Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah untuk memperkuat pembenahan serta penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Upaya ini dinilai krusial guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan, bahwa perbaikan sistem sangat diperlukan untuk menjaga standar keamanan pangan, terutama mengingat skala program yang besar.
SPPG tentu tidak mungkin secara sengaja meracuni makanan anak. Tapi jika tata cara memasak tidak benar, bahan makanan tidak tepat, atau kebersihan tidak terjaga sehingga menimbulkan bakteri atau virus, itu adalah bentuk kelalaian yang menimbulkan korban,”
ujarnya usai kegiatan Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion/FGD) di Jakarta, Rabu 22 April 2026.
Pramono menekankan, bahwa potensi kelalaian harus dicegah melalui penguatan sistem dan standar operasional yang ketat. Hal ini penting agar tujuan utama program, yaitu meningkatkan gizi anak, tidak terganggu.







