Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 11 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • MBG
  • Korupsi
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoaks, Ini Aturan yang Sebenarnya
Nasional

Korlantas Polri Tegaskan Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Hoaks, Ini Aturan yang Sebenarnya

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 23, 2026 8:20 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi sepeda motor dengan ban gundul.
Ilustrasi sepeda motor dengan ban gundul. (Foto: AI).
SHARE

Korlantas Polri membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.

Informasi itu dipastikan hoaks. Polri minta masyarakat tak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi.

Mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu bulan,”

kata Kasubdit Penegakan Hukum (Dakgar) Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kamis, 23 Juli 2026.
Baca juga:
Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program… Kortastipidkor Polri mengungkapkan administrasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan titik krusial…
RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor Kortastipidkor Polri menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mampu membuat efek jera…
Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini… Konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah (PR) serius di berbagai daerah. Polri…
  • Kortastipidkor Ungkap Administrasi SPPG Jadi Titik Rawan Dugaan Kebocoran Program MBG
  • RUU Perampasan Aset: Polri Persiapkan "Laboratorium" Kejar Harta Koruptor
  • Polri Ungkap 78 Titik Rawan Konflik Agraria di Indonesia, Ini Biang Keroknya

Dia menegaskan hingga saat ini tak ada aturan baru sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Dwi, ketentuan mengenai kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebenarnya sudah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dijelaskan dia, dalam Pasal 28 UU LLAJ mengatur setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Hal itu termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan.

Viral Klaim Struk Bensin dan Tol Bisa Diganti BPJS Kesehatan, Ternyata Hoaks!

Adapun, Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ mengatur ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu bagi kendaraan yang tak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Karena itu, Dwi menyampaikan sanksi tersebut bukan aturan baru dan juga tak diberlakukan secara khusus hanya karena ban kendaraan sudah gundul.

Dan, bukan diberlakukan khusus karena ban gundul, melainkan merupakan ketentuan yang telah lama berlaku bagi setiap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,”

jelas Dwi.
Baca juga:
Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan,… Polri mengakui masih menemukan personelnya yang berpihak kepada korporasi dalam konflik agraria.Bahkan,…
Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB… Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono mengakui sertifikat tanah tidak selalu menyelesaikan persoalan…
Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat… Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri meneken nota kerjasama dengan kepolisian…
  • Polri Akui Ada Anggota Jadi Backing Korporasi dalam Konflik Lahan, 1 Orang…
  • Polri Bongkar Fakta Mengejutkan Konflik Agraria, Sertifikat HGU hingga SHGB Tak Sesuai 
  • Tak Cuma Kurir, Polri dan Malaysia Kini Bidik Mastermind Sindikat Narkoba Internasional

Lebih lanjut, Dwi mengatakan Korlantas Polri tak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Dengan edukasi itu, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam kondisi aman sebelum digunakan di jalan.

Salah satu hal yang jadi perhatian adalah kondisi ban kendaraan. Pengendara diimbau segera mengganti ban yang sudah aus atau gundul karena bisa meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Hal itu terutama saat melintasi jalan basah maupun melakukan pengereman mendadak.

Tag:Ban GundulDendaHoaksKorlantasPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia 2027, Nova Arianto Langsung Bidik Target Lebih Besar
By Hadi Febriansyah
Timnas Indonesia U-20 saat berhadapan dengan Australia
1
Aturan Bagasi Garuda Berubah, Fraksi PDIP: UMKM Oleh-oleh Bisa Kehilangan Pembeli
By Rahmat Tunny
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman
2
Bupati Kukar Tebar 1 Ton Benih Padi di Danau Semayang, Videonya Viral Bikin Netizen Heran
By Ani Ratnasari
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menebar benih padi di kawasan Danau Semayang
3
Ikan Tongkol Sudah Digoreng tapi Tetap Bisa Bikin Keracunan? Dokter Ungkap Bahaya yang Sering Tak Disadari
By Ani Ratnasari
Ikan Tongkol
4
Asian Games 2026: Indonesia “Cuma Berani” Bidik 4 Emas, Thailand Malah Menggila
By Hadi Febriansyah
Menpora Erick Thohir (tengah) berswafoto dengan atlet Indonesia usai Pengukuhan Tim Indonesia untuk Asian Games 2026 di Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pasukan TPNPB-OPM di Yahukimo.
Nasional

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Tewas Ditembak KKB, DPR Desak Pemerintah Bisa Tegas

Tiga orang pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama,…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Papan zona aman Tsunami bila terjadi gempa bumi. (Sumber: Unsplash/Bernard Hermant)
Nasional

Antisipasi Tsunami Anak Krakatau, BMKG Kerahkan 20 Sensor di Selat Sunda

BMKG mengerahkan sekitar 20 sensor untuk memantau tinggi muka air laut di…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
5 jam lalu
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Nasional

50 Juta Warga Bakal Akses Portal Bansos, Pemerintah Uji Sistem Agar Tak Tumbang

Pemerintah menyiapkan pengujian ketahanan sistem sebelum portal digitalisasi bantuan sosial (bansos) diterapkan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
Salah satu temuan life jacket saat operasi pencarian lima jurnalis fotografer di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten. (Sumber: Basarnas)
Nasional

Tim SAR Temukan Life Jacket dan Pelampung, Petunjuk Baru Pencarian 8 Orang Hilang

Basarnas menyatakan masih harus mengidentifikasi terlebih dahulu setelah menemukan life jacket dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up