Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi
Nasional

Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: April 21, 2026 7:02 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026). (Sumber: Antara Foto/M Risyal Hidayat/agr)
SHARE

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya agar tidak semena-mena menjadikan para Kepala Desa sebagai tersangka korupsi.

Meski demikian, Burhanuddin tidak menolerir jika ada kepala desa yang memakai dana desa untuk kebutuhan pribadi seperti untuk menikah lagi. 

Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya Jaga Desa Awards 2026 yang disiarkan langsung dalam YouTube Berita Desa TV. 

Para Kajari sekali lagi saya titip tidak ada kriminalisasi. Hindari ya, hindari menjadikan kepala desa sebagai tersangka. Kecuali ya memang uangnya itu dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan (untuk pribadi), silakan,”

ucap Burhanuddin dalam pidatonya dikutip, Selasa, 21 April 2026.

Kepala desa, sambungnya, dipilih dari masyarakat tanpa mengetahui secara detail mengenai administrasi pemerintahan maupun pertanggungjawaban keuangan desa. Menurutnya, kepala desa baru sebatas mengetahui fungsi dan cara mengelola dana desa.

Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka,”

tegas Burhanuddin.

Kita bisa bayangkan saja, mereka dari tidak pernah pegang uang 1,5 miliar, kemudian pegang uang 1,5 miliar,”

tambahnya.

Burhanuddin mengungkapkan, para kepala desa itu seharusnya mendapatkan pembinaan terlebih dahulu dari Dinas Pemerintahan Desa setempat dalam pengelolaan uang.

Dinas Pemerintahan Desa memiliki peran penting memberikan konsolidasi kepada aparat kepala desa. Sehingga jika terjadi adanya penyelewengan maupun praktik korupsi, Dinas Pemerintahan Desa yang harus lebih dahulu bertanggungjawab.

Jadi kalau ada kepala desa yang melakukan perbuatan-perbuatan di luar kegiatannya yang benar, dia (Kepala Dinas) juga harus bertanggung jawab atas perbuatan ini,”

ujarnya.

Kepala Korps Adhyaksa menambahkan, bahwa kepala desa memiliki peran besar untuk membangun desa dalam rangka pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sebagaimana misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto ke-6.

Menurut Burhanuddin, desa tidak sebatas objek pembangunan, melainkan subjek utama yang memiliki peran strategis menggerakkan ekonomi nasional.

Sehingga, ucapnya, tidak pantas jika kepala desa harus berurusan dengan aparat penegak hukum hanya karena ada kesalahan administrasi.

Kalau kesalahan administrasi kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggungjawab atas perbuatan kalian dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian,”

tandasnya.
Tag:Dana DesaJaksa Agungkepala desaST Burhanuddin
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan soal tawaran utang Bank Dunia dan IMF.
Ekonomi Bisnis

Purbaya Tolak Tawaran Utang Rp686 Triliun dari IMF-World Bank, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dua lembaga internasional yakni World Bank dan International Monetary Fund (IMF) menawarkan pinjaman kepada Indonesia senilai US$40 miliar atau Rp686 triliun (asumsi Rp17.148 per…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Nasional

Baranusa Desak Program MBG Disetop dan Tuntut Audit Harta Pejabat BGN

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan mendesak pemerintah segera menyetop program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, kemudian mengalihkan anggaran jumbo dua proyek itu untuk kegiatan yang lebih…

By
Adi Briantika
Dusep
3 Min Read
Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang.
Hukum

Dalih Sakit Anton Timbang Batal Diperiksa Kasus Tambang Nikel Sultra, Polri Nggak Percaya

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri batal memeriksa Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang sebagai tersangka kasus tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Pekerja memasang nomor urut tempat duduk di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1447 H/2026 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Perppu Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun, Alasan Pemerintah Gunakan Hukum Keadaan Darurat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid, berpendapat penerbitan Peraturan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
5 jam lalu
Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan karena dituding potong video Jusuf Kalla. (Sumber: Istimewa)
Nasional

Diduga Dalang Potong Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Konten kreator sekaligus kader partai PSI Ade Armando dan Heddy Setya Permadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

Avtur Meroket, Perppu Subsidi Biaya Haji Rp1,77 T Solusi Darurat Selamatkan Jemaah

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menilai penerbitan Peraturan…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
7 jam lalu
Gambar ilustrasi pembungkaman kritik
Nasional

(Part II) Krisis Tutup Mulut Kritis: Kritik dari Kritikus Dibalas Kriminalisasi

Ekspresi yang Tak Bebas Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Iqbal…

Amin Suciadyowrite-adi-briantika
By
Amin Suciady
Adi Briantika
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up