Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Politik / Ketua MPR Jadi Utusan Presiden ke Iran, Ada Paradoks Konstitusi di Era Prabowo
Politik

Ketua MPR Jadi Utusan Presiden ke Iran, Ada Paradoks Konstitusi di Era Prabowo

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Juli 9, 2026 10:21 am
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 hari lalu
Share
Pakar hukum tata negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti
Pakar hukum tata negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti
SHARE

Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menugaskan Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri pemakaman mantan Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei menuai sorotan.

Daftar isi Konten
  • Utusan Presiden Tak Bisa Dirangkap
  • Banyak Aktor Formal

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai dari perspektif konstitusi, Presiden Prabowo tak memiliki kewenangan memerintah atau menugaskan Ketua MPR Ahmad Muzani. Sebab, lembaga Presiden dan MPR berkedudukan sejajar.

Dari segi hukum tata negara, seorang presiden secara konstitusional sama sekali tidak bisa menugaskan atau memerintah ketua MPR. Berdasarkan sistem ketatanegaraan kita saat ini, kedudukan MPR dan presiden adalah sejajar,”

kata Bivitri kepada Owrite, Rabu, 8 Juli 2026.

Bivitri menjelaskan dari sistem ketatanegaraan Indonesia pasca amandemen UUD 1945 tidak lagi menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Karena itu, hubungan Presiden serta MPR bukan hubungan atasan dan bawahan.

Baca juga:
Menlu Sugiono dan Ketua MPR Diprediksi Bakal Sulit Masuk Iran,… Pengamat Hubungan Internasional dari President University Teuku Rezasyah mengatakan, rencana kunjungan Menteri…
Heboh Isu Dubes RI Ditolak Iran, Pengamat: Jangan Salah Tafsir,… Pengamat Hubungan Internasional dari President University Teuku Rezasyah mengatakan, anggapan bahwa Iran…
YLBHI Soroti TNI Jaga Rumah Jampidsus, Minta Prabowo Segera Cabut… Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar…
  • Menlu Sugiono dan Ketua MPR Diprediksi Bakal Sulit Masuk Iran, Ini Sebabnya
  • Heboh Isu Dubes RI Ditolak Iran, Pengamat: Jangan Salah Tafsir, Ini Soal…
  • YLBHI Soroti TNI Jaga Rumah Jampidsus, Minta Prabowo Segera Cabut Perpres Perlindungan…

Bivitri menilai persoalan utamanya bukan pada siapa yang berangkat. Namun, dasar kewenangan penugasannya.

Menurut Bivitri, kehadiran Ketua MPR dalam agenda kenegaraan di luar negeri semestinya mewakili institusi MPR. Bukan malah menjalankan penugasan sepihak dari Presiden.

Maka itu, ia menilai keberangkatan tersebut semestinya diputuskan melalui mekanisme resmi di internal MPR atau melalui koordinasi antarlembaga yang memiliki kedudukan setara.

Dia bilang jika Ahmad Muzani ingin bepergian ke luar negeri atau menghadiri suatu agenda, hal itu harus jadi representasi kelembagaan MPR yang disetujui melalui mekanisme rapat internal pimpinan MPR.

Atau setidaknya berupa koordinasi antarlembaga yang setara, bukan berdasarkan perintah sepihak,”

ujarnya.
Ketua MPR Diutus ke Iran, Langkah Prabowo Dikritik Tak Sejalan dengan Prinsip Ketatanegaraan

Utusan Presiden Tak Bisa Dirangkap

Bivitri juga mempertanyakan jika Ahmad Muzani ditempatkan ke Iran dengan status sebagai Utusan Presiden. Menurutnya, dalam struktur pemerintahan sudah terdapat mekanisme dan jabatan resmi untuk Utusan Khusus Presiden.

Dalam nomenklatur resmi pemerintahan, istilah utusan khusus presiden memiliki wadah tersendiri yang dilantik resmi bersama menteri dan wakil menteri,”

katanya.

Dengan demikian, ia menilai jabatan Ketua MPR tak bisa begitu saja dirangkap sebagai Utusan Presiden.

Posisi ketua lembaga tinggi negara tidak bisa serta-merta dicampuradukkan menjadi utusan dinas seorang presiden hanya karena adanya desakan situasi,”

jelas Bivitri.

Lebih lanjut, Bivitri menambahkan persoalan itu juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam protokol diplomatik internasional. Hal itu khususnya terkait mandat atau credential yang dibawa saat menghadiri acara kenegaraan.

Ia bilang Muzani tak bisa masuk membawa atribut partai. Tapi, melainkan harus menggunakan statusnya sebagai Ketua MPR.

Di sinilah letak paradoksnya. Sebab secara hukum tata negara, Ketua MPR tidak boleh disuruh-suruh oleh seorang presiden,”

ujarnya.

