Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 14 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Jabar Mengendap dalam Deposito
Nasional

Dedi Mulyadi Pastikan Tak Ada Dana Jabar Mengendap dalam Deposito

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
Last updated: Oktober 23, 2025 11:54 am
Anisa Aulia
Ivan
Share
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Foto: Instagram
SHARE

Permasalahan dana pemerintah provinsi (Pemprov) mengendap di perbankan sebesar Rp4,17 triliun kini sudah mendapatkan titik terang. Sebab Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mendapatkan penjelasan langsung dari Bank Indonesia (BI).

Daftar isi Konten
  • Dana Mengendap
  • BI Jelaskan Data Dana Pemda Mengendap

Pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) memastikan, tidak ada dana Pemprov yang disimpan di bank dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya.

Ini kita sudah selesai mendapatkan penjelasan dari Bank Indonesia,” ujar Dedi lewat Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

Dedi menjelaskan, tidak benar ada dana mengendap sebesar Rp4,17 triliun di bank dalam bentuk deposito. Menurutnya, yang ada adalah ada dana tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun.

Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” jelasnya.

Dedi mengatakan, uang yang tersimpan di kas daerah itu saat ini sudah dipakai untuk membayar proyek gaji pegawai, hingga belanja air dan listrik.

Jadi uang yang diendapkan itu tidak ada. Karena uang yang Rp3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar listrik, belanja bayar air, belanja para pegawai outsourcing,” katanya.

Jadi apa yang dinyatakan uang yang ada di kas daerah hari ini adalah Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3 triliun, kemudian kemarinnya lagi 2,4 triliun itu yang benar,” tambahnya.

Dana Mengendap

Adapun permasalahan ini mencuat karena data BI tertulis bahwa dana Pemprov Jabar mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun.

Hal ini direspons oleh Dedi Mulyadi yang menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, agar membuka data dana Pemprov Jawa Barat mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun. 

Sebab berdasarkan hasil pengecekannya, tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito. Purbaya pun merepons dan mengatakan simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh BI. 

Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Purbaya menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya dana Pemprov yang mengendap di bank sama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan data BI, dana Pemda yang mengendap di perbankan sebesar Rp233 triliun per 30 September 2025, dan untuk Jawa Barat (Jabar) uang yang disimpan sebesar Rp4,17 triliun.
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) uang Pemda yang mengendap di bank sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, dan dana Pemprov Jabar yang disimpan di bank senilai Rp2,67 triliun.

Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” terangnya.

Purbaya menyatakan, ia secara gamblang tidak mengungkapkan besaran dana Jabar yang mengendap di bank. Purbaya mengatakan, dalam rapat bersama Tito, dia hanya menyebut besaran dana pemerintah daerah yang parkir di bank.

Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” katanya.

BI Jelaskan Data Dana Pemda Mengendap

Bank Indonesia pun merespons hal ini. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan data yang disampaikan BI terkait simpanan Pemda di perbankan berasal dari laporan seluruh kantor bank setiap bulannya.

Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Rabu (22/10/2025).

Setelah mendapatkan laporan dari bank, Denny mengatakan BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Baru setelahnya, data dipublikasikan di website Bank Indonesia. 

Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” ujarnya.

Tag:Bank IndonesiaDedi MulyadiDeposito
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Update Kasus Ijazah Palsu: Polisi Segera Rilis Keputusan Kelengkapan Perkara Roy Suryo cs
By Rahmat
Roy Suryo Notodiprojo memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang uji materi pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/2/2026).
1
Viral Pembubaran Nobar Film “Pesta Babi”, DPR Bakal Panggil Pihak Terkait
By Hadi Febriansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-18 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
2
Harga Emas Antam Melemah pada Rabu, 13 Mei 2026, Buyback Ikut Anjlok
By Syifa Fauziah
Pramuniaga menunjukkan emas Atntambatangan
3
Ramai Soal Larangan Fotokopi e-KTP, Begini Penjelasan Dukcapil
By Ani Ratnasari
Fotokopi e-KTP
4
Prabowo Klaim Juni 2026 Negara Akan Terima Setoran Rp49 Triliun, Uang Apa?
By Rahmat
Presiden Prabowo Subianto
5

BERITA LAINNYA

Monumen Nasional di Jakarta Pusat.
Nasional

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota RI Selama Keppres Pemindahan IKN Belum Terbit

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Jakarta hingga saat ini masih sah berstatus…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
6 jam lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Nasional

Polri Khawatir Ahmad Al Misry Lepas WNI, Proses Red Notice Terancam Mandek?

Polri mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus pelecehan santri sekaligus pendakwah Syekh Ahmad…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
9 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara.
Nasional

Sindir Izin Investasi Lambat, Prabowo Perintahkan Mensesneg Bentuk Satgas Deregulasi

Presiden Prabowo Subianto menyoroti banyak investor asing yang sulit ingin membuka usaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
10 jam lalu
Presiden Prabowo mengadakan pertemuan dengan beberapa tokoh di Hambalang, Selasa, 17 Maret 2026.
Nasional

Naikkan Gaji Hakim Nyaris 300 Persen, Prabowo Warning Keras Soal Putusan

Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapatkan cerita dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up