Seorang pria menyambut dan menepuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah jelang pemeriksaannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencucian uang PT Asabri dan Jiwasraya.
Pantauan Owrite.id, Febrie tiba di Gedung Utama Jaksa Agung pukul 10.02 WIB. Ia diberangkatkan dari kantor KPK. Tiba di lokasi, keluar dari mobil tahanan dengan memakai batik biru berselimut rompi pink.
Kedatangan Febrie, ditunggu oleh seorang pria tua yang mengenakan kemeja kelir pink yang telah. Ia menunggu Febrie, sebelum akhirnya mereka berjabat tangan.
Kedua lelaki itu berbincang singkat, hingga akhirnya pria misterius itu menepok punggung Febrie dan dibalas dengan senyum tipis. Kemudian si eks Jampidsus dikawal oleh Pamdal dan prajurit TNI masuk ke dalam gedung Jaksa Agung guna menjalani pemeriksaan.
Tim 9 Kejagung telah empat kali memeriksa Febrie dalam perkara yang membelitnya. Terkini, dia kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka berdasarkan surat Nomor Nomor: S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah juncto Putusan Praperadilan Selatan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/ PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan nomor 135/Pid.Pra/2026 PN.JKT.SEL tanggal 28 Agustus 2026.
Trio
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang. Mereka adalah Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan seorang pengusaha Nurman Herin.
Berikut peran tiga tersangka:
Febrie Adriansyah: Merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu dugaan korupsi dan pencucian uang. Perkara pencucian uang merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana asal (predicate crime) berupa korupsi. Barang bukti yang disita dari kasus ini adalah 74 kilogram emas batangan dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Don Ritto: Seorang advokat/pihak swasta yang menjadi tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik Kejaksaan Agung menduga ia menyamarkan, menguasai, atau mengelola aset yang diduga berasal dari tindak pidana asal. Maka, penyidik menggeledah kantor Don dan empat korporasi yang disebut berkelindan dengan dia, yaitu PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.
Nurman Herin: Pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Penyidik juga pernah menggeledah kediaman Nurman di Depok, Jawa Barat, guna mencari dokumen, aset, dan barang bukti lain. Ia terseret lantaran hasil pengembangan penyidikan pencucian uang yang menjerat Febrie.






















