Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang beserta jajarannya, Selasa, 7 Juli 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pertemuan itu membahas mengenai pencegahan praktik rasuah di tubuh BGN.
“KPK menerima audiensi dari jajaran BGN untuk membahas berbagai hal, khususnya pada aspek pencegahan korupsi,”
kata Budi.
Pertemuan itu sekaligus menindaklanjuti temuan Direktorat Monitoring KPK dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPK mendapati sejumlah potensi rasuah dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
“KPK melalui Direktorat Monitoring juga telah menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi perbaikan terkait tata kelola pada program MBG,”
ucap Budi.
Kajian
Dalam kajian KPK menemukan ada dugaan Rp12 triliun mengendap di rekening yayasan yang memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menduga dana tersebut disimpan dalam bentuk giro dan tabungan disertai bunganya.
Bahkan sebagai salah satu lembaga yang baru berdiri pada tahun 2024, pemerintah tidak tanggung-tanggung memberikan dana jumbo kepada BGN. Hal ini berpotensi pada pelaksanaan berbagai program tidak sesuai jalur.
Kemudian, komisi antirasuah juga menyoroti program MBG belum menemukan hasil yang jelas lantaran pihak BGN tak memiliki tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan SPPG.
Berbagai kajian itu pernah diberikan KPK untuk segera ditindaklanjuti, meski hal itu belum ditanggapi langsung oleh BGN.


























