Kortastipikor Polri dan Polda Metro Jaya menegaskan bakal memanggil dan memeriksa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Penyidik baru akan meminta keterangan Febrie setelah melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dikonfirmasi, Jumat 10 Juli 2026 malam.
Pada kesempatan terpisah, Budi tidak mengatakan secara detail perihal kapan pemeriksaan Febrie akan dilakukan. Ia hanya menyebut upaya itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat.







