Polemik kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo Lasmono ke New York, Amerika Serikat (AS), berkembang menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai transparansi, etika jabatan publik, hingga tata kelola pemerintahan.
Bermula dari bocornya dokumen internal di media sosial, yang mencantumkan nama istri dan putri Menteri PU dalam daftar delegasi, polemik kini juga diwarnai isu mutasi pejabat di lingkungan Kementerian PU yang diduga berkaitan dengan kebocoran dokumen tersebut.
Di tengah sorotan publik, Kementerian PU menegaskan bahwa dokumen yang beredar hanya merupakan kelengkapan administrasi pengurusan visa dan memastikan tidak ada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai anggota keluarga Menteri Dody.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik mengenai batas antara kepentingan pribadi dan penggunaan fasilitas negara yang melekat pada jabatan publik.
Dokumen Bocor, Keluarga Menteri Jadi Sorotan
Polemik bermula ketika Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor HL04/T/Sj/2026/81 tertanggal 29 Juni 2026 beredar luas di media sosial. Dokumen tersebut memuat daftar delegasi kunjungan kerja Menteri PU Dody Hanggodo Lasmono ke New York pada 13–19 Juli 2026.
Yang menjadi perhatian publik ialah tercantumnya nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, serta putrinya, Aurellia Tsabitha Meidirama dalam daftar tersebut.
Jadwal perjalanan itu juga berdekatan dengan pelaksanaan final Piala Dunia FIFA 2026 di AS, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan apakah perjalanan keluarga menteri berkaitan dengan agenda kedinasan atau justru memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan pribadi.
Beragam komentar bermunculan di media sosial X.
Ngeri banget bayangin hisabnya,”
tulis akun @restu.emje.
Enggak tau malu euy,”
komentar @indahhha.
Padahal aura bau tanahnya kuat banget, mending di rumah banyakin tahajud pak,”
tulis @0708ailemaymma.
Seru banget ya sekeluarga nonton final Piala Dunia, mana gratisan pula, sehat-sehat donatur APBN,”
ujar @iniibuibuibu.
Final Piala Dunia tanggal berapa sih? Kok bisa pas banget sama tanggal kunker Pak Menteri PU ke New York City? Kok istri sama putrinya masuk daftar delegasi? Dibiayain APBN juga kah? Enak sekali ya,”
tulis akun @yappingeveryyay.
Klarifikasi Kementerian PU
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto membenarkan bahwa surat yang beredar merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kementerian.
Namun ia menegaskan, dokumen itu disusun untuk keperluan administrasi pengurusan visa dan belum menjadi penetapan final peserta kunjungan kerja.
Dapat saya jelaskan, memang itu surat dari saya selaku Sekjen Kementerian PU. Surat itu untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, kegiatannya sendiri masih tentatif, kemudian list di dalam surat itu kita memasukkan kemungkinan pendamping Menteri Pekerjaan Umum,”
kata Apri kepada wartawan, dikutip Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Apri, pencantuman anggota keluarga dalam satu surat merupakan arahan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) agar proses administrasi visa dapat dilakukan dalam satu dokumen.
Ia juga menjelaskan, bahwa pasangan pejabat yang menjalankan tugas kedinasan diperbolehkan menggunakan paspor diplomatik sebagai pendamping sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara aturan, spouse atau pasangan dari pejabat yang dinas boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami,”
ujarnya.
Apri memastikan apabila anggota keluarga nantinya ikut dalam perjalanan tersebut, seluruh pembiayaan dilakukan secara mandiri dan tidak menggunakan APBN.
Yang perlu saya tegaskan, pembiayaan terhadap keluarga tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi pemberangkatan anggota keluarga, maka pembiayaan menggunakan dana pribadi. Tidak ada penggunaan dana APBN untuk pembiayaan keluarga ataupun kepentingan pribadi,”
tegasnya.



























