Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 26 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / YLBHI Soroti TNI Jaga Rumah Jampidsus, Minta Prabowo Segera Cabut Perpres Perlindungan Jaksa
Nasional

YLBHI Soroti TNI Jaga Rumah Jampidsus, Minta Prabowo Segera Cabut Perpres Perlindungan Jaksa

Ani RatnasariHardani Triyoga
Last updated: Juli 9, 2026 6:02 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
2 bulan lalu
Share
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar.
SHARE

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.

YLBHI menilai aturan itu membuka ruang intervensi militer dalam penegakan hukum sipil serta berpotensi mengancam prinsip supremasi sipil di Indonesia.

Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi arena adu kuat antar-aparat,”

demikian keterangan YLBHI, Kamis, 9 Juli 2026.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan pengerahan personel TNI dalam rangkaian insiden yang berkaitan dengan penyidikan sejumlah dugaan kasus korupsi yang menyeret pejabat di Kejaksaan Agung.

YLBHI secara khusus menyoroti dua peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga:
Prabowo Mau Jual KRI Ki Hajar Dewantara Karena Sudah Tua,… Presiden Prabowo Subianto disebut mengusulkan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara karena kapal…
Prabowo Didesak Tindak Aparat yang Hadang Aksi Mahasiswa di Bundaran… Presiden Prabowo Subianto didesak mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang melarang atau…
Prabowo Kejar Produksi 2 Juta Motor Listrik, Ekonom Ingatkan Daya… Pemerintah akan memberikan insentif untuk 1 juta motor listrik buatan dalam negeri.…
  • Prabowo Mau Jual KRI Ki Hajar Dewantara Karena Sudah Tua, DPR Malah…
  • Prabowo Didesak Tindak Aparat yang Hadang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI
  • Prabowo Kejar Produksi 2 Juta Motor Listrik, Ekonom Ingatkan Daya Beli Masih…

Pertama, rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dilaporkan dijaga oleh puluhan prajurit TNI. Penjagaan puluhan prajurit TNI dilakukan pasca rangkaian penggeledahan tim penyidik Polri di sejumlah lokasi.

Kedua, pada Kamis 9 Juli 2026 dini hari, puluhan anggota TNI bersenjata mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

Menurut YLBHI, rangkaian insiden itu memperkuat kekhawatiran mengenai potensi keterlibatan militer dalam wilayah penegakan hukum yang seharusnya menjadi ranah aparatur sipil.

Jika penyidikan tindak pidana harus berhadapan dengan pengerahan prajurit, penjagaan militer, atau kedatangan kelompok yang diduga berasal dari unsur militer ke kantor kepolisian, maka yang sedang terancam bukan hanya satu perkara, melainkan fondasi negara hukum itu sendiri,”

lanjut keterangan YLBHI.
Puluhan Prajurit Jaga Ketat Rumah Jampidsus, Mabes TNI: Permintaan Institusi Kejaksaan

YLBHI menyampaikan TNI memiliki mandat sebagai alat pertahanan negara. Namun, bukan sebagai pengaman pejabat sipil maupun instrumen dalam proses penyidikan perkara pidana.

Menurut YLBHI, setiap bentuk keterlibatan militer dalam ranah peradilan sipil berpotensi menimbulkan intimidasi, menghambat proses penegakan hukum atau obstruction of justice, hingga mengganggu independensi sistem peradilan pidana.

Sejak awal YLBHI menolak adanya Perpres Nomor 66 Tahun 2025 karena dinilai akan melegitimasi pelibatan TNI dalam perlindungan terhadap jaksa.

YLBHI mengatakan keberadaan aparat bersenjata di sekitar proses hukum bisa menimbulkan efek intimidatif terhadap penyidik, saksi, korban, media, maupun masyarakat.

