Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI meminta persetujuan DPR RI untuk menerima hibah kapal induk Italian Ship (ITS) Giuseppe Garibaldi dari Italia.
Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan (Dirjen Kuathan) Kemhan Marsma TNI Haris Haryanto mengatakan persetujuan DPR menjadi syarat yang harus dipenuhi sebelum hibah tersebut dapat diterima pemerintah.
Hari ini sesuai Permenhan bahwa untuk hibah peralatan pertahanan diperlukan izin dari DPR RI. Sehingga Kemhan telah membentuk tim pengkaji dan kemudian mengajukan permohonan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,”
kata Haris dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin, 20 Juli 2026.
Kapal induk berusia sekitar 40 tahun itu ditargetkan tiba di Indonesia pada 20 September 2026 dan akan bersandar di Teluk Ratai, Lampung.
Haris menjelaskan proses hibah telah melalui penandatanganan Letter of Intent antara Pemerintah Indonesia dan Italia, persetujuan Parlemen Italia, hingga kajian yang disusun TNI AL.
Menurut dia, kapal induk tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pertahanan maritim menghadapi ancaman penyelundupan, pelanggaran wilayah, illegal fishing, illegal logging, hingga kejahatan lintas negara.
Kebutuhan modernisasi untuk memperkuat pertahanan maritim dan operasi kemanusiaan, serta menjaga kedaulatan dan melindungi wilayah yurisdiksi nasional,”
ujar Haris.
Kemhan menyebut calon awak kapal telah dikirim ke Italia untuk mengikuti pelatihan. Sementara pembangunan fasilitas sandar di Teluk Ratai, Lampung, telah mencapai 76 persen.
Rencana kedatangan kapal pada tanggal 20 September 2026,”
kata Haris.
Dia mengatakan kapal sepanjang sekitar 180 meter itu bisa mengangkut sekitar 550 personel. Selain itu, bisa mengoperasikan helikopter dan pesawat short take-off maupun vertical landing.
Menurutnya, kapal tersebut juga akan dimanfaatkan untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana.
Dia mengklaim penerimaan hibah akan menghemat anggaran dibanding membeli kapal induk baru.
Penerimaan hibah ini mempunyai makna untuk efisiensi bagi negara, mempersingkat waktu pengadaan, tidak membebani APBN pengadaan, serta memperkuat pertahanan maritim maupun berbagai operasi kemanusiaan,”
ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk proses refurbishment atau perbaikan serta pengiriman kapal ke Indonesia.
Kalau untuk kapalnya berupa hibah murni,”
kata Haris.
Potensi Beban Anggaran
Meski mendukung hibah tersebut, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah tidak terburu-buru mengajukan persetujuan kepada DPR.
Menurut dia, kapal induk merupakan alutsista strategis sehingga pembahasannya seharusnya dilakukan sejak awal, bukan secara mendadak.
Kalau ini hibah yang besar, dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image negara-negara tetangga kita, maka menurut hemat kami jangan mendadak seperti sekarang ini,”
ujar TB Hasanuddin.
Ia menyoroti surat permohonan persetujuan baru disampaikan ke DPR pada hari rapat, padahal hibah tersebut telah disetujui Parlemen Italia sejak 8 Mei 2026.
Mungkin kami bisa ada prolog dulu, dan kalau memungkinkan bisa diajak diskusi dari awal,”
katanya.
Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi Pemerintah Italia yang bersedia memberikan kapal induk kepada Indonesia.
Namun ia mengingatkan usia kapal yang sudah mencapai sekitar 40 tahun membuat masa pakainya diperkirakan tinggal sekitar satu dekade.
Hasanuddin juga mempertanyakan kesiapan anggaran TNI AL untuk mengoperasikan kapal tersebut. Hal itu termasuk biaya operasional dan retrofit yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Pertanyaan kami, apakah ini tidak membebani anggaran TNI, wabil khusus TNI Angkatan Laut?”
ujarnya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyesuaikan doktrin pertahanan apabila kapal induk tersebut benar-benar dioperasikan.
Ia mengingatkan Presiden Prabowo sebelumnya telah memberi sinyal bahwa anggaran pertahanan bisa saja dikurangi demi kepentingan masyarakat.
Sehingga ini warning untuk kita semua, apakah kita mampu membayarnya dan lain sebagainya,”
katanya.























