Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung mengingatkan bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu meninggalkan luka fisik.
Di balik hubungan yang tampak normal, korban bisa mengalami kontrol, manipulasi, hingga intimidasi yang berlangsung terus-menerus sampai kehilangan kebebasan atas dirinya.
Kepala Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB University, Yulina Eva Riany, mengatakan kondisi tersebut dalam psikologi dikenal sebagai coercive control atau kontrol koersif.
Coercive control adalah pola perilaku manipulatif, intimidatif, dan ancaman yang membuat korban perlahan kehilangan kebebasan, rasa aman, kepercayaan diri, hingga kemampuan mengambil keputusan. Yang perlu dikenali bukan hanya satu kejadian, melainkan pola hubungan yang terus mengikis otonomi korban,”
jelas Yulina dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, konsep yang diperkenalkan oleh Evan Stark tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari mengisolasi korban dari keluarga dan teman, mengontrol komunikasi serta media sosial, membatasi aktivitas, mengatur keuangan secara sepihak, hingga melakukan gaslighting yang membuat korban meragukan ingatan dan penilaiannya sendiri.
Karena berlangsung secara bertahap, perilaku tersebut sering kali disalahartikan sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.
Kenapa Korban Kekerasan Tidak Pergi?
Menjawab pertanyaan yang kerap muncul di masyarakat tentang mengapa korban tetap bertahan, Yulina menegaskan persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar tidak mau pergi.
Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah ‘Mengapa korban tidak pergi?’, melainkan ‘Faktor apa yang membuat korban sulit pergi?’ Korban sering menghadapi ketergantungan emosional, tekanan ekonomi, kekhawatiran terhadap anak, ancaman dari pelaku, hingga minimnya dukungan sosial,”
ujarnya.
Secara psikologis, kondisi tersebut dijelaskan melalui teori attachment, fenomena trauma bonding, dan learned helplessness.
Siklus Kekerasan Diselingi Permintaan Maaf
Menurut Yulina, korban dapat membentuk ikatan emosional yang kuat dengan pelaku akibat siklus kekerasan yang diselingi permintaan maaf dan janji berubah.
Pengalaman dikontrol secara terus-menerus juga membuat korban merasa tidak berdaya dan percaya bahwa apa pun yang dilakukan tidak akan mengubah keadaan.
Yulina menambahkan, hubungan yang mengarah pada kekerasan psikologis biasanya berkembang perlahan sehingga sulit dikenali sejak awal.
Beberapa tandanya antara lain rasa cemburu dan posesif berlebihan, mengontrol pergaulan, meminta akses penuh ke ponsel dan media sosial, meremehkan pasangan, membuat pasangan terus merasa bersalah, menggunakan ancaman emosional, melakukan gaslighting, hingga love bombing yang kemudian berubah menjadi perilaku mengontrol.
Korban sering tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan psikologis karena perilaku tersebut berkembang sedikit demi sedikit dan dinormalisasi sebagai bentuk kepedulian,”
katanya.
Ia mengingatkan, dampak kekerasan psikologis tidak kalah berat dibandingkan kekerasan fisik. Korban berisiko mengalami stres kronis, depresi, gangguan kecemasan, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD).
Manipulasi yang berlangsung lama juga dapat menghancurkan harga diri, membuat korban kehilangan kepercayaan pada diri sendiri, serta kesulitan mengambil keputusan.
Kekerasan psikologis dapat sama beratnya, bahkan dalam beberapa kasus lebih menetap dibandingkan kekerasan fisik. Korban menjadi sangat ragu terhadap dirinya sendiri dan kesulitan menetapkan batasan yang sehat dalam hubungan,”
Ia menekankan, keluarga dan lingkungan memiliki peran penting dalam membantu korban keluar dari hubungan yang abusif.
Dukungan sebaiknya diberikan dengan mendengarkan tanpa menghakimi, memvalidasi pengalaman korban, serta mendorong mereka mendapatkan pendampingan psikolog maupun bantuan hukum apabila diperlukan.
Korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman. Yang terpenting adalah membuat mereka merasa didengar, dipercaya, dan mengetahui bahwa mereka tidak sendirian menghadapi situasi tersebut,”
pungkasnya.



















