Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Panen Raya OTT Daerah, Paceklik di Pusat: Menanti Sabit KPK Cabut Gulma Elite
Nasional

(Part II) Panen Raya OTT Daerah, Paceklik di Pusat: Menanti Sabit KPK Cabut Gulma Elite

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Januari 22, 2026 3:41 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa)
SHARE

Penindakan terhadap kepala daerah membuktikan mesin pemberantasan korupsi masih bekerja. Namun di sisi lain, kritik bahwa hukum kian “tajam ke bawah namun tumpul ke atas” kembali menyeruak.

Merespons fenomena ini, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, berpendapat bahwa dua kasus OTT terakhir ini menjadi pembuktian bahwa penegakan hukum masih berjalan, meski tantangan besar masih membayangi, terutama persepsi publik ihwal penindakan pada level pejabat tinggi negara.

Anggapan bahwa KPK jarang menyentuh level menteri atau anggota parlemen, Adinda menyarankan agar publik melihat data secara objektif berdasarkan statistik, bukan sekadar asumsi. Penindakan terhadap pejabat setingkat menteri memerlukan pembuktian yang jauh lebih kompleks dan berhati-hati.

Ketika publik mengatakan jarang disentuh, perlu dilihat juga statistiknya. Misalnya mantan Menteri Agama, mantan Menteri Pendidikan, juga sudah kena. Jauh sebelumnya juga ada mantan Menteri Kesehatan. Penilaian publik harus objektif terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,”

ucap Adinda kepada owrite.

Namun, ia tidak menampik adanya dinamika politik yang mempengaruhi kecepatan penanganan kasus di level elite. Ia mencontohkan, publik perlu mengawasi apakah ada favoritisme atau politik transaksional dalam penegakan hukum.

Publik perlu lihat political will-nya seperti apa. Kenapa menteri ini ditindaklanjuti, tapi menteri yang lain, apakah itu menteri yang menjabat atau yang sebelumnya, belum ditindaklanjuti? Jangan sampai ada bias kepentingan,”

tegas dia.

Maidi dan Sudewo diketahui memiliki rekam jejak panjang di partai politik dan pemerintahan. Fakta ini menampar wajah partai politik selaku institusi yang merekrut pejabat publik.

(Part I) Panen Raya OTT Daerah, Paceklik di Pusat: Menanti Sabit KPK Cabut Gulma Elite

Adinda meningatkan pentingnya reformasi kelembagaan partai politik agar bisa merekrut kandidat yang berintegritas. Tidak heran ketika kandidat Terpilih malah enggan berkomitmen menerapkan asas pemerintahan yang baik, maka terjadilah operasi KPK.

Ia mengibaratkan partai politik seharusnya bertindak layaknya perusahaan yang menjaga kualitas produknya di pasar. Jika “produk” (kader) yang dihasilkan buruk atau korup, maka sepatutnya partai harus bertanggung jawab kepada “konsumen” (konstituen).

Selain pembenahan di hulu (partai politik), Adinda menekankan pentingnya instrumen hukum yang lebih “menggigit” di hilir. Ia mempertanyakan nasib Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum jelas ujungnya, padahal sangat krusial untuk memiskinkan koruptor.

Tanpa regulasi ini, koruptor masih bisa menyembunyikan kekayaan hasil kejahatannya meskipun sudah dipenjara. Instrumen tersebut diperlukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini tahapnya bagaimana sekarang? Prioritasnya seperti apa? Kalau belum jelas tindak lanjutnya, ya, bisa jadi ini menjadi ‘surga aman’ bagi koruptor,”

kata Adinda.

Ia pun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kasus di Pati—masyarakat sempat berdemonstrasi mengkritik kepemimpinan bupatinya sebelum akhirnya penangkapan oleh KPK— adalah bukti bahwa suara rakyat tidak bisa diremehkan.

Jadi, tidak memandang laporan publik itu sebelah mata, tapi memastikan bahwa laporan-laporan itu memang ditindaklanjuti dan perlu dibuktikan secara hukum,”

tutur Adinda.

Namun, ia megingatkan bahwa ada asas praduga tak bersalah dan aparat juga diminta berhati-hati dalam memastikan bukti-bukti awal perkara hingga proses peradilan yang transparan, demi kepastian atas kebenaran.

Termasuk KPK juga mendapatkan pengaduan masyarakat serta bersinergi dengan lembaga lain guna pencegahan dan pemberantasan rasuah.

Tentu saja KPK tidak bergerak sendiri. KPK (pun dapat) menindaklanjuti kasus-kasus yang kemungkinan melibatkan pejabat tinggi negara, termasuk yang di Senayan dan menteri-menteri kabinet,”

ujar Adinda.

Kegaharan Tetap Hidup

Di tengah keberhasilan Kejaksaan Agung membongkar megaskandal korupsi bernilai triliunan rupiah—seperti kasus timah—publik menilai KPK cenderung bermain aman dengan mayoritas hanya menyasar level kepala daerah.

