Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengkritik peta jalan kecerdasan artifisial (AI) nasional yang dinilai belum mampu menjawab tantangan kedaulatan digital Indonesia.
Dalam rapat dengar pendapat umum Panja Ruang Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 25 Mei 2026 kemarin, Dave menyebut roadmap yang disusun pemerintah masih terlalu umum.
Bahkan belum memiliki arah yang jelas, terutama dalam aspek pendanaan dan strategi implementasi.
Kalau saya lihat, roadmap yang dibuat pemerintah ini masih terlalu normatif. Belum jelas juga soal pendanaannya,”
kata Dave dikutip, Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menilai sejumlah aspek mendasar seperti tata kelola, pembiayaan, hingga pengembangan teknologi domestik belum dirumuskan secara konkret.
Kondisi ini berpotensi membuat Indonesia tetap bergantung pada sistem AI dan infrastruktur digital dari luar negeri.
Konsep Lemah
Selain itu, Dave juga menyoroti lemahnya konsep kedaulatan digital dalam dokumen tersebut.
Menurutnya, pemerintah belum memberikan gambaran yang jelas terkait upaya mengurangi ketergantungan terhadap teknologi asing.
Bapak menyatakan gugus tugas itu terlalu advisory. Mengkoordinasikan sekian banyak kementerian oleh satu menteri saja rasanya dari awal sudah sulit terlaksana,”
tegasnya.
Ia juga menilai aspek keamanan AI (AI safety) belum menjadi prioritas utama dalam roadmap, padahal perkembangan teknologi ini berlangsung sangat cepat dan berisiko jika tidak diantisipasi sejak dini.
Dave mempertanyakan apakah peta jalan tersebut benar-benar mampu membawa Indonesia menjadi pemain global di bidang AI, atau justru hanya memperkuat posisi sebagai pengguna teknologi.
Kira-kira pertanyaan saya, apakah roadmap ini cukup kuat untuk membuat Indonesia menjadi pemain AI? Atau hanya menjadikan Indonesia sebagai pengguna AI global yang tertib?”
pungkasnya.



