Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 21 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Nasib Guru dan Dosen Miris, RUU Sisdiknas Masih Sisakan Celah Gaji di Bawah UMP
Nasional

Nasib Guru dan Dosen Miris, RUU Sisdiknas Masih Sisakan Celah Gaji di Bawah UMP

Syifa FauziahHardani Triyoga
Last updated: Juli 21, 2026 6:29 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
5 jam lalu
Share
Guru saat mengajar di ruang kelas yang disekat akibat bangunan kelas ambruk di SD Negeri Tanggirejo, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah.
Guru saat mengajar di ruang kelas yang disekat akibat bangunan kelas ambruk di SD Negeri Tanggirejo, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
SHARE

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) belum memberikan jaminan yang kuat terhadap kesejahteraan guru dan dosen.

P2G menyoroti masih adanya celah dalam pengaturan penghasilan pendidik yang berpotensi membuat guru menerima gaji di bawah upah minimum.

Masukan minimal kami adalah agar pasal-pasal kesejahteraan guru dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tidak dihilangkan,”

kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangannya, Selasa, 21 Juli 2026.
Baca juga:
RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia… Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…
Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang…
Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan tetap memberikan insentif kendaraan…
  • RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia Pendidikan
  • Heboh Pengawasan Pajak Libatkan Babinsa, DPR Ingatkan Kepercayaan Publik Bisa Turun
  • Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Segera Cair, Tapi Tak Semua Bakal Kebagian

Iman menjelaskan draf RUU Sisdiknas tertanggal 8 Juli 2026 belum sepenuhnya mengakomodasi pilar kesejahteraan guru.

Menurutnya, pasal-pasal yang selama ini mengatur kesejahteraan guru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen seharusnya tetap dipertahankan agar perlindungan terhadap pendidik tidak berkurang.

Supaya tidak terulang lagi sebagaimana draf RUU Sisdiknas 2022 yang diajukan era Nadiem Makarim,”

jelas Iman.
Prabowo Blak-blakan Indonesia Butuh Investor Demi Gaji Guru dan Tenaga Kesehatan

P2G mengapresiasi karena sejumlah hak tenaga pengajar dalam UU Guru dan Dosen masih dipertahankan dalam draf RUU tersebut. Namun, organisasi itu menilai masih ada persoalan pada komponen kesejahteraan guru dan dosen.

Iman menjelaskan draf RUU masih membuka peluang guru dan dosen memperoleh penghasilan di bawah upah minimum. Sebab, tunjangan dimasukkan sebagai bagian dari komponen kesejahteraan minimal.

Padahal, tunjangan bersifat fluktuatif dan tidak selalu diterima secara tetap.

Idealnya, gaji pokok itu adalah upah minimum yang layak. Sehingga, mendapatkan tunjangan atau tidak, guru-guru dan dosen tetap mendapatkan upah minimum yang layak dan manusiawi,”

ujarnya.

Dia menambahkan, selama tunjangan masih dihitung sebagai bagian dari komponen kesejahteraan minimum, maka potensi guru dan dosen menerima penghasilan di bawah standar upah layak masih akan tetap ada.

Baca juga:
Sekolah Negeri di Daerah Sepi Peminat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem… Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI… Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi aturan pembayaran Rp5 juta untuk proses…
Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi… Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi pengiriman 25 kepala daerah ke…
  • Sekolah Negeri di Daerah Sepi Peminat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan
  • Aturan Baru Bayar Rp5 Juta Jadi WNA, Puan Rayu WNI Tetap Cinta…
  • Studi Banding Sampai Seberang Lautan: Puan Minta Lemhannas Jelaskan Urgensi Boyong 25…

Maka itu, P2G minta DPR dan pemerintah perkuat substansi RUU Sisdiknas. Dengan demikian, bisa mengunci jaminan kesejahteraan para pendidik melalui pengaturan gaji pokok yang layak, bukan bergantung pada tunjangan.

Selain menyoroti kesejahteraan, P2G juga mengkritik sejumlah substansi lain dalam draf RUU Sisdiknas. Hal itu mulai dari hilangnya peran Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), hingga munculnya pasal yang dinilai berpotensi menjadi dasar hukum program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam sistem pendidikan nasional.

Tag:DosenDPRguruPemerintahRUU Sisdiknas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kontroversi Dody Hanggodo Bergulir, Elite Demokrat: Menteri Bertanggung Jawab ke Presiden
By Hardani Triyoga
Menteri PU Dody Hanggodo (kanan) meninjau Jembatan Enang-Enang di Desa Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
1
Diduga Gelapkan Fee Rp3,2 M Milik Hotman Paris, Mengapa Keponakannya Nekat Akhiri Hidup?
By Rahmat Baihaqi
Sebuah bangunan puluhan lantai di perkotaan.
2
Ucapan Hotman Dinilai Berlebihan, Ketum LAKI Dukung Wartawan Tempuh Jalur Hukum
By Rahmat Tunny
Pengacara Hotman Paris Hutapea (tengah) berjalan memasuki Gedung Bundar saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta.
3
Jejak Law Firm Diduga Afiliasi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terungkap, Kantor Lama Tinggalkan Permata Hijau
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi korupsi
4
APBN Semester I-2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya Klaim Masih Bagus
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
5

BERITA LAINNYA

Libur Sekolah Awal Ramadan
Nasional

RUU Sisdiknas Disorot, Hilangnya Komite Sekolah Dinilai Berbahaya bagi Dunia Pendidikan

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
26 menit lalu
Relawan mengemas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026).
Nasional

BGN Respons Temuan Kejagung, Dugaan Penyimpangan SPPG Kini Masuk Meja Evaluasi

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mempelajari temuan kejanggalan di sejumlah Satuan Pelayanan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
52 menit lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

BGN Tagih Dadan Hindayana Cs! Duit Dugaan Mark Up Motor Listrik MBG Diminta Balik ke Negara

Badan Gizi Nasional (BGN) bakal menagih selisih harga akibat dugaan mark up…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
BGN memperkenalkan lima pejabat baru.
Nasional

Dari Eks Kapuspenkum hingga Pejabat Kemenkeu, 5 Petinggi Baru BGN Dilantik Lewat Keppres Prabowo

Badan Gizi Nasional (BGN) melantik lima pejabat Pimpinan Tinggi Madya Baru pada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up