Kejaksaan Agung naik pamor dengan menangani kasus timah (kerugian negara kiurang lebih Rp271 triliun); kasus BTS 4G Kominfo (menjerat menteri); kasus minyak goreng/CPO (menjerat Dirjen Kementerian).

Koordinator Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina berpendapat berdasarkan data tren penindakan ICW dalam 4 hingga 5 tahun terakhir, jumlah kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya justru menunjukkan tren penurunan.

Secara data, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi tahun 2024 sebenarnya jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2023, 2022, atau 2021. Jadi, tidak bisa dibilang bahwa kepala daerah ini semakin spesifik ditarget,”

ucap Almas kepada owrite.

Namun, ia mengakui bahwa munculnya perbandingan dengan penegak hukum lain, umpama Kejaksaan Agung, adalah hal wajar.

Aparat penegak hukum lain lebih berani menyasar korupsi skala besar dan korporasi. Publik secara otomatis membandingkan: sejauh mana level kekuasaan orang yang ditangkap dan seberapa besar dampak kerugian negara?”

lanjut dia.

Berdasarkan dua laporan utama dari ICW, yaitu Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023 dan Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi 2024, berikut adalah perbandingan data perihal aktor-aktor dari unsur Kepala Daerah, Menteri, Kepala Lembaga, dan Anggota DPR/DPRD.

Patut untuk menjadi catatan bagi KPK bahwa publik juga menunggu gebrakan dari KPK. Dalam artian yang diurusi atau yang ditangani bukan hanya kasus-kasus korupsi kecil atau yang melibatkan aktor daerah,”

kata Almas.

Salah satu perdebatan yang muncul adalah apakah KPK hanya bersifat pasif menunggu aduan masyarakat untuk bergerak?

Almas menegaskan, bahwa KPK memiliki instrumen untuk bergerak secara mandiri, namun tidak semua perkara yang diungkap berasal dari pengaduan publik, meski KPK berkewajiban menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Sorotan lain yaitu terkait instrumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola KPK. Ia menilai, selama ini LHKPN baru sebatas administratif dan belum efektif menjadi alat pendeteksi korupsi yang tajam. Semestinya KPK bisa menindaklanjuti LHKPN yang telah dilaporkan.

Pelaporan LHKPN yang sudah disampaikan oleh pejabat akan ditindaklanjuti dan dianalisis seperti apa? Akan dijadikan sebagai alat untuk mendeteksi dugaan korupsi seperti apa? Sejauh ini memang masih berhenti pada level pelaporan (harta),”

ujar Almas.

Untuk memaksimalkan fungsi ini, Almas menyarankan perlu regulasi teknis yang lebih rigid di internal KPK. Pada level undang-undang, pengaturan LHKPN masih bersifat umum maka perlu ada standar operasional prosedur atau petunjuk teknis yang jelas tentang bagaimana laporan ditindaklanjuti secara konkret.

Publik menunggu gebrakan nyata dari KPK untuk menangkap aktor-aktor di level jabatan yang lebih tinggi, bukan sekadar aktor tingkat daerah dengan modus repetitif.

Tag:bupatiDPRGubernurKPKMenterioperasi tangkap tanganOTTSpillwalikota
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersiap Duduk di Kursi Pesakitan
By Rahmat Baihaqi
Pakar telematika Roy Suryo saat diamankan Polda Metro Jaya.
1
Arab Saudi Jadi Korban Kebangkitan Spanyol, Belgia Lolos dari Mimpi Buruk Iran
By Hadi Febriansyah
Laga Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026.
2
Listrik Padam di Banyak Daerah, Bahlil Beri Ultimatum Keras ke Bos PLN
By Natania Longdong
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
3
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi Bakal Dimulai
By Hardani Triyoga
Roy Suryo saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
4
Iran Tutup Selat Hormuz Lagi! Dunia Waswas Usai AS Gagal Kendalikan Israel
By Natania Longdong
Data pergerakan kapal di selat hormuz.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi Bakal Dimulai

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
10 jam lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Nasional

Prabowo Didorong Terangi Daerah 3T, Bahlil: Semua Warga Berhak Nikmati Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerataan akses…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
14 jam lalu
Ilustrasi rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nasional

Pakar Soroti Aturan Batas Gaji MBR: Harus Ada Skema Jelas, Jangan Sampai jadi Beban APBN

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
16 jam lalu
Mahasiswa Trisaksi dan Esa Unggul di depan gedung DPR RI. (Sumber: Owrite/Fauzi-Tunny)
Nasional

(Galeri Foto) Massa Aksi Mahasiswa Trisakti-Esa Unggul Bawa Tuntutan TRITURA ke DPR

Demonstrasi mahasiswa kembali menghampiri kawasan Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jumat, 19 Juni 2029.  Demonstrasi…

Muhammad FauziRahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Muhammad Fauzi
Rahmat Tunny
Dusep Malik
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up