Kuliah selama ini dipersepsikan sebagai jalan menuju masa depan yang lebih baik. Namun, pandangan itu tampaknya mulai bergeser di kalangan Generasi Z atau Gen Z.
Meningkatnya jumlah calon mahasiswa yang batal daftar ulang ke perguruan tinggi jadi salah satu sinyal. Ada persepsi soal pendidikan tinggi tak lagi dipandang sebagai satu-satunya jalan menuju kesuksesan.
Mengutip akun Instagram @skolla.online, diduga ada 113 ribu calon mahasiswa batal melakukan daftar ulang pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Angka itu melonjak sekitar 88,33 persen dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 60 ribu calon mahasiswa batal melanjutkan proses registrasi.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar. Benarkah Gen Z mulai kehilangan kepercayaan terhadap pendidikan tinggi? Atau justru ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem penerimaan mahasiswa di Indonesia?
Berdasarkan keterangan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Eduart Wolok ada sejumlah faktor yang menyebabkan peserta batal melakukan daftar ulang.
Mulai dari diterima di jurusan yang bukan menjadi pilihan Utama. Lalu, tidak lolos Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, faktor biaya hidup apabila harus kuliah di luar kota.
Di tengah fenomena tersebut, data Kemendiktisaintek dalam Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 juga menunjukkan jumlah mahasiswa yang mengalami putus kuliah mencapai 289.670 orang. Angka itu meningkat 2,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan kelompok usia 21–30 tahun menjadi penyumbang angka putus kuliah terbesar dan didominasi mahasiswa laki-laki.
Pengamat pendidikan Ina Liem menilai fenomena batal daftar ulang bukanlah sesuatu yang baru. Menurutnya, persoalan utama justru berada pada sistem penerimaan mahasiswa baru yang selama ini belum berpihak kepada calon mahasiswa.
Sebetulnya kalau menurut saya ini sudah masalah tahunan, terus nggak masuk akal juga akhirnya sekolahnya yang mendapat konsekuensi dan siswanya,”
kata Ina Liem saat diwawancarai Owrite pada Jumat, 3 Juli 2026.
Ina menilai setiap calon mahasiswa memiliki hak untuk menentukan kampus dan jurusan yang paling sesuai dengan minatnya. Maka itu, keputusan untuk tak mengambil kursi yang telah diperoleh seharusnya tak dianggap sebagai pelanggaran.
Ia juga mengkritik aturan yang membuat sekolah maupun adik kelas ikut menerima konsekuensi saat ada siswa yang batal melakukan daftar ulang melalui jalur SNPMB.
Atau adik kelasnya yang mendapat konsekuensi dan kuota di sekolahnya dikurangi. Ini apa-apaan? Sistemnya memang sudah nggak masuk akal, sudah cacat sejak awal,”
ujarnya.
Menurut Ina, sudah saatnya mekanisme penerimaan mahasiswa tidak lagi dilakukan secara seragam secara nasional. Setiap perguruan tinggi seharusnya diberi keleluasaan menentukan mekanisme seleksi sesuai karakteristik program studinya.
Selain sistem seleksi, Ina juga menyoroti persoalan transparansi UKT. Menurutnya, banyak calon mahasiswa baru mengetahui besaran UKT setelah dinyatakan lolos seleksi.
Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga baru menyadari biaya kuliah yang harus ditanggung berada di luar kemampuan mereka.
Harusnya sejak awal sudah tahu, harusnya informasi itu transparan di website masing-masing kampus. Jadi uang UKT berapa, makanya saya katakan sistemnya nggak benar,”
jelasnya.
Ia menilai praktik tersebut berbeda dengan sejumlah negara lain yang telah memberikan informasi biaya pendidikan secara terbuka sejak awal proses pendaftaran.
Di sisi lain, faktor biaya bukan satu-satunya alasan yang membuat calon mahasiswa mengurungkan niatnya untuk kuliah. Sebagian memilih batal karena merasa diterima di jurusan yang tidak sesuai dengan minat maupun cita-citanya.
Hal itu dialami oleh Rea, calon mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos di Program Studi Sistem Informasi Universitas Gunadarma pada tahun 2023.
Awalnya ia tidak ragu memilih jurusan tersebut. Namun setelah dinyatakan diterima, ia mulai mempertanyakan apakah pilihan itu benar-benar sesuai dengan passion-nya.
Aku merasa salah jurusan dan ragu sama diri sendiri,”
kata Rea saat dihubungi Owrite pada Jumat, 3 Juli 2026.
Rea mengaku memilih Sistem Informasi karena mengikuti saran kakaknya yang menilai jurusan tersebut memiliki prospek kerja yang baik. Namun setelah dipikirkan kembali, ia merasa tidak memiliki minat maupun dasar kemampuan di bidang pemrograman.
Aku takut nggak bisa menjalaninya dengan sepenuh hati karena nggak punya basic coding,”
ujarnya.
Kisah Rea menunjukkan bahwa keputusan membatalkan kuliah tidak selalu dipengaruhi persoalan ekonomi. Faktor kecocokan jurusan dan arah karir juga menjadi pertimbangan penting bagi sebagian calon mahasiswa.
Jika Ina Liem melihat persoalan dari sisi sistem pendidikan, Dosen Sosiologi FISIP Universitas Indonesia (UI) Erna Karim menilai perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh bergesernya cara pandang Gen Z terhadap dunia kerja di era digital.
Menurut Erna pada era industrial, pendidikan tinggi memang menjadi syarat utama untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan. Namun kini, dengan perkembangan teknologi membuka jauh lebih banyak pilihan karier baru yang tidak selalu bergantung pada gelar pendidikan.
Pendidikan sudah tidak menarik lagi, karena pendidikan atau yang namanya ilmu itu bisa didapat melalui digitalisasi. Mereka akhirnya bisa meramu sendiri,”
tutur Erna saat kepada Owrite pada Jumat, 3 Juli 2026.
Erna menjelaskan Gen Z kini hidup pada era ketika seseorang bisa bekerja dari mana saja, menjadi content creator, freelancer, maupun membangun bisnis digital sendiri.
Kondisi itu membuat sebagian anak muda tak lagi melihat pekerjaan kantoran sebagai satu-satunya tujuan.
Ia juga menilai perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi akan terus mengubah kebutuhan dunia kerja.
Mungkin suatu saat ijazah tidak diperlukan lagi karena orang bisa mendapatkan income tanpa ijazah,”
ujar Erna.
Meski demikian, Erna menyampaikan bukan berarti pendidikan tinggi kehilangan relevansinya. Justru perguruan tinggi perlu beradaptasi dengan perubahan zaman agar tetap mampu menjawab kebutuhan generasi muda.
Menurutnya, kurikulum harus disusun lebih fleksibel dan mengikuti perkembangan industri digital, bukan sekadar mengganti nama program studi tanpa mengubah isi pembelajarannya.
Yang harus berubah bukan hanya nama jurusannya, tetapi juga struktur kurikulumnya agar sesuai dengan kebutuhan era digital,”
tuturnya.

























