PDI Perjuangan (PDIP) mengambil langkah awal menyikapi dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Salah satu anggota DPRD TTU fraksi PDIP, Veronika Lake, dinonaktifkan dari tugas kepartaian sembari menunggu proses hukum berjalan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan anggota DPRD tersebut telah dipanggil oleh Badan Kehormatan Partai di tingkat Dewan Perwakilan Cabang (DPC) untuk dimintai klarifikasi atas dugaan yang mencuat.
“Hari ini anggota DPRD dari PDI Perjuangan itu sudah dipanggil oleh Badan Kehormatan partai di TTU untuk diminta penjelasan dan klarifikasi atas peristiwa yang menyangkut dugaan kasus bunuh dirinya dokter Icha. Dia sudah menjelaskan, kemudian DPC menonaktifkan dia selama proses hukum di polisi,”
kata Andreas, dikutip Rabu, 1 Juli 2026.
Selain itu, Andreas mengungkapkan kader PDIP yang dikaitkan dengan perkara tersebut juga telah memenuhi panggilan penyidik.
“Mereka bertiga sudah dipanggil oleh polisi, sehingga kami tunggu proses hukum,”
ujar dia.
Dalam Partai
Di internal partai, proses juga terus bergulir. Andreas menyebut Badan Kehormatan PDIP tingkat provinsi akan segera melaporkan perkembangan kasus itu kepada Badan Kehormatan DPP PDIP.
“Itu secepatnya akan dilaporkan,”
kata Andreas.
Meski demikian, Andreas menegaskan DPP PDIP belum mengambil kesimpulan maupun menjatuhkan sanksi lantaran proses hukum masih berjalan, serta asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.
“Kami harus cek dulu karena proses hukumnya sedang berjalan. Kami enggak bisa menghukum orang kalau belum ada keputusan. Ini masih dugaan, apakah ada hubungan antara satu peristiwa dengan peristiwa yang lain. Beda dengan kasus pembunuhan yang pidananya langsung jelas,”
terang dia.
Permulaan
Kasus ini bermula dari meninggalnya dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha (27), tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten TTU. Icha ditemukan mengakhiri hidupnya di rumah orang tuanya di Kupang, setelah mengalami guncangan psikologis dan divonis depresi berat.
Keluarga menduga kematian tragis ini dipicu oleh depresi dan trauma berat akibat intimidasi dari tiga anggota DPRD saat ia bertugas menangani pasien di RS Leona Kefamenanu. Saat itu, dr. Icha menangani pasien anak korban gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu.
Di tengah proses penanganan, tiga anggota DPRD TTU yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDIP, datang ke IGD karena pasien merupakan kerabat salah satu anggota dewan.
Keluarga korban menyebut terjadi adu mulut dan dugaan intimidasi terhadap Icha saat menjalankan tugasnya.
Pihak keluarga juga mengklaim telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang berada di lokasi. Mereka menduga sebagian anggota DPRD yang datang ke rumah sakit berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang disampaikan keluarga kepada penyidik dalam proses hukum yang kini berjalan.
Di sisi lain, ketiga anggota DPRD membantah mengintimidasi. Therensius Lazakar mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi karena panik melihat kondisi pasien, namun membantah memiliki niat menekan korban. Veronika Lake juga menyatakan kehadirannya di rumah sakit tidak direncanakan dan membantah ucapan yang viral di media sosial ditujukan kepada Icha.
Kasus tersebut kini ditangani kepolisian. Polres TTU telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga anggota DPRD yang namanya disebut dalam perkara ini, untuk mendalami keterkaitan antara insiden di IGD dengan meninggalnya Icha.
Sementara itu, keluarga korban juga melaporkan perkara tersebut ke Badan Kehormatan DPRD sebagai dugaan pelanggaran etik.

























