Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Selain Uang dan Emas, Penyidik Sita Foto Diduga Jampidsus Febrie dari Rumah di Sentul

Tim penyidik Polri menggeledah rumah diduga milik Jampidsus Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Emas dan miliaran rupiah disita.

Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Penyidik Polri sita emas dan uang tunai dari rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) dan Polda Metro Jaya menyita foto keluarga saat menggeledah sebuah rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Foto itu terpampang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang beredar di media sosia.

Dalam unggahan akun Instagram @noise.talks, perekam video memasuki ruang tamu rumah yang merupakan lokasi penggeledahan Polri. Di ruangan itu, terpampang bingkai foto Febrie bersama keluarganya di dinding.

Iklan

Dinarasikan, rumah yang digeledah itu diduga milik Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kakortastipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik gabungan mengakui menyita foto saat menggeledah sebuah rumah di Bogor. Meski begitu, Totok enggan memberikan tanggapan perihal foto tersebut.

Masih didalami (soal foto),”

kata Totok kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.

Selain foto, penyidik juga menyita uang senilai ratusan miliar rupiah dan satu koper berisi emas batangan seberat 74 Kg. Barang bukti itu disita penyidik dari dalam brankas yang disembunyikan di balik kompartemen pintu.

Pun, saat ditanya kembali mengenai foto disita adalah Jampidus Febrie, Totok mengaku masih butuh waktu.

Mohon waktu. Karena pada proses, nanti tunggu aja,”

kata dia.

Kediaman di Bogor hanya satu dari sejumlah lokasi yang digeledah penyidik berkaitan dengan insiden kasus blackout di Sumatra dan wilayah lainnya, perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dari tiga objek kasus yang ditangani kepolisian, ada 12 lokasi yang disatroni penyidik. 12 lokasi itu adalah PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat; PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat; Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan; Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan; Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan; Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan; Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; Rumah MILDK, Apartement Pacific Place; Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari 12 lokasi itu, penyidik sudah rampung menyisir dua tempat yakni kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer.

Di kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas berisi uang total Rp60 miliar berupa dolar Singapura, dolar AS, dan rupiah. Brankas itu tersembunyi di balik kompartemen kayu di dalam kafe.

Lalu, di Koin Money Changer, penyidik menyita Rp7,2 miliar yang juga dalam bentuk berbagai mata uang asing yang dikemas dalam 16 paket.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.