Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan berbagai persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.
Dia menyebut persoalan itu mulai dari dugaan penggunaan dokumen palsu untuk pengajuan cuti hingga manipulasi absensi.
Saya kok merasa ada yang enggak beres gitu loh, ada yang merasa enggak beres. Ya kayak gitu lah,”
kata Dody di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Dia mengatakan untuk membenahi kondisi itu, pihaknya menarik seluruh kewenangan persetujuan cuti ke tingkat Menteri. Dengan demikian, setiap pengajuan dapat diperiksa secara langsung.
Dody menyampaikan sebelumnya persetujuan cuti sepenuhnya didelegasikan kepada jajaran direktorat jenderal dan unit kerja di bawah Kementerian PU. Namun, setelah menerima berbagai laporan mengenai persoalan internal, ia memutuskan menarik kembali kewenangan tersebut agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih ketat.
Langkah itu diambil setelah ditemukan indikasi penggunaan dokumen palsu sebagai syarat pengajuan cuti.
Kalau kita nyetir mobil kita anggap terlalu cepat kan harus kita tarik rem dulu. Ini saya tarik rem supaya semua lari ke saya. Kalau semua lari ke saya kan saya bisa ngecek, ternyata izinnya banyak yang bodong. Izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu,”
jelas Dody.
Ia mengatakan saat ini tengah mempertimbangkan untuk membawa temuan pemalsuan dokumen tersebut ke ranah pidana. Meski demikian, keputusan tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum diambil langkah hukum.
Di sisi lain, Dody menegaskan cuti merupakan hak sekaligus bagian dari tata kelola organisasi yang harus dipenuhi. Karena itu, ia memastikan tidak akan mempersulit ASN yang mengajukan cuti secara sah. Hal itu termasuk bagi pegawai yang hendak menjalankan ibadah umrah.
Kalau saya pribadi, cuti bagi pegawai itu kewajiban, karena itu bagian dari audit. Bukan cuti cuma sehari dua hari, cuti itu mesti seminggu dua minggu. Makanya kan sekarang saya, orang umroh itu gampang,”.
katanya.
Selain persoalan cuti, Dody juga menyoroti praktik manipulasi absensi ASN di lingkungan Kementerian PU.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan karena membutuhkan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Bahkan, ia sampai mengganti Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) untuk memperkuat sistem absensi agar tidak mudah dimanipulasi.
Saya sampaikan kalau sekitar absen itu sekitar 4 ribuan orang, berarti sekitar 10 persen lah. Ya satu dari sembilan, kalau misalnya saya pegang 10 orang, satu masalah tuh,”
ujar Dody.
Dody berharap pembenahan sistem cuti dan absensi tersebut bisa perkuat integritas ASN di lingkungan Kementerian PU.
Menurutnya, perbaikan tata kelola aparatur menjadi penting mengingat Kementerian PU mengelola anggaran negara dalam jumlah besar sehingga harus didukung oleh ASN yang disiplin.