Baca juga:
Wacana Prabowo Bahasa Asing Masuk SD Jangan Sampai "Gusur" Bahasa… Wacana Presiden Prabowo Subianto terkait pengenalan bahasa asing kepada siswa sekolah dasar…
Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD… Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD)…
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Tiga Tafsir di Balik Momen Akrab di… Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…
  • Wacana Prabowo Bahasa Asing Masuk SD Jangan Sampai "Gusur" Bahasa Daerah
  • Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jangan Sembarangan
  • Prabowo Diapit Jokowi-Gibran: Tiga Tafsir di Balik Momen Akrab di Istana

Lembaga tersebut juga menilai situasi ini bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang mengamanatkan pemisahan tegas fungsi TNI dan Polri serta mengakhiri dwifungsi militer.

Merespons situasi tersebut, YLBHI menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, yakni:

  1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas situasi yang terjadi serta segera mencabut Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa.
  2. Meminta Presiden memerintahkan Panglima TNI agar tidak melakukan intervensi dalam penegakan hukum maupun berbagai program pemerintah yang berada di luar mandat konstitusional TNI.
  3. Mendesak Komisi I dan Komisi III DPR RI mengevaluasi kebijakan pelibatan militer di berbagai sektor sipil.
  4. Meminta DPR RI memanggil Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa yang terjadi.
  5. Mendesak DPR menghentikan praktik remiliterisasi pemerintahan serta memulihkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi.
  6. Mendorong Polri mengusut perkara secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi, serta mengajak masyarakat terus mengawal penegakan hukum dan menolak pelibatan TNI di berbagai sektor sipil.

YLBHI menilai penegakan hukum harus tetap berjalan berdasarkan hukum acara, alat bukti, akuntabilitas, dan pengawasan publik, tanpa dipengaruhi tekanan ataupun relasi kuasa antar lembaga negara.

Tag:PerpresPrabowo SubiantoSipilSupremasi SipilYLBHI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Trending di OWRITE
Modal Tahu dan Telur, Bisa Jadi Lauk Seenak Ini! Resepnya Praktis Dijamin Bikin Nambah Nasi
By Syifa Fauziah
Menu Tahu Telur (Youtube: Devina Hermawan).
1
Di Balik Kebakaran Gambut, Mengapa Api Cepat Menyebar dan Sulit Padam?
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi lahan gambut (Sumber: Unsplash/Gennady Zakharin)
2
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah, Malaysia dan Brunei Dorong ASEAN Turun Tangan
By Natania Longdong
Foto udara saat terjadi kebakaran lahan di kawasan Gunung Bahagia, Balikpapan, Kalimantan Timur.
3
BMKG Ramal Cuaca Selasa 25 Agustus: Cerah Mendominasi, Jaksel Diprediksi Tembus 34 Derajat
By Syifa Fauziah
Ilustrasi cuaca Jakarta cerah.
4
Trenggiling Jadi Korban Karhutla, Satwa Langka Ini Ternyata Populasinya Terancam Punah
By Ossid Duha Jussas Salma
Tim Manggala Agni menemukan trenggiling yang terbakat akibat karhutla (Foto: TikTok radarkhatulistiwa).
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto di Pekanbaru, Riau. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)
Nasional

Prabowo Bongkar Sumber Uang Ratusan Helikopter Tangani Bencana, Ini Jawabannya

Presiden Prabowo Subianto mengaitkan pengerahan puluhan hingga ratusan helikopter dan berbagai peralatan…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
15 jam lalu
Operasi Modifikasi Cuaca dengan sebarkan garam di atas IKN. (Dok. Otorita IKN)
Nasional

Hadapi El Nino dan Ancaman Karhutla, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Pemerintah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk mengantisipasi dampak El Nino, musim kering,…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
16 jam lalu
Petugas tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan.
Nasional

Kalimantan Dikepung Karhutla, Ini Enam Langkah Pemerintah untuk Jinakkan Kobaran Api

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tertama Kalimantan kembali…

Ossid Duha Jussas SalmaHardani Triyoga
By
Ossid Duha Jussas Salma
Hardani Triyoga
21 jam lalu
Ilustrasi Jalan Rusak akibat Gempa Bumi. (Sumber: Unsplash/ Anastasia R.)
Nasional

Update 25 Agustus 2025: Gempa Bumi Susulan di NTT Mencapai 7.029 Kali

Aktivitas gempa bumi susulan di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus…

dusep-malikAmin-Suciady-Owrite
By
Dusep Malik
Amin Suciady
21 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up