Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Mengurai Arsitektur Keadilan Digital Nasional: Solusi Konvergensi dan Pidana Platform Global Kasus KBGO
Nasional

Mengurai Arsitektur Keadilan Digital Nasional: Solusi Konvergensi dan Pidana Platform Global Kasus KBGO

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
Last updated: April 23, 2026 11:29 am
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
3 bulan lalu
Share
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
Deretan aplikasi media sosial (medsos). (Sumber: Unsplash/Piotr Cichosz)
SHARE

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) berkembang dengan kecepatan yang melampaui instrumen hukum nasional. Maka perlu ada pembenahan arsitektur keadilan digital nasional. 

Daftar isi Konten
  • Perlindungan Privasi Korban 
  • Teori Konvergensi

Perihal maraknya konten kekerasan seksual di ruang siber, Guru Besar Hukum TIK Universitas Padjadjaran Danrivanto Budhijanto, mengkritik platform digital global yang lepas tangan di balik status safe harbor (pengecualian tanggung jawab hukum bagi penyedia layanan). 

Ia menilai, konsep safe harbor telah usang dan sengaja digunakan untuk mengalihkan tanggung jawab korporasi. Padahal, platform digital dapat menerapkan security by design sejak tahap awal pembuatan sistem. 

Safe harbor itu teori yang ketinggalan zaman. Padahal dalam kenyataan terkini ada casualty liability (keadaan tanggung jawab) itu. Bahwa sejak zaman coding itu kalau mau diinjeksikan dalam desain perlindungan agar tidak lagi dibuat untuk (kekerasan) seksual, sebenarnya bisa dilakukan,” 

kata Danrivanto kepada owrite.id, Rabu, 22 April 2026.

Perihal instrumen hukum Indonesia, sejatinya dapat menjerat perusahaan bandel tersebut. 

Bisa. Sekarang (dibutuhkan) keberanian pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengangkat itu menjadi suatu kasus perkara yang bisa diterima oleh hakim di pengadilan, khususnya pengadilan pidana,”

lanjut dia. 

Perlindungan Privasi Korban 

Selanjutnya, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengalami kemajuan dengan mengakui bukti elektronik, namun ada kendala lain yakni proses penyitaan dan estimasi data dari gawai korban rentan menginvasi privasi. Imbasnya, dapat memunculkan data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan perkara. 

Danrivanto berpendapat ketika penyidik mengakses gawai korban, maka bakal muncul hal-hal yang tidak berkelindan dengan kasus yang diusut. Maka hal tersebut dapat berdampak bagi psikologis korban. 

Demi mencegah viktimisasi sekunder dan kecenderungan menyalahkan korban (victim blaming), penegak hukum dapat menggunakan pendekatan anonimitas korban sejak tahap penyelidikan hingga persidangan. 

Teori Konvergensi

Kadang masih ada kebingungan terkait tarik-ulur implementasi UU TPKS, UU ITE, dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam pengusutan kasus penyebaran konten intim non-konsensual (seperti doxing atau revenge porn). Maka, Danrivanto mengusulkan penerapan hukum konvergensi demi melengkapi dan memberikan pemaknaan komprehensif. 

Satu undang-undang akan memberikan pemaknaan dari undang-undang yang lain. Misalnya, UU TPKS dimaknai oleh UU ITE. Dari UU ITE, secara spesifik terkait pribadinya dalam hal ini hal-hal yang bersifat pornografi. Kalau tidak ‘kena’ oleh pidana ITE,  gunakan pidana atau lapis kedua perdata menggunakan UU PDP,”

terang dia. 

Danrivanto berpendapat, tidak perlu ada penyatuan regulasi dari ketiga undang-undang tersebut. Sebab, proses pembuatan undang-undang butuh waktu, sementara bisa saja muncul korban baru setiap hari. Dalam kondisi inilah teori konvergensi jadi jembatan. 

Teori konvergensi digunakan apabila ada pasal yang tumpang-tindih, ada kepentingan pengaturan yang berlapis tapi tidak bisa digunakan, atau ada kekosongan hukum. Bila semua legislasi tidak ada yang mengatur tentang itu, maka harus menggunakan pendekatan konvergensi bahwa sesuatu yang terjadi di ruang digital akan berdampak juga pada ruang faktual,”

tutur dia. 
Tag:DigitalkekerasanKekerasan Seksualonline
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Pamit Setelah 7 Tahun, Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Gubernur BI
By Anisa Aulia
Konferensi Pers pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
1
Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi, Destry Damayanti Jamin Stabilitas BI
By Anisa Aulia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin, 27 Juli 2026.
2
Rumor Badai Demo Agustus 2026: Perut Rakyat Masih Kenyang, Kepuasan Publik Jadi ‘Benteng’ Stabilitas Prabowo
By Rahmat Tunny
Demo di depan gedung DPR
3
Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat
By Adi Briantika
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
Gagal Total Sebelum Demo Agustus: Isu Pelengseran Prabowo Membal di Ketiak TNI-Polri
By Rahmat Tunny
Pasukan TNI ikut melakukan penghadangan kepada mahasiswa yang akan melakukan aksi demonstrasi di Bundaran HI.
5

BERITA LAINNYA

Banjir melanda Desa Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat, 24 Juli 2026, pukul 17.00 WIB.
Nasional

Laporan BNPB 24 Jam Terakhir: Jawa Timur Dikepung Api, Aceh Utara Diterjang Banjir

Dalam kurun 24 jam terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
24 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyapa kader PKB saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Cap ‘Londo Ireng’ Prabowo, YLBHI: Ciri Otoriter dan Fasis!

Presiden Prabowo menyamakan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan “Londo…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
24 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 hari lalu
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Nasional

Komisi X Bakal Panggil Kemendiktisaintek, Minta Bongkar Konsep hingga Anggaran URI

Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up