Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi
Nasional

Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 21, 2026 7:02 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). (Sumber: Antara Foto/M Risyal Hidayat/agr)
SHARE

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya agar tidak semena-mena menjadikan para Kepala Desa sebagai tersangka korupsi.

Meski demikian, Burhanuddin tidak menolerir jika ada kepala desa yang memakai dana desa untuk kebutuhan pribadi seperti untuk menikah lagi. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya Jaga Desa Awards 2026 yang disiarkan langsung dalam YouTube Berita Desa TV. 

Para Kajari sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi. Hindari ya, hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Kecuali ya memang uangnya itu dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan (untuk pribadi), silakan,”

ucap Burhanuddin dalam pidatonya dikutip, Selasa, 21 April 2026.

Kepala desa, sambungnya, dipilih dari masyarakat tanpa mengetahui secara detail mengenai administrasi pemerintahan maupun pertanggungjawaban keuangan desa. Menurutnya, kepala desa baru sebatas mengetahui fungsi dan cara mengelola dana desa.

Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka,”

tegas Burhanuddin.

Kita bisa bayangkan saja, mereka dari tidak pernah pegang uang 1,5 miliar, kemudian pegang uang 1,5 miliar,”

tambahnya.

Burhanuddin mengungkapkan, para kepala desa itu seharusnya mendapatkan pembinaan terlebih dahulu dari Dinas Pemerintahan Desa setempat dalam pengelolaan uang.

Dinas Pemerintahan Desa memiliki peran penting memberikan konsolidasi kepada aparat kepala desa. Sehingga jika terjadi adanya penyelewengan maupun praktik korupsi, Dinas Pemerintahan Desa yang harus lebih dahulu bertanggungjawab.

Jadi kalau ada kepala desa yang melakukan perbuatan-perbuatan di luar kegiatannya yang benar, dia (Kepala Dinas) juga harus bertanggung jawab atas perbuatan ini,”

ujarnya.

Kepala Korps Adhyaksa menambahkan, bahwa kepala desa memiliki peran besar untuk membangun desa dalam rangka pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sebagaimana misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke-6.

Menurut Burhanuddin, desa tidak sebatas objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki peran strategis menggerakkan ekonomi nasional.

Sehingga, ucapnya, tidak pantas jika kepala desa harus berurusan dengan aparat penegak hukum hanya karena ada kesalahan administrasi.

Kalau kesalahan administrasi kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggungjawab atas perbuatan kalian dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian,”

tandasnya.
Tag:Dana DesaJaksa Agungkepala desaST Burhanuddin
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus.
Nasional

KNRA Curhat ke DPR: Rapat Berkali-kali, Tapi Petani Masih Digusur dan Dikriminalisasi!

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
3 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

Usai Serap Aspirasi KNRA, Pansus Agraria Bakal Panggil Pihak-Pihak Bersengketa

DPR RI telah menyerap aspirasi dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) terkait…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria
Nasional

DPR Terima Aspirasi Koalisi Nasional Reforma Agraria, Pansus Janji Tindak Lanjuti Konflik Tanah di Berbagai Daerah

Aksi demonstrasi yang digelar massa dari Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Koalisi Nasional Reforma Agraria menggeruduk Gedung DPR RI pada Senin, 22 Juni 2026.
Nasional

Reforma Agraria Mandek, Aksi ‘1000 Caping’ Tuntut Pemerintah Stop Manjakan Korporasi

Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria menggeruduk gedung DPR RI…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up