Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengunggah gambar terbaru terkait Selat Hormuz. Dalam unggahannya, Trump mengklaim selat tersebut sebagai bagian dari wilayah Amerika Serikat (AS).
Pada unggahan Trump, kawasan itu diberi label ‘New US Territory‘ atau ‘Wilayah Baru AS’, yang menggemakan pernyataannya sebelumnya mengenai rencana menjadikan Selat Hormuz sebagai wilayah AS.
Setelah kami selesai mengalahkan Iran, yang sedang dikalahkan dengan sangat buruk, segera saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat,”
kata Trump, dikutip dari Anadolu Ajansi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam unggahan media sosial lainnya, Trump juga mengatakan AS memiliki kendali penuh atas Selat Hormuz. Ia dengan pede menyampaikan pihaknya bisa pertahankan kendali tersebut.
Sementara, pejabat Iran berulang kali mengatakan Selat Hormuz tak akan dibuka kembali. Pejabat Iran menegaskan demikian kecuali AS menghentikan intervensi dan blokade laut.
Selain itu, AS harus memenuhi ketentuan kesepakatan yang sudah diteken Teheran dan Washington pada 17 Juni lalu.
Ketegangan antara AS dan Iran semakin meningkat di tengah konflik kedua negara yang belum mereda.
Perselisihan itu juga membuat Selat Hormuz jadi salah satu titik paling sensitif dalam konflik AS-Iran.
Jalur perairan strategis itu merupakan rute penting bagi perdagangan energi global. Dengan demikian, ancaman penguasaan maupun penutupan selat berpotensi memperluas dampak konflik dari aspek keamanan ke pasar minyak dan perekonomian dunia.





















