Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah mengatakan polemik pengangkatan sejumlah komisaris BUMN yang belakangan menjadi sorotan publik mencerminkan persoalan lama dalam tata kelola perusahaan negara.
Menurut Wana, praktik penempatan figur yang dinilai dekat dengan penguasa pada posisi strategis telah berlangsung sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Wana mengatakan, kritik yang muncul menyusul pengangkatan sejumlah figur, termasuk asisten pribadi Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda, sebagai komisaris Krakatau Posco Steel serta Komisaris PT Pertamina Retail Ginka Febrianti Ginting.
Bukan hanya tahun ini saja, tapi sudah sejak zaman Jokowi. Kita melihat cukup banyak orang-orang pendukung rezim pada saat itu juga menduduki jabatan-jabatan komisaris di BUMN atau anak perusahaan BUMN,”
kata Wana Alamsyah kepada Owrite, Jumat, 3 Juli 2026.
Dijelaskan Wana, praktik pengangkatan yang tidak sepenuhnya berbasis kompetensi ini berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola perusahaan. Ia menilai kondisi tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan yang harus dicegah sejak awal.
Ini yang menimbulkan persoalan terjadinya potensi korupsi yang dimulai dari konflik kepentingan,”
jelasnya.
Wana tidak menyatakan bahwa pengangkatan individu tertentu otomatis menyebabkan tindak pidana korupsi. Namun, ia berpendapat bahwa apabila potensi konflik kepentingan tidak ditangani secara serius, risiko penyimpangan dalam pengelolaan BUMN akan tetap ada.
Ketika pemerintah tidak pernah mengadres secara tepat atau secara konkret persoalan konflik kepentingan ini, sampai kapan pun kita tidak akan menemukan jalan keluarnya,”
tegasnya.
Untuk itu, proses seleksi seharusnya mengutamakan kompetensi, integritas, dan rekam jejak profesional agar tata kelola BUMN semakin baik dan bebas dari benturan kepentingan.
Oleh sebab itu, desakan kami selama ini adalah hentikan fenomena konflik jabatan,”
ujar Wana.






















