Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 23 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Menkes Pastikan Semua RS Wajib Layani Pasien Katastropik Meski Status PBI Berubah
Nasional

Menkes Pastikan Semua RS Wajib Layani Pasien Katastropik Meski Status PBI Berubah

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 3:38 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa pelayanan bagi pasien penyakit katastropik tetap berjalan meski terjadi perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Daftar isi Konten
  • Penyakit Katastropik Tidak Bisa Ditunda
  • Reaktivasi Status PBI Segera Diproses

Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat imbauan resmi ke seluruh rumah sakit di Indonesia agar tetap memberikan layanan kepada pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI namun mengalami perubahan status.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas polemik reaktivasi data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sekaligus menjamin tidak ada pasien kritis yang terhambat akses pengobatannya.

Hari ini, kita sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit bahwa untuk layanan-layanan katastropis yang BPJS keluarkan 120 ribu bagi peserta PBI yang kemudian pindah keluar dari PBI, itu harus dilayani. Jadi kita keluarkan suratnya hari ini,”

ungkap Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Menkes menjelaskan bahwa terdapat sekitar 120 ribu pasien yang terdampak perubahan status desil sehingga tidak lagi masuk kategori PBI. Data tersebut mencakup 20 ribu pasien cuci darah, Pasien stroke, Penderita jantung, Pasien kanker, dan Anak-anak dengan Thalasemia.

Kelompok ini masuk kategori penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan.

Penyakit Katastropik Tidak Bisa Ditunda

Budi menekankan bahwa penghentian layanan untuk penyakit katastropik berpotensi mengancam keselamatan pasien. Penanganan medis pada kategori ini tidak boleh tertunda, bahkan dalam waktu singkat.

Katastropik ini artinya kalau kita hentikan saja bisa saja sehari, seminggu, atau sebulan, itu konsekuensinya nyawa,”

tegasnya.

Ia memberi contoh pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi atau radioterapi secara berkala, serta anak penderita Thalasemia yang bergantung pada transfusi darah rutin.

Itu kalau berhenti juga bisa mengakibatkan fatalitas,”

ucapnya.

Reaktivasi Status PBI Segera Diproses

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama DPR menyepakati bahwa 120 ribu pasien tersebut akan direaktivasi kembali status PBI-nya melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Selama proses administrasi berlangsung, rumah sakit diminta tetap memberikan pelayanan tanpa khawatir soal pembayaran klaim.

Saya pribadi sudah minta Pak Sekjen, saya juga sekarang sedang meeting, agar Kemensos kalau bisa mengeluarkan juga SK Kemensos agar rumah sakit tidak usah khawatir bahwa tidak akan diganti pembayarannya, karena dia tetap iuran BPJS-nya akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial,”

jelas dia.

Pemerintah juga memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memperbaiki dan menyinkronkan data sekitar 11 juta peserta PBI yang mengalami perpindahan status desil.

Langkah ini dilakukan agar subsidi BPJS Kesehatan tetap tepat sasaran tanpa mengorbankan pelayanan medis bagi pasien berisiko tinggi.

Fokus kita kita nggak mau layanan kesehatan terutama bagi masyarakat kita yang berisiko wafat ini berhenti sehari pun, ya sehari pun. Itu kita sama,”

ujarnya.
Tag:BPJSBudi Gunadi SadikinkatastropikKemenkesKemensosMenkesPBI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral Dugaan Istri Menteri PU Naik Helikopter, Segini Tarif Sewa Wisata Udara di Indonesia
By Syifa Fauziah
Ilustrasi helikopter wisata.
1
Dear DPR dan Prabowo! Status Quo Revisi UU Pemilu Lebih Berbahaya, Jangan Ulangi Kesalahan
By Hardani Triyoga
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di TPS 23 Talao Mundam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Fitra Yogi).
2
Nanik Bakal Jadi Dewas BGN Usai Mundur karena Sakit, Psikolog Forensik Beri Peringatan Keras
By Rika Pangesti
Nanik S. Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. (Sumber: IG @nanik_deyang)
3
Disindir Minim Partisipasi Publik, Wamen HAM Mugiyanto Buka-Bukaan Soal Drama Revisi UU HAM
By Rika Pangesti
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto (tengah) bersama Kepala Badan Pembinaan Hukum dan HAM TNI Laksda TNI Farid Ma'ruf (kedua kiri), Astamaops Polri Komjen Pol Muhammad Fadil Imran (kanan), Ditjen PDK HAM Munafrizal Manan (kiri) serta Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan HAM Yosef Sampurna Nggarang (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media usai pertemuan di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
4
Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Dua Tudingan Viral: Soal Salaman dan Pesawat Pribadi
By Natania Longdong
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau langsung ruas jalan Provinsi Malalak-Sicincin di Kabupaten Agam, serta Jalan Nasional Padang–Bukittinggi di kawasan yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat, Desember 2025.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi sepeda motor dengan ban gundul.
Nasional

Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoaks, Ini Aturan yang Sebenarnya

Korlantas Polri membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 menit lalu
Telusuri Keberadaan Dua WNI
Nasional

Kemlu Masih Telusuri Keberadaan Dua WNI yang Diduga Disandera di Myanmar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan masih melakukan penelusuran terkait dua WNI yang…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Eks Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno (baju cokelat) saat jadi saksi ahli dihadirkan Roy Suryo Cs.
Nasional

Eks Wakapolri Oegroseno Terseret Dugaan Korupsi Lahan, Kortas Tipikor Bantah Kriminalisasi

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Penggunaan listrik pada sebuah bohlam di warung.
Nasional

Presiden Ingin Beri Makan Rakyat, Tetapi Pedagang Kecil Justru Dikejar Pajak

Pengamat sosial politik Islah Bahrawai mengatakan, munculnya sejumlah kasus penarikan pajak terhadap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up