Kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) memicu desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai pembenahan perlu dilakukan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak terus dibayangi persoalan tata kelola.
Koordinator Nasional FWK Raja Pane menilai kasus yang menyeret mantan petinggi BGN menjadi pukulan bagi pemerintah karena MBG merupakan salah satu program prioritas nasional. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, penunjukan mitra, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Kita minta presiden melakukan evaluasi total. Sehingga program MBG benar-benar tepat sasaran dan tidak bisa lagi dipermainkan, apalagi dikorupsi,”
kata Raja Pane.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program tersebut.
Kejaksaan Agung menduga yayasan yang seharusnya dipilih melalui mekanisme yang transparan justru dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana korupsi dan memiliki keterkaitan dengan pejabat maupun pegawai BGN.
Tanggapan Soal Program BMG ke Depan
Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menilai kasus ini harus menjadi momentum perbaikan bagi pemerintah dalam menentukan arah Program MBG ke depan.
“Kalau mau diteruskan, ini harus menjadi titik balik agar program MBG berjalan sesuai tujuannya, bukan seperti selama ini yang banyak masalah,”
ujarnya.
Menurut Hendry, pembenahan harus dimulai dari penempatan sumber daya manusia yang memiliki integritas dan kompetensi sehingga program tidak kembali tersandung persoalan serupa.
Pandangan senada disampaikan wartawan senior AR Loebis. Ia mengapresiasi pergantian Kepala BGN dari Dadan Hindayana kepada Naniek S. Deyang, namun menilai perubahan kepemimpinan saja tidak cukup tanpa disertai pembenahan di tingkat pelaksanaan.
“Ini apresiasi sekaligus ujian bagi Naniek S. Deyang. Dia harus fokus dan memastikan program MBG tepat sasaran,”
katanya.
Sementara itu, wartawan senior Sarwani menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan program yang menyangkut kebutuhan jutaan anak Indonesia.
“Data harus terbuka, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,”
ujarnya.
Adapun wartawan senior Didin Maninggara mengusulkan agar kepolisian tidak lagi terlibat dalam pelaksanaan operasional Program MBG.
“Polisi sebaiknya fokus pada fungsi pengawasan sehingga tugas dan tanggung jawabnya lebih jelas,”
katanya.
Program MBG mulai dijalankan pemerintah pada awal Januari 2025 dengan tujuan meningkatkan pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi anak-anak sekolah. Program ini menjadi salah satu kebijakan prioritas pemerintah dengan alokasi anggaran mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan meningkat menjadi Rp268 triliun pada 2026.
Besarnya anggaran yang digelontorkan membuat program tersebut mendapat perhatian luas dari publik. Karena itu, berbagai pihak menilai penguatan tata kelola dan pengawasan menjadi faktor penting agar tujuan program dapat tercapai secara optimal.

