Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkap kebutuhan anggaran pertahanan untuk tahun 2027 mencapai Rp667 triliun.
Namun, pagu indikatif yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya sebesar Rp139 triliun.
Pernyataan itu disampaikan Sjafrie usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertahanan tahun 2027 di Gedung DPR RI Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara,”
tutur Sjafrie.
Menurutnya, kebutuhan anggaran pertahanan terus meningkat seiring perkembangan situasi keamanan dan tuntutan menjaga kedaulatan negara. Karena itu, Kemhan menilai kebutuhan pertahanan tidak bisa dipisahkan dari agenda pembangunan nasional.
Perlu diketahui oleh teman-teman sekalian, bahwa kebutuhan sistem pertahanan negara itu selalu dinamis dan selalu meningkat. Karena di mana-mana di seluruh dunia, sistem pertahanan negara itu adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara,”
ujarnya.
Meski demikian, Kemhan harus menyesuaikan diri dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp139 triliun.
Angka tersebut bahkan lebih rendah dibanding anggaran pertahanan yang disetujui DPR pada 2026 sebesar Rp187 triliun.
Minta Tambahan Anggaran
Untuk menutup kebutuhan tersebut, Kemhan mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp195 triliun melalui Komisi I DPR agar dapat dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI untuk diteruskan kepada Badan Anggaran agar kami bisa menambah anggaran sebanyak Rp195 triliun,”
kata Sjafrie.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan kekuatan pertahanan, sekaligus pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks.
Sjafrie mencontohkan, kebutuhan pembangunan kekuatan di Papua dan sejumlah wilayah strategis lain yang masih memerlukan dukungan anggaran besar.
Contoh adalah yang berhubungan dengan center of gravity, baik itu di Papua dan juga di beberapa tempat lain. Ini memerlukan pembangunan kekuatan,”
ujarnya.
Selain tugas pertahanan, kata dia, TNI juga terlibat dalam berbagai penugasan pemerintah, termasuk pembangunan sarana dan prasarana pascabencana.
Jadi sekarang, TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya,”
lanjutnya.
Dukungan DPR
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, menyatakan pihaknya mendukung usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemhan.
Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kesiapan dan kekuatan TNI dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara.
Tentu kalau melihat pagu indikatif ini ada penurunan. Tahun lalu kita gedor di tanggal 19 September 2025, besar anggaran Kementerian Pertahanan adalah Rp187 triliun,”
kata Utut.
Nah teman-teman dari Kemhan, Pak Menhan, setelah melakukan simulasi untuk menjaga akselerasi dan kekuatan TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah, kedaulatan NKRI, dirasakan perlu adanya tambahan,”
sambungnya.
Komisi I, lanjut Utut, tidak menentukan besaran anggaran, tetapi menyetujui dan mendukung usulan tersebut untuk diteruskan ke Banggar DPR.
Komisi I menyetujui dan mendukung usulan tambahan itu untuk diteruskan ke Badan Anggaran,”
tegasnya.


