Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Selasa, 8 September 2026, sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
“Hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara PT Asabri,”
ujar kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Selasa 8 September 2026.
Febri menerangkan pemeriksaan terhadap kliennya berdasarkan Nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah juncto Putusan Praperadilan Selatan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/ PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.
Jujur Janggal
Febri mengaku heran sebab pemeriksaan kliennya menggunakan surat dari instansi lain.






