Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 30 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet
Nasional

RUU Masyarakat Adat: Pigai Ogah Birokrasi Berbelit bikin Proses Ruwet

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 15, 2026 6:17 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Menteri HAM Natalius Pigai dalam rapat bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, 15 Juli 2026.
SHARE

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti rumitnya birokrasi pengakuan masyarakat adat lantaran alur mekanisme saat ini terlalu panjang. Imbasnya perlindungan hukum bagi masyarakat adat belum efektif.

Hal itu disampaikan Pigai dalam rapat Badan Legislasi DPR RI yang membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juli 2026. 

“Regulasi yang berlaku sering kali lebih menekankan pada proses politik dibandingkan langkah-langkah administratif, sehingga mekanisme pengakuan menjadi berjenjang dan sangat panjang,”

kata dia.
Baca juga:
Pigai Kirim Peringatan Keras ke Budi Arie, Begini Isinya Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, melontarkan peringatan terbuka kepada Ketua…
PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru… Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah…
147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri… Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap petani dan masyarakat…
  • Pigai Kirim Peringatan Keras ke Budi Arie, Begini Isinya
  • PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN
  • 147 Kasus Petani Dipidana di 11 Provinsi, KPA Desak Kapolri Turun Tangan

Ribet

Regulasi mengenai masyarakat adat saat ini masih tersebar di berbagai aturan sektoral yang tidak sinkron. Perbedaan definisi, prosedur, hingga kelembagaan membuat proses pengakuan masyarakat adat berjalan lambat. Bahkan untuk mendapatkan pengakuan negara, masyarakat adat harus melalui tahapan panjang, mulai dari pemerintah daerah hingga kementerian.

Kondisi tersebut perlu diakhiri melalui RUU Masyarakat Adat yang sedang disusun DPR, sebab Indonesia membutuhkan sistem yang memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pengakuan terhadap masyarakat adat.

Pigai juga mengingatkan hampir 80 tahun Indonesia merdeka, masyarakat adat belum memperoleh pengakuan yang utuh dari negara.

“Sampai (hampir) umur 80 tahun Republik Indonesia ini, pengakuan terhadap masyarakat adat masih minim,”

ujar dia.

Selain menyederhanakan mekanisme pengakuan, Pigai mengusulkan agar beleid baru menggunakan nomenklatur Undang-Undang Masyarakat Adat, bukan hanya mengatur masyarakat hukum adat sebagaimana selama ini dikenal dalam berbagai regulasi.

Ia juga mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat sebagai lembaga yang menangani pengaduan, mediasi, hingga penyelesaian konflik yang melibatkan masyarakat adat. Keberadaan lembaga tersebut diperlukan karena masyarakat adat kerap berhadapan dengan konflik lahan, kriminalisasi, hingga sengketa hak yang penyelesaiannya rumit.

Baca juga:
Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi… Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengungkap 147 kasus pemidanaan terhadap…
Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal… Kalau kamu dengar istilah kelompok marginal, mungkin sebagian orang langsung kebayang masyarakat…
Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga… Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pasien BPJS…
  • Ratusan Petani dan Masyarakat Adat Dipidana, KPA Desak Kapolri Klarifikasi Dugaan Instruksi…
  • Bukan Cuma Kalangan Bawah, Ini Kelompok yang Bisa Disebut Marginal Mungkin Ada…
  • Kementerian HAM Minta Rumah Sakit Berbenah: Pasien BPJS Bukan Warga Negara Kelas…

Tag:Baleg DPRKementerian HAMMasyarakat Adatnatalius pigaiRUU Masyarakat Adat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Siap-Siap! Tak Hanya BBM, Beli LPG 3 Kg Bakal Diatur Berdasarkan Desil DTSEN
By Natania Longdong
Tumpukan tabung gas elpiji 3 kg di Lumajang, Jawa Timur. (Sumber: Antara Foto/Irfan Sumanjaya/wsj)
1
Gempa Susulan Flores NTT Tembus 9.278 Kali, BMKG Mulai Petakan Wilayah Rawan
By Dusep Malik
Update gempa susulan di Flores NTT. (Sumber: BMKG)
2
Demo Rusuh di Sekitar DPR, Polisi Ungkap Kerusakan dan Mulai Lakukan Inventarisasi
By Rahmat Tunny
Massa melakukan aksi anarkis usai demonstrasi di depan DPR.
3
BMKG Ungkap Rahasia di Balik Gempa M7,7 NTT, Ribuan Gempa Susulan Jadi Petunjuk
By Syifa Fauziah
Sejumlah anak korban gempa di area pengungsian SMK Muhammadiyah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
4
Akun WhatsApp Tiba-tiba Kena Blokir Massal, Ini Pengakuan Mengejutkan dari Meta
By Ani Ratnasari
Ilustrasi WhatsApp diblokir.
5

BERITA LAINNYA

Sejumlah pekerja berada di area ruang produksi yang sudah berhenti operasionalnya selama satu bulan di pabrik PT Victory Apparel Indonesia di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. (Sumber: Antara Foto/Makna Zaezar/nz)
Nasional

Soal RUU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Tuntut Pesangon Tak Dipotong dan Outsourcing Dibatasi

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan memperketat…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal di Kantor Kemenko Keuangan (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Oktober Batas Akhir! Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Tapi Ada Syaratnya

Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
Ilustrasi melihat konten di internet
Nasional

Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hilang Begitu Saja, Ini Aturan Baru dari Kemkomdigi

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
15 jam lalu
Kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca BNPB. (Sumber: Dok. BNPB)
Nasional

Hotspot Lampung Melonjak, BNPB Turun Tangan Cegah Karhutla di Way Kambas

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan bahwa jumlah titik panas di Provinsi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up