Maksud dari kudeta model ini yakni memasuki instrumen-instrumen negara lalu menguasainya, tanpa sama sekali menggunakan senjata. Mereka seharusnya tidak berada di sana,”
jelasnya.
Dikatakannya, fenomena itu berbeda dengan militerisasi yang sebatas menempatkan unsur militer pada ruang-ruang sipil yang tidak memiliki dasar hukum maupun kebijakan yang jelas.
Militerisasi itu sebatas penempatan militer di ruang sipil yang tidak punya landasan hukum atau kebijakan,”
ucapnya.
Ray berpandangan, kondisi Indonesia kini telah bergeser ke tahap yang lebih jauh, yakni munculnya cara pandang yang menempatkan militer sebagai standar utama dalam berbagai aspek kehidupan.
Sedangkan militerisme adalah sebuah paham yang menganggap militer yang paling hebat. Indonesia sudah masuk pada fase militerisme,”
ungkapnya.
Ia mencontohkan, kecenderungan penggunaan pendekatan militer dalam berbagai program sipil, termasuk pelatihan bagi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih, menunjukkan semakin kuatnya paradigma tersebut di ruang publik.
Kondisi kita sekarang, semua standarnya standar militer. Kalau semua hal harus diukur dengan cara pandang dan standar militer itulah ‘isme’ atau paham,”
tegasnya.
Ray menilai konsep disiplin, pembentukan karakter, bela negara hingga penyelesaian berbagai persoalan publik kini semakin sering dipandang melalui perspektif militer. Menurutnya, kondisi itu merupakan ciri berkembangnya militerisme, bukan sekadar militerisasi.
Bahwa seolah-olah soal disiplin, karakter, bela negara, kemampuan kita menghadapi persoalan, dan sedetail itu ilmunya itu ilmu militer, itulah yang kita sebut sebagai militerisme bukan sebatas militerisasi. Artinya, segala sesuatunya itu diukur dengan nilai militer,”
pungkasnya.