Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / (Part II) Pancang Retak Pilar Keempat: Menakar ‘Pagar Api’ Jurnalis di Balik Ritus HPN
Nasional

(Part II) Pancang Retak Pilar Keempat: Menakar ‘Pagar Api’ Jurnalis di Balik Ritus HPN

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Februari 10, 2026 3:13 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media
Gambar ilustrasi aktifitas kerja pers/media. (Gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Penawar Racun Informasi

Di tengah gegap gempita peringatan HPN 2026, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersikap tegas untuk tidak terlibat dalam perayaan tersebut.

Daftar isi Konten
  • Penawar Racun Informasi
  • Kelunturan Solidaritas Pemburu Tenggat Waktu
  • Mata Pemerintah

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan, berujar pihaknya konsisten menolak peringatan HPN setiap tanggal 9 Februari lantaran dinilai tidak merepresentasikan seluruh ekosistem pers di Indonesia.

Kami menarik diri dari keramaian itu. HPN itu bukan hari pers nasional yang publik pahami, itu adalah hari ulang tahun PWI. Kami sudah mengajukan berkali-kali usulan supaya ada perubahan tanggal HPN yang memiliki nilai historis untuk seluruh ekosistem pers di Indonesia, bukan hanya satu organisasi saja,”

kata Herik kepada owrite.

IJTI mengajak seluruh pihak, termasuk Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, dan organisasi pers lainnya, untuk duduk bersama merumuskan ulang hari pers yang lebih inklusif.

Terlepas dari polemik tanggal, Herik menyoroti isu yang jauh lebih krusial: kesejahteraan jurnalis. Kondisi kesejahteraan para jurnalis ia anggap malah tambah compang-camping.

Ia menilai kondisi ekonomi para jurnalis saat ini, terutama di daerah, sangat memprihatinkan akibat disrupsi teknologi dan model bisnis media yang terguncang.

Banyak yang penghasilannya jauh di bawah UMR, sehingga harus memutar otak agar dapur tetap menyala. Ada yang jadi peternak, buka warung, dan sebagainya selama itu bisa menghasilkan cuan bagi keluarga.

Kesejahteraan jurnalis adalah salah satu indikator kesehatan demokrasi. Maka, pihaknya mendesak pemerintah meningkatkan kesejahteraan wartawan.

Kondisi jurnalis yang “sakit” itu menunjukkan kondisi negara yang sedang tidak baik-baik saja. Negara yang sedang tidak baik-baik saja, itu menunjukkan masyarakatnya pun tidak baik,”

jelas Herik.

Untuk mengatasi hal ini, IJTI mendesak pemerintah dan perusahaan platform digital global untuk lebih bertanggung jawab.

Herik menekankan pentingnya regulasi yang memaksa platform memberikan kontribusi yang adil (fair share), terhadap konten jurnalistik berkualitas yang mereka gunakan.

Selain itu, ia mengusulkan mekanisme insentif dari belanja iklan pemerintah. Iklan pemerintah lewat media massa, bisa mendapatkan kompensasinya sekian persen.

Sehingga dalam laporan perusahaan yang mendapatkan iklan yang sesuai dari pemerintah, mereka betul-betul sudah terkontrol dan bisa diaudit bahwa korporasi tersebut pun memberikan sebagian dari sekian persen dari iklan demi peningkatan kesejahteraan.

Bila perusahaan tidak menjalankan perintah tersebut, silahkan beri sanksi. Misalnya pengurangan iklan,”

ujar dia.

Menjawab tantangan menjaga integritas di tahun politik dan di tengah kepemilikan media oleh politisi, Herik menegaskan bahwa jurnalis hanya punya satu pilihan: “Kacamata Kuda” pada etika dan kualitas.

(Part I) Pancang Retak Pilar Keempat: Menakar ‘Pagar Api’ Jurnalis di Balik Ritus HPN

Jurnalis harus tetap pada treknya. Meningkatkan kapasitas dan kualitas diri atas teknologi; menyesuaikan diri dengan seluruh kebutuhan saat ini, termasuk meningkatkan pengetahuan regulasi dan isu, serta kukuh menjaga etik.

Kalau para jurnalis Indonesia kompak melakukan hal tersebut, itu adalah kekuatan besar yang akan bisa menerobos berbagai persoalan saat ini. Misalnya pemerintah menganggap sebelah mata, mari jurnalis buktikan dengan karya-karya jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan berkualitas tinggi,”

jelas Herik.

Integritas dan kepercayaan publik adalah modal terbesar di tengah banjir informasi hoaks di media sosial. Jurnalis profesional ialah penawar racun disinformasi.

Kelunturan Solidaritas Pemburu Tenggat Waktu

Mengomentari tema HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana, menilai tema tersebut ironis jika melihat realitas di lapangan. Ia memaparkan, bahwa pers menghadapi dua hantaman besar sekaligus.