Bivitri menilai polemik tersebut mencerminkan relasi kekuasaan yang semakin terpusat karena Presiden juga merupakan ketua umum partai politik.

Banyak Aktor Formal

Menurutnya, kondisi itu membuat banyak aktor formal di parlemen berada dalam garis koordinasi politik yang sama dengan Presiden. Meski secara konstitusional lembaga-lembaga negara memiliki kedudukan setara.

Akibatnya, secara praktis semua aktor formal di negara ini berada di bawah kendali seorang presiden,”

tuturnya.
Baca juga:
Prabowo Murka Dituding Bohong soal Swasembada Pangan: Berdosa Pemimpin yang… Presiden Prabowo Subianto mengatakan, masih banyak pihak yang meremehkan target swasembada pangan…
Megawati Tolak Label Oposisi, PDIP Dinilai Ambil Jalan Tengah Demi… Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam surat internal menyatakan sikap…
Polisi, Kejaksaan dan TNI Saling Berhadapan, Presiden Dinilai Gagal dan… Peneliti ISEAS Yusof Ishak Institute Made Supriatma mengatakan, ketegangan yang melibatkan kepolisian,…
  • Prabowo Murka Dituding Bohong soal Swasembada Pangan: Berdosa Pemimpin yang Menipu Rakyat
  • Megawati Tolak Label Oposisi, PDIP Dinilai Ambil Jalan Tengah Demi Dua Kepentingan
  • Polisi, Kejaksaan dan TNI Saling Berhadapan, Presiden Dinilai Gagal dan Wajib Bertanggung…

Dia mengingatkan kondisi itu tak semestinya terjadi dalam negara demokratis karena bisa merusak prinsip keseimbangan.

Situasi sentralisasi kekuasaan seperti ini sejatinya tidak boleh terjadi dalam sebuah negara demokratis karena dapat merusak prinsip keseimbangan dan pengawasan antarlembaga,”

kata Bivitri.

Seperti diketahui, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengakui dirinya dapat penugasan langsung dari Presiden Prabowo untuk menghadiri prosesi pemakaman Ali Khamenei, di Masyhad, Iran, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Muzani mengatakan, ia akan berangkat bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sebagai utusan resmi pemerintah Indonesia.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengklaim statusnya diutus ke pemakaman Khamenei di Iran sebagai Utusan Presiden, bukan Ketua MPR.

Langkah Prabowo mengutus Menlu dan Ketua MPR ke pemakaman Khamenei di Iran jadi sorotan. Sebelumnya, Pemerintah RI hanya mengutus Dubes RI untuk Iran menghadiri prosesi penghormatan terakhir di Teheran.

Tag:Ali Khameneiketua mprPakar Hukum Tata NegaraPemimpin Tertinggi IranPrabowo Subianto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Polisi, Kejaksaan dan TNI Saling Berhadapan, Presiden Dinilai Gagal dan Wajib Bertanggung Jawab
By Rahmat Tunny
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
1
Puluhan Prajurit Jaga Ketat Rumah Jampidsus, Mabes TNI: Permintaan Institusi Kejaksaan
By Rahmat Baihaqi
TNI jaga kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
2
Ketua MPR Jadi Utusan Presiden ke Iran, Ada Paradoks Konstitusi di Era Prabowo
By Rika Pangesti
Pakar hukum tata negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti
3
Rakyat Sering Dipermainkan Elit Parpol Saat Pilpres, Capres-Cawapres Dibatasi Sesuka Hati
By Rahmat Tunny
Ilsutrasi para Ketua umum Partai duduk berdiskusi.
4
Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel, Polisi Angkut Dolar Korupsi Rp67,2 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri saat peresmian renovasi Istana Gebang dan patung Bung Karno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin, 15 Juni 2026.
Politik

Megawati Tolak Label Oposisi, PDIP Dinilai Ambil Jalan Tengah Demi Dua Kepentingan

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam surat internal menyatakan sikap…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
15 jam lalu
Ilsutrasi para Ketua umum Partai duduk berdiskusi.
Politik

Rakyat Sering Dipermainkan Elit Parpol Saat Pilpres, Capres-Cawapres Dibatasi Sesuka Hati

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, elite partai politik kerap…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
Momen keakraban Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Doc: IG Prabowo Subianto
Politik

Heboh Surat Internal PDIP Bocor, Megawati Ungkap Arti ‘Partai Penyeimbang’ dan Bukan Oposisi

Surat internal Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menjelaskan posisi…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 hari lalu
Pengamat politik, Jamiluddin Ritonga. Doc: pribadi
Politik

Partai Tak Boleh Akali Putusan MK, Pembatasan Capres-Cawapres Cederai Demokrasi

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, menilai upaya membatasi pencalonan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up