Penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi batu bara dan dikaitkan dengan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan, terkhusus DPR RI.
Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penyidikan harus dibawa sampai tuntas dan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,”
kata Habiburokhman, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, proses hukum harus berjalan profesional, transparan, independen, dan tidak pandang bulu. Ia menegaskan, penyidikan harus dilakukan sesuai prinsip presisi.
Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan serta independen. Siapa pun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,”
ujarnya.
Habiburokhman menilai dampak korupsi batu bara tidak hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung kepada masyarakat.
Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tetapi juga berdampak terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang menyusahkan masyarakat,”
tegasnya.
Seperti diketahui, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah bekas restoran Prancis diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026.
Berdasar kabar yang beredar, penggeledahan terkait kasus korupsi batu bara yang menyebabkan blackout listrik PLN dan merugikan negara sebesar Rp5 triliun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyebut perkara itu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,”
ujar Budhi.




