Pertama, disrupsi ekonomi yakni kue iklan tersedot ke media sosial. Kedua, tekanan politik yang memaksa media menjadi “humas” pemerintah alias informasi A sampai Z yang disampaikan dalam konferensi pers, media cenderung menulisnya sama persis.

Banyak jurnalis yang dibayar dengan upah rendah, bahkan di bawah UMR. Bagaimana bisa menghasilkan teks yang sehat, kalau merujuk tema (HPN 2026), bial SDM dibayar dengan upah rendah? Upah rendah memicu penyimpangan-penyimpangan. Sebagian jurnalis harus bekerja sambilan lain, sehingga dia tidak fokus pada pekerjaannya (sebagai wartawan),”

ujar Bayu kepada owrite.

AJI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, untuk bertindak tegas dengan meminta perusahaan pers yang tidak mampu membayar minimal UMR harus diproses hukum atau ditutup. Ini adalah intervensi nyata pemerintah demi kesejahteraan wartawan nasional.

Pasal 10 UU Pers menegaskan “Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya”.

Diperkuat dengan Pasal 14 Peraturan Dewan Pers Nomor 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers yakni “Perusahaan pers wajib memberi upah kepada wartawan dan karyawannya sekurang- kurangnya sesuai dengan upah minimum provinsi minimal 13 kali setahun.”

Di sisi lain, skema insentif pemerintah berupa penghapusan pajak penghasilan (PPh 21) bagi pekerja media di masa kini pun bisa saja diterapkan, sebagaimana pernah diterapkan pada sektor pariwisata.

Ihwal intervensi politik, Bayu mengungkap fenomena redaksi kerap menerima telepon untuk tidak memuat berita tertentu, seperti kritik terhadap program pemerintah. Masalahnya, banyak redaksi yang akhirnya tunduk karena takut kehilangan iklan atau akses.

Sebenarnya kalau sebagian besar media kompak menolak, pemerintah tidak bisa apa-apa. Pemerintah tetap butuh media untuk eksposur. Tapi yang terjadi sekarang kekompakan itu kurang,”

sesal Bayu.

Ia menekankan pentingnya menegakkan “pagar api” (firewall) yang memisahkan urusan bisnis (iklan) dengan kebijakan redaksi.

Pemerintah boleh beriklan, tapi haram mengatur konten berita. Redaksi tetap mengarungi jurnalisme secara independen dan sesuai kaidah.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Dewan Pers. Bayu menilai regulasi pers sebenarnya sudah cukup lengkap, termasuk larangan jurnalis merangkap tim sukses atau pengurus partai, serta larangan Pemimpin Redaksi (Pemred), serta jajaran atas dan bawah merangkap Direktur Perusahaan atau jabatan serupa.

Mereka harus melepaskan diri sebagai jurnalis, sebelum bergabung dengan percaturan politik nasional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran yang dibiarkan. Dewan Pers bukan sekadar mengawasi, tapi dapat mengeksekusi sesuai kewenangan.

Ada stasiun TV dan media daring besar yang Pemred dan Direktur-nya masih satu nama. Dewan Pers harus lebih aktif menegakkan aturan itu. Tegur. Kalau membandel cabut verifikasinya,”

tegas Bayu.

Mata Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid berkata bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital merupakan kunci menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial.

Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,”  

ucap Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” di Serang, Banten, 8 Februari 2026.

Ia mengingatkan di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.

Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,”

kata Meutya.

Pemerintah dan Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Tag:ajialiansi jurnalis independenHari Pers NasionalijtiIkatan Jurnalis Televisi IndonesiajurnalismediaperspwiRaden Mas DjokomonoSerikat Penerbit SuratkabarSpillSPSTirto Adhi SoerjoWartawan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Umum KASBI Unang Sunarno.
Nasional

DUO Maut UU Cipta Kerja dan RPP TNI, KASBI Khawatir Hak Buruh Makin Dikebiri

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengkritik meluasnya…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
2 jam lalu
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII) membawa poster saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Aksi dalam rangka memperingati hari buruh internasional tersebut menuntut tentang penghapusan upah murah dan penghapusan outsorcing. (ANTARA FOTO/Salma Talita)
Nasional

Gelombang PHK Mengganas! 9.000 Pekerja Terancam, DPR Bunyikan Alarm Bahaya

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menunjukkan tanda-tanda serius di berbagai sektor…

rahmat-tunnyAmin Suciady
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Sejumlah warga menunggu pasokan listrik kembali menyala dengan penerangan lilin saat terjadi pemadaman listrik di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/5/2026).
Nasional

Sumatra Blackout: Potensi Warga Dapat Kompensasi PLN, tapi Ada Syaratnya!

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai masyarakat terdampak blackout…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
3 jam lalu
Pelajar menyimak paparan dari pemateri saat sosialisasi PP Tunas di SMP Negeri 25 Tangerang, Banten, Kamis (21/5/2026).
Nasional

Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar Konten Vulgar di Medsos

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan sekitar 40 juta anak…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up