Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Sampang yang melibatkan puluhan terduga pelaku mengundang perhatian publik.
Peristiwa tersebut memicu keprihatinan sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dalam berbagai bentuk.
Di balik banyak kasus kekerasan seksual, pelaku tidak selalu menggunakan kekerasan sejak awal. Sebagian justru membangun hubungan, memperoleh kepercayaan korban, lalu melakukan eksploitasi.
Pada anak dan remaja, pola tersebut dikenal sebagai child grooming.
Melansir dari buku “Perempuan dan Media Volume 2” terbitan Syiah Kuala University Press (2021) yang ditulis oleh peneliti bidang kesehatan ibu dan anak, Novita Rina Antarsih, simak berikut penjelasan terkait child grooming.
Mengenal Istilah Child Grooming
Child grooming adalah proses ketika seseorang membangun hubungan emosional dengan anak atau remaja untuk memperoleh kepercayaan mereka sebelum melakukan eksploitasi atau kekerasan seksual.
Berbeda dengan pelecehan seksual yang dapat terjadi secara spontan, child grooming dilakukan secara bertahap.
Pelaku sengaja membuat korban merasa aman dan nyaman sehingga perlahan menurunkan kewaspadaannya. Maka itu seringkali korban tidak menyadari sedang menjadi sasaran predator.
Modus yang Sering Digunakan Predator
Novita menyampaikan, pelaku sering kali menyembunyikan identitas asli dan berpura-pura menjadi teman sebaya agar korban merasa lebih nyaman.
Selain itu, pelaku juga dapat memberikan perhatian yang berlebihan, menjadi tempat curhat, atau bahkan memberikan hadiah sebagai bentuk pendekatan.
Adapun beberapa modus umum yang dilakukan yaitu:
- berpura-pura seusia dengan korban;
- memberikan perhatian dan pujian secara terus-menerus;
- menawarkan hadiah atau bantuan;
- memanfaatkan jabatan atau reputasi agar dipercaya;
- mengajak bertemu secara langsung;
- meminta foto atau video pribadi;
- mengajak melakukan video call dengan muatan seksual.
Semua pendekatan tersebut dilakukan secara perlahan sehingga korban sering kali tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Mengapa Anak dan Remaja Rentan Menjadi Korban?
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 yang dirilis Komnas Perempuan pada semester pertama 2026, tercatat 146 kasus Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) yang berhasil didokumentasikan melalui jaringan lembaga pengada layanan.
Meski tidak seluruh kasus tersebut berkaitan dengan child grooming, data ini menunjukkan bahwa anak perempuan masih menghadapi risiko kekerasan yang tinggi, termasuk kekerasan yang berawal dari relasi penuh manipulasi dan penyalahgunaan kepercayaan.
Dalam bukunya, Novita menjelaskan bahwa risiko child grooming semakin besar ketika anak kurang mendapatkan pengawasan terhadap aktivitas digitalnya, minim memperoleh pendidikan seksual, serta lebih banyak mencari informasi dari internet atau teman sebaya yang belum tentu benar.
Dampak Child Grooming bagi Anak
Korban berisiko mengalami trauma, kecemasan, kehilangan rasa percaya diri, hingga gangguan kesehatan apabila eksploitasi seksual telah terjadi. Dampak tersebut juga dapat memengaruhi kehidupan sosial dan proses belajar anak.
Maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan menjadi perhatian publik, termasuk dugaan pemerkosaan di Kabupaten Sampang, menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai sejak dini.
Mengenali modus child grooming, membangun komunikasi yang terbuka, serta meningkatkan literasi digital menjadi langkah penting agar anak dan remaja terhindar dari berbagai bentuk kekerasan seksual.




















