Wacana memasukkan bahasa Prancis ke dalam kurikulum pendidikan nasional mulai menuai tanda tanya. Di tengah berbagai persoalan mendasar dunia pendidikan yang belum tuntas, DPR meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menerjemahkan gagasan diplomasi menjadi kebijakan pendidikan nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, rencana perluasan pembelajaran bahasa Prancis sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron, harus diawali dengan kajian yang matang, bukan sekadar keputusan politik yang langsung diterapkan di ruang kelas.
Persoalannya adalah tentu tidak serta-merta kebijakan tersebut langsung instan untuk dilaksanakan. Kami meminta kepada pemerintah untuk melakukan kajian, melakukan pemetaan,”
kata Lalu Hadrian kepada wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, pemerintah terlebih dahulu harus menjelaskan arah kebijakan tersebut. Apakah bahasa Prancis nantinya menjadi mata pelajaran wajib bagi seluruh siswa atau hanya pilihan di sekolah tertentu.
Apakah ini nanti masuk ke mata pelajaran wajib atau mata pelajaran pilihan,”
ucapnya.
Politikus PKB itu menilai, penerapan bahasa asing baru dalam sistem pendidikan nasional tidak bisa dilakukan secara mendadak. Pemerintah harus memastikan ketersediaan tenaga pengajar, perangkat pembelajaran, regulasi, hingga skema implementasi yang realistis.
Silakan lakukan kajian, lakukan pemetaan, berapa hari ini lulusan sarjana bahasa Prancis yang kita miliki. Apakah jumlah lulusan tersebut mencukupi untuk sekolah, baik negeri maupun swasta. Apa kebijakan tersebut langsung sekaligus atau melalui tahapan-tahapan? Misalnya diperuntukkan untuk sekolah-sekolah tertentu dulu atau memang harus wajib untuk sekolah se-Indonesia?”
jelasnya.
Di satu sisi, Lalu mengakui penguasaan bahasa asing memiliki nilai strategis dalam memperkuat diplomasi dan meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi global.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak melupakan pekerjaan rumah yang hingga kini masih membelit sektor pendidikan nasional.
Contoh, kesejahteraan guru hari ini terus bergulir. Klaster guru yang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan sebagainya,”
tuturnya.
Jangan jadi Tren Sesaat
Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo turun tangan langsung untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan para tenaga pendidik.
Kami meminta kepada Bapak Presiden untuk segera menuntaskan ini, bila perlu beliau memanggil menteri-menteri terkait agar ini cepat tuntas, agar ini cepat selesai dan tidak menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai,”
imbuhnya.
Lalu juga mengingatkan agar kebijakan pengajaran bahasa asing tidak berubah menjadi tren sesaat, yang bergantung pada arah diplomasi setiap pergantian pemerintahan.
Ia juga menyinggung, bahwa sebelumnya Presiden juga pernah menyampaikan gagasan terkait pengajaran bahasa Portugis saat menerima kunjungan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva.
Menurutnya, dunia pendidikan membutuhkan kepastian arah, bukan perubahan kurikulum yang terus berganti mengikuti pergantian pemimpin.
Jangan sampai nanti ini hanya sebatas wacana, hanya sebatas angan-angan, atau hanya sebatas diplomasi tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang. Kurikulum ini kami akan pertegas lagi di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 hasil revisi bahwa jangan sampai berganti presiden berganti kurikulum, berganti menteri berganti kurikulum,”
tegasnya.
Untuk memperjelas polemik yang berkembang, Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti guna meminta penjelasan resmi mengenai arah kebijakan tersebut.
Agar masyarakat tidak resah, agar para guru, kemudian seluruh insan pendidikan juga tidak resah,”
tutup Lalu.




