono mencoba menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Bantarjati 09 dalam inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/7/2026).
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Dua Relawan Karhutla Kalteng Gugur Usai Lawan Api, Pengorbanannya di Garis Depan Bikin Netizen Terharu
By Ani Ratnasari
Petugas Kepolisian Polres Kampar dibantu Satgas Karhutla Riau memasang garis polisi saat menyegel lahan seluas lima hektare yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kuasa hukum dari tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG Lodewyk Pusung, OC Kaligis (kanan) dalam sidang praperadilan.
Hukum

Lodewyk Pusung Tak Menyerah! Praperadilan Ketiga Digelar, Status Tersangka Digugat

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menuntut hakim menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) berjalan menuju mobil tahanan di Rutan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Hukum

BAP Tan Kian Bongkar Aliran Rp40 Miliar, Kubu Febrie Ungkap Fakta Mengejutkan

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah mengungkap isi Berita Acara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up