Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 15 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 15, 2026 6:17 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
1 jam lalu
Share
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur mekanisme saat ini terlalu panjang. Imbasnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat belum efektif.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

“Regulasi yang berlaku sering kali lebih menekankan pada proses politik dibandingkan langkah-langkah administratif, sehingga mekanisme pengakuan menjadi berjenjang dan sangat panjang,”

kata dia.
Baca juga:
Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung… Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…
Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung… Menteri HAM Natalius Pigai menilai sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya…
Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi… Menteri HAM Natalius Pigai mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…
  • Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan
  • Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat…
  • Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi Sejarah?

Ribet

Regulasi mengenai masyarakat adat saat ini masih tersebar di berbagai aturan sektoral yang tidak sinkron. Perbedaan definisi, prosedur, hingga kelembagaan membuat proses pengakuan masyarakat adat berjalan lambat. Bahkan untuk mendapatkan pengakuan negara, masyarakat adat harus melalui tahapan panjang, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian.

Kondisi tersebut perlu diakhiri melalui RUU Masyarakat Adat yang sedang disusun DPR, sebab Indonesia membutuhkan sistem yang memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pengakuan terhadap masyarakat adat.

Pigai juga mengingatkan hampir 80 tahun Indonesia merdeka, masyarakat adat belum memperoleh pengakuan yang utuh dari negara.

“Sampai (hampir) umur 80 tahun Republik Indonesia ini, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim,”

ujar dia.

Selain menyederhanakan mekanisme pengakuan, Pigai mengusulkan agar beleid baru menggunakan nomenklatur Undang-Undang Masyarakat Adat, bukan hanya mengatur masyarakat hukum adat sebagaimana selama ini dikenal dalam berbagai regulasi.

Ia juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat sebagai lembaga yang menangani pengaduan, mediasi, hingga penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat adat. Keberadaan lembaga tersebut diperlukan karena masyarakat adat kerap berhadapan dengan konflik lahan, kriminalisasi, hingga sengketa hak yang penyelesaiannya rumit.

Baca juga:
(Part II) Polemik LGBTQ: Menelisik Perpres Prabowo, Dorongan MUI, Sikap… Pandangan LGBTQ dari Sisi Medis Di luar perdebatan hukum dan politik yang…
DPR Desak Gakkum Bergerak, Ancam Segel Perusahaan Jika Terbukti Cemari… Komisi XII DPR RI minta aparat penegak hukum dan kementerian terkait turun…
15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir:… Konflik agraria antara masyarakat adat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan PT…
  • (Part II) Polemik LGBTQ: Menelisik Perpres Prabowo, Dorongan MUI, Sikap DPR hingga…
  • DPR Desak Gakkum Bergerak, Ancam Segel Perusahaan Jika Terbukti Cemari Lingkungan
  • 15 Tahun Sawitan Tanpa HGU, Bikin Warga Kapuas Langganan Banjir: PT KMJ…

Tag:Baleg DPRKementerian HAMMasyarakat Adatnatalius pigaiRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Spanyol Gilas Prancis 2-0! Mbappe Frustrasi, La Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pemain Timnas Spanyol selebrasi usai cetak gol ke gawang Prancis.
1
Gibran Dikenal karena Jokowi Itu Hal Biasa, Sudah Jadi Budaya Politik di Indonesia
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa warga dan pekerja saat meninjau perkebunan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat.
2
Kejagung Teken 3 Sprindik Baru: Febrie Diperiksa Sebagai Saksi, Belum Ada Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna
3
Trump Mau Ambil Alih Selat Hormuz, Iran Balas Ultimatum: Kami akan Paksa AS Tunduk!
By Natania Longdong
Ilustrasi foto Selat Hormuz memanas imbas militer AS dan Iran saling serang.
4
Prabowo Jangan Diam, Segera Ganti Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menhan
By Rahmat Tunny
Gambar ilustrasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
5

BERITA LAINNYA

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Restu Gunawan di gedung DPR, 15 Juli 2026.
Nasional

Data Kemenbud: 2.506 Komunitas Masyarakat Adat di RI Masih Luntang-lantung tanpa Pengakuan

Kementerian Kebudayaan RI mengungkap dari total 3.292 komunitas masyarakat adat yang terdata,…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
27 menit lalu
Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Nasional

Momen Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Tulis Pesan Menyentuh untuk Mendiang Sheikh Hamad

Presiden RI Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar atau Kedubes Qatar di Jakarta,…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Massa yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) melakukan aksi mengecor badan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Nasional

Menteri HAM Pigai Sebut Aturan Hutan dan Tanah RI Cenderung Kerdilkan Masyarakat Adat

Menteri HAM Natalius Pigai menilai sejumlah regulasi yang mengatur pengelolaan sumber daya…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
Nasional

Apa Iming-iming Menteri HAM Pigai agar DPR Kali Ini jadi Sejarah?

Menteri HAM Natalius Pigai mendesak DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up