Dugaan korupsi yang menjerat Eks Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) periode 2016-2024 Chairul Anwar (CA) menuai kecaman publik.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menetapkan CA sebagai tersangka pada Selasa, 21 Juli 2026 setelah diduga menyalahgunakan anggaran KBS yang berdampak pada biaya operasional, termasuk anggaran pakan dan perawatan satwa.
Tak main-main, kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp10,2 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan Kejati Jatim, dugaan penyimpangan terjadi dalam pengelolaan keuangan PDTS KBS selama periode 2016 hingga 2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengungkap CA diduga menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, membuat pengeluaran fiktif, serta memakai dana perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Dalam menjalankan aksinya, CA diduga memerintahkan Kepala Departemen Accounting and Finance berinisial STN untuk mencairkan dana perusahaan dan menyusun dokumen pertanggungjawaban seolah-olah dana tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional.
Tak hanya itu, pada periode 2023-2024, terdapat pengeluaran kas yang tidak sah dan mendapat persetujuan dari Direktur Keuangan berinisial MN.
Hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim menunjukkan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp10.209.664.735,60.
Untuk Kepentingan Pribadi Tersangka
Melansir dari laman Kejaksaan Agung Jawa Timur, dari jumlah tersebut sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Selain menimbulkan kerugian negara, penyidik juga menemukan dugaan penyalahgunaan anggaran pakan satwa.
Menurut Kejati, laporan penggunaan dana tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga anggaran pakan mengalami pengurangan.
Menurut penyidik, penyimpangan ini berdampak pada operasional Kebun Binatang Surabaya.
Sejumlah fasilitas disebut kurang terawat, sementara beberapa satwa tampak kurus, kurang sehat, bahkan ada yang mati karena tidak memperoleh perawatan secara optimal.
Hingga kini, sedikitnya sudah ada 22 saksi yang telah diperiksa. Chairul Anwar juga telah ditahan selama 20 hari, mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab.
Sorotan terhadap kondisi Kebun Binatang Surabaya sebenarnya bukan hal baru. Jauh sebelum kasus dugaan korupsi ini terungkap, kondisi KBS beberapa kali menarik perhatian publik akibat kondisi satwa dan fasilitasnya.
Salah satunya kasus pada 2012, seekor jerapah bernama Kliwon ditemukan mati dan ada sekitar 20 kilogram sampah plastik yang ditemukan di dalam lambungnya.
Setahun kemudian, dua orangutan bernama Betty dan Nanik juga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.
Dan pada 2014, singa afrika bernama Michael mati setelah terlilit tali sling di kandangnya. Kasus lain yang juga sempat ramai ialah kematian anak gajah sumatra bernama Dumbo yang meninggal mendadak saat berusia sekitar 2,5 tahun.
Selama ini, berbagai persoalan tersebut lebih banyak dikaitkan dengan lemahnya pengelolaan kebun binatang.
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Namun, temuan terbaru Kejati mengenai dugaan penyimpangan anggaran yang disebut berdampak pada pakan dan perawatan satwa membuat berbagai persoalan lama tersebut kembali menjadi sorotan.
Terungkapnya dugaan korupsi yang disebut berdampak pada anggaran pakan satwa langsung memicu gelombang reaksi di media sosial.
Banyak warganet mengaku geram karena dana yang seharusnya digunakan untuk merawat hewan diduga justru disalahgunakan.
Salah satunya disampaikan akun Instagram @boah_sartika yang menilai tindakan tersebut sudah tidak manusiawi.
Yaampun udah bukan manusia lagi yg didzolimin, sampe hak buat binatang juga disikat,”
tulisnya.
Senada dengan itu, akun @elianarsydh mengaku kondisi satwa di Kebun Binatang Surabaya memang sudah lama membuat pengunjung prihatin.
Pantesan setiap ke Kebun Binatang Surabaya hewannya berasa tua banget dan gak sehat. Ya Allah, udah gak bisa berkata-kata,”
ungkapnya.
Sementara itu, akun @kekevaangelista menyoroti ekspresi tersangka saat ditetapkan sebagai tersangka.
Bisa bisanya senyum, setan aja kayanya sungkem deh,”
komentarnya.
Komentar lain datang dari akun @tantrinamirah yang menilai dugaan korupsi tersebut sudah melewati batas.
Gilak sih sampe makanan buat binatang aja dikorupsi, tuh serakahnya level mana sih!!!”
kecamnya.
Adapun akun @animal_lawyer_indonesia berharap proses hukum memberikan hukuman maksimal apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan.
Semoga bukan hanya kerugian negara, perhitungkan juga penderitaan satwa yang jadi korban. Hukum semaksimal mungkin. #shameonyou,”
tulisnya.
Kasus ini masih terus didalami Kejati Jawa Timur. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka lain seiring pengembangan perkara dan penelusuran aliran dana dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDTS Kebun Binatang Surabaya.


















