Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan update terbaru terkait kasus tewasnya warga negara Indonesia (WNI) asal Maros, Sulawesi Selatan, Valent A Tambuto (24), di Yerevan, Armenia.
Empat WNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih menjalani proses penyidikan oleh aparat setempat.
Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dari KBRI Kyiv melalui konsul kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku ini merupakan warga negara Indonesia,”
kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Juli 2026.
Heni menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima dari KBRI Kiev melalui Konsul Kehormatan RI di Yerevan, penyelidikan atas kasus tersebut masih terus berlangsung.
Dia mengungkapkan, otoritas Armenia sebelumnya mengamankan enam WNI yang diduga terkait kasus tersebut. Namun, dua orang sudah dibebaskan. Sementara, empat lainnya masih jalani proses hukum.
Pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan. Sementara, empat orang WNI lainnya masih jalani proses hukum, ya masih dalam proses penyidikan,”
ujarnya.
Di sisi lain, Kemlu melalui KBRI Kiev telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia untuk meminta akses kekonsuleran. Langkah itu dilakukan untuk memastikan perlindungan terhadap WNI sekaligus mengurus proses penanganan jenazah korban.
Pun, untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kiev juga sudah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran.
Dan, juga untuk bisa melihat jenazah untuk penanganan jenazah selanjutnya,”
tutur Heni.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu respons dari otoritas Armenia terkait permohonan tersebut.
Kemlu juga sudah berkoordinasi dengan pihak setempat terkait kemungkinan pemberian pendampingan kekonsuleran bagi empat WNI yang masih berstatus terduga pelaku.
Dia bilang sampai saat ini pihaknya masih menunggu pemberian akses kekonsuleran tersebut sambil berkoordinasi dengan otoritas setempat.
Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini,”
tuturnya.

























