Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui Rancangan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (National Defense Authorization Act/NDAA) Tahun Fiskal 2027 senilai US$1,15 triliun atau sekitar Rp20.580 triliun.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah penguatan kerja sama pertahanan dan teknologi militer antara AS dan Israel.
Mengutip dari Middle East Monitor, Jumat, 24 Juli 2026, RUU tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 216 anggota mendukung dan 212 anggota menolak.
Salah satu ketentuan yang jadi sorotan terdapat pada Pasal 219 tentang Inisiatif Kerja Sama Teknologi Pertahanan AS-Israel.
Melalui ketentuan itu, Menteri Pertahanan AS diwajibkan menunjuk seorang pejabat eksekutif yang bertugas menyelaraskan, memperluas, dan mempercepat kolaborasi teknologi pertahanan antara Pentagon dan Israel.
Pejabat tersebut akan mengidentifikasi berbagai teknologi hasil pengembangan bersama maupun teknologi buatan Israel yang berpotensi diintegrasikan ke dalam sistem persenjataan serta program pengadaan militer AS.
Selain itu, pejabat tersebut juga bertanggung jawab percepat proses alih teknologi dari tahap penelitian menuju produksi. Lalu, membangun kerangka kerja bagi usaha patungan, perjanjian lisensi, hingga kemitraan manufaktur yang melibatkan industri pertahanan AS dan perusahaan senjata Israel.
Cakupan Kerja Sama Makin Luas
Program kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari sistem anti-drone, pertahanan rudal dan udara, peperangan bawah tanah, kecerdasan buatan (AI), sistem otonom, teknologi kuantum, energi terarah.
Kemudian, peperangan siber, peperangan elektronik, bioteknologi, integrasi jaringan, fusi data, logistik militer, hingga manufaktur pertahanan.
RUU tersebut juga mengatur pelaksanaan latihan militer bersama dan mekanisme berbagi informasi guna mendukung kesiapan pasukan AS dan Israel dalam mengoperasikan teknologi pertahanan yang dikembangkan secara bersama.
Meski telah lolos di DPR AS, kebijakan tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Para pengkritik menilai ketentuan baru itu berpotensi mengubah pola dukungan militer AS terhadap Israel.
Jika sebelumnya bantuan lebih banyak diberikan melalui paket bantuan tahunan sebesar US$3,3 miliar yang bisa diawasi dan diperdebatkan di Kongres, kini dukungan dinilai akan bergeser ke jalur yang lebih sulit dipantau publik.
Dukungan itu bisa disalurkan melalui program pengadaan Pentagon, penelitian teknologi, kontrak industri pertahanan, hingga kerja sama manufaktur antara perusahaan senjata AS dan Israel.
Dengan skema itu, dukungan militer diperkirakan akan tersebar dalam rantai pasok industri pertahanan, fasilitas produksi, program riset, hingga berbagai proyek strategis lainnya. Kondisi itu yang bakal lebih sulit untuk diidentifikasi maupun dibatasi oleh Kongres pada masa mendatang.






















