Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengklaim keterbukaannya terhadap kritik mendapat perhatian luas di tengah meningkatnya sorotan publik. Pemerintahan Prabowo kini disorot karena banyak persoalan bangsa mulai dari ekonomi, pelemahan rupiah, hingga kontroversi program kebijakan.
Pengamat Komunikasi Politik, Jamiluddin Ritonga mengatakan sikap yang ditunjukkan Prabowo menjadi sinyal positif bagi iklim demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, Presiden menunjukkan konsistensi dalam merespons tudingan bahwa dirinya tidak menerima kritik.
Presiden Prabowo menegaskan terbuka terhadap kritik yang ditujukan kepadanya. Presiden akan menelaah dengan teliti setiap kritik kemudian menimbang berdasarkan fakta yang dirasakan masyarakat,”
kata Jamiluddin dalam keterangannya kepada Owrite yang dikutip, Selasa, 16 Juni 2026.
Ruang Dialog
Dikatakan Jamiluddin, omongan Prabowo membuka ruang dialog dengan masyarakat, termasuk terhadap kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap pemerintah.
Hal itu menunjukkan adanya konsistensi pernyataan Prabowo terkait keterbukaannya terhadap kritik. Hal itu juga sebagai respon terhadap dirinya yang dinilai anti kritik,”
ujarnya.
Lanjut Jamiluddin, penegasan berulang dari Prabowo penting untuk meredakan kekhawatiran sebagian kalangan yang menilai Indonesia sedang bergerak menjauh dari prinsip-prinsip demokrasi.
Pengulangan pernyataan itu tentu melegakan. Sebab, pernyataan Prabowo itu sekaligus menepis kehawatiran Indonesia akan kembali ke negara otoriter,”
tuturnya.
Pernyataan Prabowo itu juga menggaransi Indonesia akan tetap dalam koridor negara demokrasi. Komitmen tersebut kiranya sejalan dengan amanat konstitusi dan reformasi,”
lanjutnya.
Karena itu, Jamiluddin berpendapat masyarakat seharusnya tak lagi ragu untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Karena itu, seharusnya tidak ada lagi kehawatiran bagi siapa pun untuk mengkritik pemerintah, termasuk Prabowo sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,”
ujarnya.
Meski demikian, keterbukaan pemerintah terhadap kritik masih dipertanyakan. Hal itu terlihat dengan sikap pemerintah yang melibatkan TNI melakukan penghadangan terhadap mahasiswa untuk melakukan demonstrasi.
Bahkan, aparat gabungan TNI/Polri melakukan blokadę jalan agar mahasiswa tidak melakukan aksi bertajuk ‘Menuju Indonesia Bangkrut’ yang menuju Bundaran HI. Alasan Polda Metro Jaya karena demontrasi di Bundaran HI tak diperbolehkan dengan alasan keamanan dan belum ada izin.
Pengerahan TNI dalam mengawal aksi demo mahasiswa dikritik Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Usman Hamid mengingatkan kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak yang dijamin oleh konstitusi dan instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) internasional. Tapi, ia menyoroti langkah negara yang justru mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI dalam mengawal demo mahasiswa.
Bagi dia, cara itu justru memunculkan kekhawatiran akan potensi penggunaan kekuatan berlebihan.
Kami mendesak penarikan pasukan militer dalam menangani unjuk rasa. Kami mendesak polisi untuk persuasif dan tidak represif. Negara wajib dengarkan aspirasi mereka dengan mengoreksi kebijakan,”
kata Usman, dalam keterangannya, Jumat, 12 Juni 2026.


