Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Alhamdulillah! 9 WNI yang Ditahan Israel sudah Tiba di Indonesia

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, bersama WNI yang sempat disandera oleh tentara Israel. (Foto: Kementerian Luar Negeri)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan, bahwa sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh tentara Israel dan tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah tiba kembali di Indonesia dengan selamat pada Minggu, 24 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

Kesembilan WNI tersebut sebelumnya sempat ditahan militer Israel setelah kapal yang mereka tumpangi diintersepsi di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada 18 Mei 2026.

Kemlu RI menyebut para relawan yang tergabung melalui organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) itu sempat ditahan di Kota Ashdod, Israel.

Iklan

Pilihan EditorAnisa Aulia

9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Turki, Akui Dipukul-Disetrum

Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah RI bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI berhasil dibebaskan pada 21 Mei 2026,”

tulis Kemlu RI dalam keterangannya.

Usai dibebaskan, para relawan menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

WNI yang kembali ke tanah air setelah sebelumnya sempat disandera oleh tentara Israel, disambut haru oleh keluarga
WNI yang kembali ke tanah air setelah sebelumnya sempat disandera oleh tentara Israel, disambut haru oleh keluarga (Foto: Kementerian Luar Negeri)

Setibanya di Tanah Air, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyambut langsung para WNI tersebut.

Kami mengucapkan selamat datang kembali ke Tanah Air dan selamat berkumpul bersama keluarga,”

ujar Sugiono.

Koordinasi Diplomatik Intensif

Menurutnya, proses pembebasan para relawan dilakukan melalui koordinasi diplomatik intensif yang melibatkan sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah dan Eropa.

Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma,”

beber Sugiono.

Kemlu RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki yang dinilai membantu memfasilitasi proses pembebasan para WNI.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia kembali menyatakan kecaman keras terhadap tindakan intersepsi kapal kemanusiaan yang dilakukan Israel di perairan internasional.

Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecaman kerasnya atas tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel,”

tulis Kemlu RI.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyambut WNI yang sempat disandera oleh tentara Israel.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyambut WNI yang sempat disandera oleh tentara Israel. (Foto: Kementerian Luar Negeri)

Menurut Kemlu, tindakan terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apapun,”

tutup Kemlu.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal